Program Kita Cinta Papua: MEMBAWAH BERKAT ATAU KUTUK
Oleh: Yulianto Murib
Negara Indonesia di Tanah Papua dikenal dengan Negara kesatuan yang adil dan beradab. Hal ini ditekankan pula dalam sila ke dua Pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Namun, yang menjadi pertanyaannya adalah apakah keadilan itu sudah terwujud? Mengapa tanah ini terus dibasahi dengan tetesan darah yang terus mengalir di depan mata? Perasaan takut dan rasa sakit terus berlangsung lama terus-menerus. Penderitaan menyelubungi kami orang Papua dan tertekan dan mencekam dalam kegelisaan, dan itulah sifat dasar yang sesungguhnya terjadi. Penderitaan terasa seperti vonis abadi dalam kehidupan kami orang asli Papua (OAP). Kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terus terjadi di Papua. Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) adalah tindakan yang melanggar hukum.
Semua ciptaan yang hidup di atas tanah ini termasuk manusia membutuhkan kedamaian, kebebasan atas hak hidupnya. Menciptakan kehidupan damai dan bebas merupakan harapan. Damai berarti selamat, tidak boleh ada jiwa yang terbunuh, disiksa, dipenjarakan, dikejar, diperkosa, diperlakukan tidak adil demi berbagai kepentingan apapun. Kedamaian itu akan terwujud apabila ada cinta yakni saling menerima antara satu sama lain, memiliki kepedulian, dan bela rasa, memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta bekerja jujur. Apakah semua itu sudah terjadi?
Usaha untuk memperoleh kebahagiaan ini tentunya akan dinikmati oleh totalitas manusia itu sendiri. Totalitas yang dimaksud tidak lain adalah tubuh dan jiwa manusia. Seorang filsuf Yunani, yakni Plato melukiskan bahwa “Jiwa terkurung dalam tubuh” (K. Bertens: 1997:25). Dan itu sungguh benar. Karena itu, kebahagiaan yang dicari manusia akan membahagiakan jika itu menyentuh keseluruhan manusia yaitu yang dirasakan oleh tubuh dan jiwa manusia. Kehidupan yang aman, nyaman, damai dan harmonis tentu menjadi cita-cita bersama semua umat beragama atau berkeyakinan.
Kementerian menteri agama Fachrul Razi dalam program kerjanya menyatakan “Kita Cinta Papua” sebagai wujud kepedulian kasihnya untuk orang Papua. Namun menjadi pertanyaannya ialah bahwa cinta seperti apakah yang mau diupayakan? Sebab, cinta itu bukan apa yang dipikirkan oleh akal tetapi cinta adalah apa yang dirasakan oleh hati. Dan cinta seperti apa yang mau diwujudkan. Indonesia di tanah Papua, banyak kasus yang telah terjadi berlapis ganda. Apabila cinta itu benar dari hati, selesaikanlah persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di atas tanah ini terlebih dahulu sekian tahun banyak korban jiwa yang berjatuhan sejak tahun 1962 hingga 2020.
Saat ini secara nyata terlibat dalam barisan rakyat Papua memperjuangkan kemerdekaan bangsanya. Mereka mempunyai satu cita-cita dan tujuan bangsa dan rakyatnya, yaitu “Papua Merdeka”. Oleh karena itu, “Kita Cinta Papua” jika hal ini benar-benar lahir dari hati, maka bisakah membiarkan orang asli Papua (OAP) memperjuangkan apa yang menjadi hak hidupnya dan diberi kebebasan karena mereka mau dan ingin memutuskan rantai kematian yang terus-menerus terjadi di atas tanah ini.
Program “Kita Cinta Papua” sebuah slogan cinta harta alam Papua “bukan” manusianya, sebab kasus Biak berdarah, 6 Juli 1998, Wasior berdarah 13 Juni 2001, Ndugama 22 Juni 2018, Paniai berdarah tahun 2014, Wamena berdarah tahun 1977-1978 masih tersimpan bisu. Demikian juga peristiwa lain yang muncul, yaitu rasisme dimana mahasiswa Papua mengadakan perlawanan dengan TNI/POLRI dan imbasnya semua orang asli Papua turut merasakan bahkan jatuh korban, serta 7 tapol yang tertangkap dan diberikan human yang tidak adil beberapa bulan yang lalu. Semua peristiwa tersebut menghadirkan traumatis yang tidak pernah hilang. Kata “Kita Cinta Papua” hal ini mucul ketika 75 imam pribumi orang asli Papua bersuara untuk menyuarakan kasus HAM yang terjadi, karena hampir setiap tahun ada saja korban jiwa yang berjatuhan dan meningkat. Lalu bagaimana dengan anda soal “Kita Cinta Papua”? Itu artinya bahwa selama ini otak dimakan oleh pikiran negatif, sehingga tergila-gila dengan sumber daya alam (SDA) yang seharusnya menjadi hak hidupnya dan hak milik orang Papua. Bahkan persoalan sejarah masa lalu tahun 1960-an belum diselesaikan dan juga pendekatan militeristik yang dilakukan oleh TNI/POLRI belum sama sekali tuntas. Orang Papua tetap mempertahankan harga diri dan ingin lepas dari Negara Indonesia, namun Indonesia tetap bersihkeras terhadap Papua agar Papua tidak lepas dari Indonesia. Sama-sama saling mempertahankan namun korban tetap berjatuhan dari pihak TNI-POLRI terhadap orang asli Papua maupun sebaliknya.
Dari persoalan di atas, sangatlah jelas, bahwa antara Indonesia dan Papua sama sekali tidak akan bisa menyatukan kedua bangsa dalam satu negara yang bernama “Indonesia”. “Kita Cinta Papua” sebaliknya menjadi alasan politis untuk mengklaim bangsa Papua sebagai bagian dari wilayah Indonesia. Hal semacam ini selalu dan terus terjadi di Indonesia untuk membangun nasionalisme Indonesia bagi orang Papua (meng-Indonesia-kan orang Papua).
Kami bangsa Papua tahu dan sadar akan diri kami bahwa kami sudah memiliki nasib sendiri. Oleh karena itu, bangsa Indonesia hendaknya duduk dan merenung sebentar dan sadarlah bahwa kita semua adalah sama-sama manusia dan sadar pula bahwa kami (Indonesia) tidak sama dengan mereka (OAP), dimana menindas dan memperlakukan mereka secara tidak wajar mengunakan alat Negara (senjata) dengan kontak fisik. Sadarlah pula bahwa kami juga mempunyai pengalaman hidup yang hampir sama. Bahwa kita mempunyai harga diri, kita mempunyai bangsa, kita berhak menjadi negara merdeka, dan lainnya bahwa kita mempunyai harga diri sebagai manusia, yaitu manusia yang mempunyai kedudukan yang sama dengan manusia dan bangsa lain di dunia ini. “Martabat manusia menuntut, supaya ia bertindak menurut pilihannya yang sadar dan bebas yang artinya, digerakkan dan didorong secara pribadi dari dalam, dan bukan karena ransangan hati yang buta, atau semata-mata paksaan dari luar.” Demi kepuasaan penguasa (GS: 2017:539).
Peristiwa tersebut mengingatkan kita semua sebagai kaum intelektual, tentu tidak akan terlepas dari cara berpikir secara obyektif, yaitu memandang sebuah masalah secara nyata tanpa memihak apa-apa dan siapa-siapa. Karena itu lihatlah masalah Papua dari sisi obyektifitasnya, lihat pula penjajahan Papua oleh nation-state lain secara obyektif pula. Disana kita bisa menemukan letak kebenaran sebuah persoalan. Misalnya letak kebenaran masalah Papua berkaitan dengan tuntutan kemerdekaannya.
Belajar tidak harus di kampus (pendidikan formal), tetapi belajarlah pula di luar, belajar untuk memahami realita sosial, belajar untuk mendengarkan ratap tangis rakyat Papua, dan belajar untuk memetahkan sebuah persoalan secara benar. Karena itu berjuang untuk harta semata adalah keserahkan semata. Kita mestinya membuka hati mendengar jeritan sesama, punya rasa bersalah, punya tanggungjawab moral kepada mereka yang dikorbankan dengan cara kita masing-masing. Dan menghadirkan kedamaian di atas tanah ini demi keutuhan manusia yang utuh.
Dari beragam kasus ini mengundang banyak pemerhati aktivis-aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) mulai menaruh perhatian dari dalam negeri maupun dunia internasinal”. Salah satu dari antaranya adalah almahrum Pater Dr. Neles Kebadaby Tebay, Pr. Beliau muncul dengan pikirannya yang sangat tersohor yakni “angkat pena dan dialog”. Beliau juga memohon pemerintah pusat untuk gencatan senjata demi keselamatan umat manusia. Kebadabi sebagai pencetus Jaringan dialog Damai Jakarta Papua (JDP) yang saat ini dilanjutkan oleh pater John Bunay Pr. Maka, kita sebagai anak Bangsa West Papua perlu melihat teladan yang diterapkan oleh kedua tokoh pejuang ini dan menjuarahkan apa yang menjadi kepriatinan bersama.
Dengan demikian, apa yang kita terima melalui kemenag dalam program kerjanya tidak menjadi kutuk bagi orang Papua melainkan berkat. Walau tipis harapanya dengan melihat sejumlah sejarah kelam dengan beragam pelanggaran ketidakadilan mengantuhi setiap orang Papua dalam pangkuan NKRI. Semoga persatuan kita menjadi senjata ampu menciptakan dunia baru yang penuh kasih sayang. Tidak ada lagi yang menangis, berontak, membunuh, dikejar dan dianiaya diatas tanah Papua “Surga kecil” ini. Semoga alam leluhur bangsa Papua melindungi semua tokoh-tokoh pejuang Papua serta generasi penerus bangsa Papua dalam memperjuangkan nilai kedamaian, keadilan dan kebebasan.*
Penulis mahasiswa STFT “Fajar Timur” Abepura – Jayapura – Papua
Referensi:
Pekey Frans, “Papua Mencari Jalan Perdamaian” Jakarta: Kompas, 2018
Bertens. K, “Ringkasan Sejarah Filsasat” Yogyakarta: Kanisius, 1997
Gobay Daniel, “Papua Bukan Tanah Kosong” Jayapura: SKPKC Jayapura, 2008
Hardawiryana. R, (Gaudium Et Spes tentang Keluhuran Kebebasan” Jakarta: Obor, 2017
Konten Bernard dan Saur, G.I Wilhelmus OFM, “Yang Hilang dan Tumbuh dalam ‘Endemi’ Kekerasan” Jayapura: SKPKC, 2019.