Pimpinan NGRWP: ADA SATU WILAYAH YANG BELUM MERDEKA YAITU PAPUA BARAT.

 
Oleh: Yulvin Mote
Kata Pimpinan NGRWP setelah meeting di Amerika Serikat menurutnya “ada masalah yang PBB tidak pernah merespon dan biarkan terjadi adalah masalah Papua Barat bekas jajahan Belanda, maka itu PBB harus ikut berpartisipasi turung lapangan untuk meninjau masalah Papua, masalah masa lalu dan masalah- masalah yang sedang terjadi dalam tekanan penjajah negara kolonial NKRI dalam negeri” tuturnya.
Lanjutnya negara indonesia sudah pasalkan bahwa
KEMERDEKAAN ADALAH HAK SEGALAH BANGSA DI MUKA BUMI DAN PENJAAJAHAN HARUS DI HAPUSKAN DARI MUKA BUMI”
Itu kata- kata. Dan ada banyak janji- janji Presiden Gusdur sampai dengan Presiden Jokowi doodo, rata- rata semua Presiden pernah janji untuk memberikan hak- hak orang Papua sesuai hak pilihan orang papua namun meurut realitas terhadap Orang Asli Papua hanya tinggal janji- janji.
Janji Presiden Jokowi dodo berbunyi kosong di isi dengan bunyi Pemekaran Provinsi dan kabupaten itu artinya pimpinan negara mempunyai firasat buruk yang menghancurkan orang Papua.
Menteri Luar Negeri dan Hukum dan Ham Negara Indonesia juga mempunyai misi yang sama terhadap situasi dan hak politik orang Papua.
Menurut Pimpinan NGRWP , ada masalah yang harus selesaikan di Papua tegasnya, mengkopulhkam dan Menteri Luar Negeri, Ibu Retno jangan menganggap remeh terkait surat masuk tentang pelanggaran HAM di Papua, itu harus di tanggapi serius dibawah standar komisi dewan HAM PBB.
Apa bilah Negera Indonesia resmi menjadi anggota PBB harus mengerti mekanisme kerja untuk memberi peratihan serius kepada krisis kemanusiaan dan issu pelanggaran HAM.
Orang Papua butuh hidup nyaman bukan trauma atau situasi darurat militer.
Jika ingin menangani persoalan papua tidak berpihak kepentingan negara, tangani jujur, netral independensi
Untuk masalah Politik Papua MERDEKA itu bukan sesuatu yang baru muncul, masalah PAPUA MERDEKA itu mempunyai panjang sejarah, dan akibat Perjuangan Papua Merdeka Ratusan bahkan ribuan nyawa manusia telah berkorban dan Negara tak pernah selesaikan soal itu.
Orang yang baru mengenal sejarah Papua tidak boleh mengadah dengan tindakan kekerasan atas namakan Hukum dan aturan Negara Indonesia di atas Tanah Papua.
Tidak boleh juga mengatas namakan OTSUS dan Pemekaran di Papua, itu semua bukan membuahkan solusi tepat bagi orang Papua, solusi yang ambil Pemerintah Pusat (Jakarta) itu menghancurkan dan merugikan moral hidup orang Papua dan kita orang Papua tahu persis bahwa semua tindakan Jakarta itu bukan untuk Orang Asli Papua namun untuk kepentingan Jakarta semata.
Soal pelanggaraan HAM di Papua itu bukan soal politik untuk merdeka jadi Negara Indonesia membuka ruang kebebasan untuk pihak Internasional masuk meninjau situasi di lapangan yang di landasi membawah jalan damai dan harmonis.
Untuk menangani persoalan HAM tidak ada orang yang membatasi ruang dan waktu karena ini secara independen kepada semua orang, biarkanlah kepada mereka yang berhati kemanusiaan, jika andah tidak tertarik dengan hal kemanusiaan.
Kekerasan diatas kekerasan, penganiayaan diatas penganiaiyaan, pemenjarahan diatas pemenjarahan tanpa penyelesaian sesuai mekanisme hukum kemanusiaan adalah cara dan rumusan Negara Indonesia di Tanah Papua dan aparat Negara jadi aktor utama, itu pun tidak akan berakhir jadi kita harus memilih untuk bebas tanpa NKRI.
Yang benar di salahkan, yang salah walaupun dia agen Negara di benarkan sesuai keinginan Negara Indonesia, itu sesuatu yang akal-akalan di luar aturan dan hukum, jika mau netral berani menyatakan kebenaran dan berani pulah menyatahkan kesalahan supaya hukum dan aturan berlaku adil, jujur, dan martabat di Negara ini.
Terkadang penguasa jadi pelaku karena belum paham tentang kebenaran, terkadang penguasa yang tidak paham memusnahkan penguasa lain yang paham dalam membelah soal kebenaran.
Tetapi kebenaran tetap terbit menyalah seperti lilin yang mengubah kegelapan menjadi terang.
Negara harus jujur dan terbuka untuk memulihkan luka dalam hati orang Papua.
Kata Papua MERDEKA sudah di hati setiap orang Papua jadi suatu beni yang telah berakar dalam hati tidak bisa di cabut dengan tindakan apapun kecuali dia menghasilkan buah ideologi bangsa untuk melahirkan negara baru yaitu Negara Papua Barat, itu baru masalah papua sudah mendekati titik solusi.
 
Penulis adalah aktivis HAM papua & BINTANG TIMUR PAPUA.
Publisher: Admin

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *