Seruan dan Peringatan Kepada Para Gembala Umat Allah di tanah Papua “JANGAN BIARKAN SERIGALA DATANG MENERKAM DOMBA-DOMBA GEMBALAANMU”

 
JAYAPURA-SUARA FAJAR TIMUR. COM.
Peringatan 72 tahun hari HAK ASASI MANUSIA yang jatuh pada 10 Desember 2020 ini membuka suara hati dan panggilan kita untuk bersama menjadi penyelamat bagi mereka yang ditindas, dianiaya, dibunuh dan dikejar.
Terkait ini sejumlah pihak sudah mengambil bagian dalam menyuarakan keadilan, kebenaran dan kedamaian demi keselamatan keluhuran martabat manusia di atas tanah ini namun belum juga memberi warna hidup bagi orang Papua sebagai warga negara dan warga gereja. Karena itu, pada momen ini “UMAT KATOLIK PAPUA MERINDUKAN SUARA GEMBALA” dengan seruan “Jangan Biarkan Serigala Datang dan Menerkam Domba-Domba Gembalaan-mu”. Suka Duka, Kecemasan, Harapan dan Kegembiraan Umat Tuhan di Tanah Papua Haruslah Menjadi Suka Duka, Kecemasan, Harapan dan Kegembiraan Para Uskup di Tanah Papua juga”
Masa perintisan Gereja Katolik di tanah Papua dimulai sejak Misionaris tiba di pantai Skroe (Fakfak), pantai Kipia Mapar, Kaimana, Manokwari, Arso, Hollandia dan pantai Selatan Pulau Papua (1894-1896, 1937-1966).
Jika menoleh sejarah masa awal perintisan gereja ditandai dengan pembukaan sekolah-sekolah, perluasan pusat-pusat pelayanan (Misi), hingga pada tahapan gereja yang otonom (Gereja Partikular). Gereja Otonom yang dimaksudkan adalah Pembentukan Keuskupan-keuskupan baru di Papua. Dengan adanya Gereja yang Otonom (Partikular) maka dibukalah pusat-pusat pengkaderan di berbagai bidang, terlebih khusus dalam bidang Pelayanan Pastoral guna mengisi dan atau melengkapi kekurangan tenaga pastoral di masing-masing keuskupan.
Sejak berdirinya Gereja Otonom, semangat Gereja Misi mulai ditinggalkan. Artinya bahwa Gereja memulai suatu gerakan mempersiapkan dan memberdayakan potensi-potensi lokal yang ada (dalam segala bidang).
Gereja tidak lagi mengharapkan dan berharap pada bantuan pihak luar (para Misionaris Asing). Gereja Katolik di Papua mulai berpikir dan mengarah bukan lagi sebagai Gereja Katolik Di Papua, tetapi Gereja Katolik Dari Papua (Gereja Partikular). Itu berarti, Gereja menampakkan diri sebagai Gereja khas dari Papua, yang mana Orang Papua menjadi subjek dari pengembangan dan pembangunan Gereja itu sendiri. Gereja menjadi Gereja Katolik dari Papua, yang bercorak khas Papua. Karena, orang Papua sendirilah yang menjadi subjeknya.
Harapan akan Gereja Partikular dari Papua belum sepenuhnya terpenuhi, karena Gereja masih saja menutup diri terhadap dinamika Sosial-Budaya Papua. Gereja belum sepunuhnya membuka diri dan menjadikan “Suka Duka, Kecemasan, Harapan dan Kegembiraan Umat Tuhan di Tanah Papua Menjadi Suka Duka, Kecemasan, Harapan dan Kegembiraan Gereja Katolik dari Papua”.
Selama ini kami mengakui bahwa, Gereja Katolik ada dan hadir di tanah Papua karena Misi Keselamatan dari Allah kepada Segala bangsa termasuk bangsa Papua, rumpun Melanesia. Gereja Katolik hadir di tanah Papua karena adanya orang Papua. Melalui dan oleh Gereja, Misi Keselamatan Allah diwartakan di atas tanah Papua demi dan untuk keselamatan bagi yang tertindas, terhina, teraniaya dan yang dibunuh oleh karena memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kebenaran dan Perdamaian. Misi itulah yang saat ini diteruskan oleh Gereja. Oleh karena itu Gereja Partikular haruslah menjadi Gereja Katolik Dari Papua yang berjalan bersama orang Papua yang tersingkir, termarginalisasi dan dibunuh (Option for the Poor).
Kami mengakui dan mengapresiasi sikap 57 Imam Asli Papua yang telah bersuara atas peristiwa Hak Asasi Manusia di Papua, terutama peristiwa Rasisme dan Berakhirnya Otonomi Khusus. Sikap 57 Imam Asli Papua perlu mendapatkan tempat yang layak bagi pemimpinan Umat Katolik di Papua (Para Uskup di Papua). Para Uskup di Papua mesti mendukung sikap 57 Imam Asli Papua dengan mengeluarkan Seruan Pastoral Penyelesaian Pelanggaran HAM di Papua secara konprehensif dan Bermartabat, sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Kristiani sebagaimana juga termuat dalam Ajaran Sosial Gereja (ASG).
Sebagai umat katolik Pribumi Papua, Kami menyesali dan mempertanyakan Sikap Uskup Jayapura, Mgr. Leo Laba Ladjar, OFM yang mana dalam beberapa kesempatan telah menghadiri dan menerima: (1). Undangan Jusuf Kalla, tertanggal 14 November 2020 di Swis Bell Hotel, Jayapura Kota.
Kami mempertanyakan, Mengapa Uskup menghadiri Undangan Tersebut dan Apa yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut?, (2). Uskup Jayapura, Mgr. Leo Laba Ladjar OFM menerima kunjungan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letjen TNI Ganip Warsito, SE., M.M di kediaman Uskup, Dok 2 Jayapura, pada Rabu, 18 November 2020. Kami juga mempertanyakan, Mengapa Uskup menerima kunjungan tersebut dan apa yang dibicarakan dalam kunjungan tersebut ?.
Sepertinya para Uskup di Papua sudah Buta dan Tuli, padahal, telah terjadi Konflik Bersenjata di daerah Pegunungan Tengah Papua menewaskan warga sipil Papua dan Pengungsian besar-besaran. Namun kami belum mendengar Suara Kenabiaan dari Gembala Umat Katolik di Papua (Para Uskup), Misalnya:
(1). Penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani, Seorang Tokoh Agama di Intan Jaya, pada 19 September 2020, (2). Penembakan terhadap Rufinus Tigau, seorang Katekis Muda, pada 26 Oktober 2020, (3). Penembakan 2 (dua) Pelajar di Ilaga, Atanius Murib dan Manus Murip, pada 20 November 2020.
Rentetan kekerasan konflik bersenjata sejak 2018 -2020, belum pernah mendapat perhatian yang serius dari Gembala Umat Katolik (Para Uskup) di Papua. Oleh karena itu Kami sebagai Umat Katolik Pribumi yang prihatin dan Merindukan Suara Gembala dengan tegas menyatakan bahwa:
1. Para Uskup di tanah Papua Wajib menyuarakan suara Kenabian; demi penegakan nilai-nilai Keadilan, Kebenaran dan Perdamaian, sebagaimana yang diserukan oleh 57 Imam Pribumi Papua.
2. Para Uskup di tanah Papua wajib memperjuangkan Penghapusan STIGMATISASI terhadap Orang Asli Papua. Karena dengan adanya stigma; Separatis, Makar, Pengacau, Kriminalis dan berbagai stigma lainnya menjustifikasi penangkapan, penembakkan dan bahkan pembunuhan terhadap Orang Asli Papua.
3. Gereja Katolik di tanah Papua sudah hampir memasuki 1 (satu) abad umurnya. Banyak putra-putra Papua telah menjadi Imam di tanah Papua. Maka sudah waktunya Putra Papua menjadi pemimpin umat Katolik di tanah Papua, agar suara kenabian berkumandang di atas tanah Papua. Karena kami yakin, putra Papua juga turut merasakan suka duka, harapan, kecemasan dan kegembiraan umat Tuhan di tanah Papua akan mengumandangkan suara kenabiaannya demi keselamatan Umatnya di tanah Papua.
4. Selama ini Gereja-Gereja Pasifik (Konferensi Para Uskup Pasifik) telah berbicara dan mengangkat segala persoalan Kemanusiaan di tanah Papua. Oleh karena itu sudah layak dan sepantasnya, Gereja Katolik (Para Uskup) di tanah Papua membangun kerja sama dengan Gereja Katolik di wilayah Pasifik untuk menyuarakan persoalan kemanusiaan di tanah Papua. Karena wilayah pasifik terutama Melanesia secara antropologis dan geografis memiliki kesamaan cultural dan wilayah maka Harus ada kerja sama dalam bidang pastoral, antara Gereja Katolik di tanah Papua dan Gereja Katolik di Pasifik.
Akhirnya Kami tegaskan, Para Uskup di Papua Jangan pura-pura Buta dan Tuli terhadap Nasib Umat Tuhan di Tanah Papua. “Jangan Biarkan Serigala Datang dan Menerkam Domba-Domba Gembalaanmu”
Demikian Pernyataan Sikap ini dibuat untuk diperhatikan.
Hari Hak Asasi Manusia Se – Dunia
Chris Dogopia (Koordinator)

Publisher: Erick Bitdana

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *