Sumbangan Pemikiran E. Levinas dan Relevansinya dengan Konflik Kemanusiaan di tanah Papua

 

(*Oleh: Novilus K. Ningdana

Pengantar
Dunia zaman sekarang ini terjadi krisis kemanusiaan manusia karena berbagai konflik yang terjadi di belahan dunia oleh karena ulah manusia sendiri. Konflik dalam berbagai bidang kehidupan manusai dapat mengancam kehidupan manusia sendiri. Terlebih eksistensi manusia di dunia menjadi tidak berarti dan bermakna antara individu terhadap sesama. Manusia dengan mudah melakukan tindakan-tindakan yang dapat membunuh dan mengancam martabat manusia dengan mudah tanpa berpikir dan merasa bahwa orang lain dan aku memiliki harkat dan derajat yang sama.
Dengan ketidakharmonisan budi dan rasa manusia dapat melakukan suatu tindakan yang mengancam kehidupan diri dan sesama. Misalnya perang nuklir, eksperimen kimia, perdagangan manusia, rasisme, penembaka, doktrin ideologi, pengungsian, dan kini wabah penyakin Covid-19 (Corona) mengancam dan membunuh kehidupan manusia. Gejala-gejala dunia yang krisis kemanusiaan ini menjadi suatu realitas yang terus dipupuk, dinikmati dan dijaga oleh manusia. Pada hal dampak dari pada itu dapat mengancam nilai kemanusiaan dan kehidupan konkret manusia.
Terlebih dalam konteks di tanah Papua, beberapa sumber konflik yang diidentifikasi oleh Lembaga Ilmu Pegetahuan Indonesia (LIPI), yakni marginalisasi dan diskriminasi terhadap orang asli papua, kegagalan pembangunan, kekerasan Negara di masa lalu dan kontradiksi sejarah dan konstruksi identitas politik antara papua dan Jakarta. Juga terdapat sumber konflik lain yakni suasana peralihan (budaya), suasana kependudukan (kemajemukan), suasana social ekonomi (kesejahteraan) dan suasana sosial politik (hak-hak dasar). Konflik demi konflik dapat merusak wajah kehidupan, alam, situasi dan terutama antar sesama manusia yang konkret. Terutama konflik sejarah identitas politik pro kontra papua dan Jakarta mengancam niali-niali kemanusiaan dan kehidupan manusia yang hidup dan berkehidupan di Papua. Pertarungan ideologi “Merdeka, Harga Mati” dan “NKRI, Harga Mati” oleh kelompok Papua yakni TPNPB,OPM,KKSB, KKB, OTK dan oleh kelompok Indonesia yakni TNI/Polri dan organ-organ militant lainnya. Pertanyaannya ialah mengapa manusia tega saling bantai dan membunuh demi ideologi dan ajaran tertentu? Di manakah rasa kemanusiaannya? Apa yang dilihat oleh TNI/Polri dan TPNPB-OPM di dalam diri para korbannya di antara kedua belah pihak atau rakyat sipil? Tidakah mereka sadar bahwa yang mereka bunuh atau bantai juga manusia sama seperti mereka? Mengapa manusia lain dipandang begitu rendah dan dianggap “lain” (other) begitu saja? Apakah dasar keberlainan (otherness) ini? Demikian seorang filsuf eksistensialisme Emmanuel levinas dapat mengembangkan suatu teori etika yang unik yanki “relasi yang lahir dari pertemuan konkret dengan orang lain yang memiliki wajah”. Sebagai jejak yang tak terbatas (the infinite) atau makhluk ciptaan Tuhan, wajah orang lain tidak akan dapat dibunuh dan dihilangkan. Relasi etis terjadi ketika saya merasa terusik oleh kehadiran wajah orang lain yang menantang orientasi egoistik hidup saya atau mengusik kenyamanan dan kebebasan saya. Demikian Levinas membalikan konsep etika yang teoritis dan indikator baik dan buruk dalam kehidupan. Maka dalam pembahasan selanjutnya saya akan mengulas pertama meliahat riwayat hidup levinas, pemikiran etika, dan mengambil relevansi konteks krisis kemanusiaan akibat perang ideologi yang mengancam nilai dan kehidupan manusaia di tanah Papua.
1. Riwayat Hidup
Emmanuel Levinas lahir pada tanggal 12 Januari 1906 di Kovna (Kaunas), Lithuania, wilayah yang pada saat itu berada di bawah kekaisaran Rusia, sebagai akan tertua dari tiga bersaudara. Levinas lahir dalam keluarga Yahudi terkenal, sehingga ia belajar bahasa Ibrani (Hebrew) yang menjadi bahasa pendidikan formal dan percakapan sehari-hari di rumah. Ayahnya bekerja sebagai penjual buku. Ketika perang dunia I pecah dan Jerman menguasia Kovna pada bulan September 1915, orang-orang Yahudi diusir dari Lithuania. Keluarga Levinas mengungsi ke Ukraina. Setelah perang dunia I berakhir, keluarga Levinas kembali ke Lithuania.
Pada tahun 1923 Levinas melanjutkan pendidikan di Universitas Strasbourg di Prancis. Setelah mempelajari ilmu-ilmu klasik, psikologi, dan sosiologi, Levinas memutuskan untuk fokus pada study filsafat. Levinas mendalami pemikiran Edmun Husserl dan Henry Bergson. Ia juga mejalin persahabatan dengan penulis dan filsuf Prancis, Maurice Blanchot (1907-2003). Levinas tertarik dengan aliran fenomenologi Husserl. Ia menghadiri seminar di Jerman yang diberikan oleh Martin Heidegger (1889-1976). Selama berada di Freiburg-Jerman, Levinas banyak menghabiskan waktu untuk mempelajari buku Heidegger yang terkenal, Being And Time (1927). Pada tahun 1929 Levinas menyelesaikan studinya dengan disertasi yang berjdul the theory of intuition in husserl’s phenomenology yg di publikasi tahun 1930 di Paris.
Dalam pecahnya perang dunia II pada tahun 1939, Levinas pun terkena wajib militer Prancis dan bertugas sebagai penerjemah bahasa Rusia dan Jerman. Setahun kemudia, ia ditangkap tentara Jerman dan dijadikan tawanan perang di Rennes dan kemudian dipindahkan ke Fallingbostel di daerah Jerman Utara. Seragam tentara Prancis menyelamatkannya. Ia tidak dikirim ke kamp konsentrasi meskipun ia seorang Yahudi. Sebaliknya ia dikirim ke kamp tahanan perang dan melakukan kerja paksa di hutan.
Pengalaman menjadi tahanan perang sangat mewarnai karya-karyanya, khususnya existence and existents: refleksi fenomenologis atau kegiatan-kegiatan yang paling sederhana, seperti makan dan tidur, pergulatan dengan rasa kehilangan dan kebebasan, perasaan mengenai waktu, rasa pasif yang mutlak, dan ketidakberdayaan. Perang dunia memakan banyak korban, termasuk keluarga besar Levinas. Hamper semua anggota keluarga besarnya, termasuk orang tuanya dibunuh oleh Nazi. Istri dan anaknya, Simone, berhasil menyelamatkan diri dari penangkapan tentara Nazi berkat bantuan Blanchot yang memungsi ke sebuah biara. Setelah perang dunia II berakhir, levinas kembali ke Paris dan bersatu dengan keluarganya.
Sejumlah karya artikel filsafat dan filosofis Levinas yakni Existence Dan Existents, Time And Other, Totality And Infinity (1961), Otherwise Than Being Or Beyond Essence, Of God Who Come To Mind (1982). Levinas meninggal tanggal 25 Desember 1995 setelah menderita cukup lama.
2. Sumbangan Pemikiran Levinas: Etika Wajah Orang Lain
Entah dalam keadaan apapun manusia sebagai aku tidak terlepas dari sikap egoisme. Sikap ini dapat menghambat seseorang untuk keluar melihat orang lain sebagai bagian dari diriku, meretkana hubungan personal individu dengan individu dan individu dengan sesama akan terbentang jurang bahkan kita menjadi diri sendiri, oleh Descartes (cogito ergo sum). Konsep ego (aku) dapat menimbulkan social distancing, putus komunikasi, tidak saling membantu dan membutuhkan, saling menyalahkan, mencurigai, dan bahkan membunuh.
Pemikiran tentang wajah orang lain, bagi Levinas selalu bersifat konkret. Wajah orang lain menjadi pondasi utama pandangannya mengenai etika. Istilah wajah yang digunakan oleh Levinas mudah menimbulkan kesalahpahaman. Bagi Levinas pengalaman moral itu pertama-tama bukan menyangkut pengalaman akan nilai-nilai, melainkan sebuah akses terhadap pangada yang ada di luar dirinya. Di luar diri individu ada yang lain (sesama). Istilah wajah yakni keseluruhan cara yang lain memperlihatkan dirinya, melampaui gagasan mengenai yang-lain dalam diriku.
Relasi wajah yang lain (sesama) bukan melihat mata yang lain, kulit yang lain atau segala bentuk ciri-ciri fisik namun melihat penampakan diri aku yang lain. Artinya bahwa secara fisik aku secitra atau sama dengan orang lain. Sehingga sangat menolak keberlainan bahwa biarpun kita berbeda ras, status, golongan secara sosial namun sama sebagai satu wajah. Oleh karena itu ketika ada orang yang membunuh orang lain maka ia sama dengan membunuh wajah dirinya sendiri.
Kenyataan bahwa ada orang yang membunuh wajah. Pada hal Levinas mengatakan bahwa wajah orang lain memiliki pesan pertamanya: jangan membunuh. Hal ini sama dengan sepuluh firman Allah dalam ajaran kristiani dan Yahudi yang sering diterjemahkan oleh tokoh-tokoh agama dengan “Papua Tanah Damai”. Wajah orang lain menyingkapkan penoakan terhadap kekerasan dalam bentuk apapun. Dengan penolakaannya terhadap kekerasan, wajah menantang dan mempertanyakan aku, sekaligus mengundang aku untuk bertanggung jawab memberikan perlindungan, keselamatan, penghormatan dan kasih saying. Hanya dengan pertemuan langsung dengan orang lain “Yang Lain” bagi Levians etika menjadi bermakna.
3. Kekerasan Terhadap “Wajah Yang Lain” di Tanah Papua
Realitas hidup manusia Papua ada di tengah-tengah pluralitas beragam ras, suku, agama, status. Namun pula di tanah Papua sendiri pula terdapat 270-an suku yang berbeda dengan ciri-ciri dan karakternnya masing-masing. Dengan demikian di tanah ini dalam relasi konkret kita dapat menemukan dan bersahabat dengan bermacam-macam orang dari Nusantara ini. Namun perlu digarisbawahi bahwa orang Papua sendiri ras Melanesia yang terdiri dari pegunungan tinggi dan pantai Papua.
Dalam keberagaman suku, ras dan daerah yang patut dibanggakan, namun pula dengan keberagaman ini muncul potensi konflik sosial, politik, ekonomi, budaya dan keamanan. Pada konflik politik Papua menjadi lahan yang menyiapkan dan menghasilkan jendral, panglima, dan politikus. Namun kenaikan status sosial individu juga menambah kenaikan pembunuhan terhadap sesama (Wajah Yang Lain). Wajah yang lain dijadikan untuk menutup dan memperhasul wajah diri sendiri. Konflik ini saya namakan konflik “Ideologi Merdeka”.
Ideologi merdeka di bagi dalam dua bagia yakni Indonesia Merdeka dan Papua Merdeka. Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 sedangkan Papua merdeka pada 1 Desember 1961. Secara defacto dan dejure kedua ini dinamakan “Negara”. Namun yang menjadi persoalan ialah sejarah. Fakta sejarah bahwa Papua masuk dalam wulayah kemerdekaan Indonesia, aneksasi Papua ke dalam NKRI, PEPERA, New York Agreement, Roma Agreement dan persoalan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusai sejak 1963 hingga kini. Saya menyebut semua persoalan ini dalam kaitan etika Levinas yakni “Pembunuhan Wajah Yang Lain”.
Indonesia menganggap orang Papua wajah yang lain dan sebaliknya orang Papua menganggap orang Indonesia wajah yang lain. Pada hal secara kodrati keduanya manusia yang secitra. Namun karena perbedaan ciri-ciri fisik, letak geografis dan ideologi dapat membuat keluhuran martabat manusia sebagai “aku pada orang lain” hilang. Sehingga di Papua penembakan menjadi olahraga favorit dan cerita santap siang dan malam. Oleh karena ideologi merdeka, wajah orang lain dapat dibunuh. Pertanyaannya mengapa manusia tega saling bantai demi ideologi tersebut? Dapatkah ideologi ini memberikan jaminan kebahagiaan di dunia? Dengan membunuh orang lain memberikan jaminan kebahagiaan? Saya pun merasa skeptis bahwa dengan membunuh sesama kita sama saja menambah luka dan penderitaan terhadap diri dan juga ironisnya terhadap sesama yang kita bantai.
Penutup
Dengan demikian persoalan ideologi merdeka dapat membunuh sesama yang secitra dengan aku. Dengan membunuh kita membunuh gambaran diri kita sendiri. Hemat saya bahwa ideologi (ide) sulit dirubah, maka yang mesti dirubah ialah manusia (subyek). Subyek dapat dirubah dalam pertemuan konkret dengan orang lain dalam kehidupan. Demikian alternatif solusi untuk menghormati sesama yang secitra dengan saya dilakukan dalam keluarga, pendidikan dan lingkungan masyarakat yang harmonis. Dalam relasi konkret inilah yang menjadi etika Levinas yakni pertemuan langsung dengan yang lain dan memberikan kenyamanan, perlindungan, kebebasan dan kasih sayang. Relasi konkret ini dapat mematahkan orintasi egoistik hidup pribadi dalam mengusik kenyamanan dan kebebasan orang lain.
Daftar pustaka
Broek, Theo van den dan Rudolf Kambayong. Membangun Budaya Damai Dan Rekonsiliasi; Dasar Menangani Konflik Di Papua. Jayapura: Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Jayapura. 2004.
Tjaya, Thomas Hidya. Emmanuel Levinas; Enigma Wajah Orang Lain. Jakarta: Kepustakaan Popular Gramedia. 2012.
Tebay, Neles. Dialog Jakarta-Papua Sebuah Perspektif Papua. Jayapura: Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Jayapura. 2011.
 

Penulis adalah Anggota Kebadabi Voice dan Aplim-Apom Research Group di STFT Fajar Timur Abepura-Papua
Editor: Erick Bitdana

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *