Vanuatu Free West Papua Association (VFWPA) telah mengajukan petisi kepada United Nation Experts Mechanisms on the Right of Indigenous People (EMRIP), untuk Shadow Report tentang militerisasi tanah adat Papua Barat.
Salah satu anggota eksekutif VFWPA, Lai Sakita mengatakan petisi tersebut menyusul penerimaan laporan dari Indonesia Amnesty International dan Transparency International bahwa situasi hak asasi manusia yang disebabkan oleh kehadiran militer di West Papua meningkat.
Sakita mengatakan Pemerintah Indonesia telah melarang akses internet untuk penduduk asli Papua Barat, yang membuat sulit untuk mengumpulkan informasi karena pembatasan pelaporan, ditempatkan pada jurnalis internasional di wilayah tersebut.
Dia mengatakan peningkatan penempatan militer Indonesia di Papua Barat sejak 2018 telah mengakibatkan sekitar 2.000 kematian, 2.500 korban, perpindahan sekitar 50.000 warga sipil dan 5.000 melarikan diri untuk mencari suaka di PNG.
“Militer Indonesia telah berkontribusi pada tindakan biadab yang telah membuat marah hati nurani umat manusia, dan munculnya dunia di mana manusia akan menikmati kebebasan berbicara dan berkeyakinan dan kebebasan dari rasa takut dan apa yang telah dinyatakan sebagai aspirasi tertinggi dari kepentingan umum. orang,” kata Sakita.
Dia mengatakan Masyarakat Adat Melanesia Provinsi Papua Barat Indonesia dianggap sebagai kelompok etnis minoritas yang harus dibebaskan dari genosida dan perlakuan tidak manusiawi.
“Kami menegaskan kembali Prinsip-Prinsip Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang mengakui martabat yang melekat pada semua anggota keluarga manusia adalah dasar dari kebebasan, keadilan dan perdamaian di dunia,” kata Sakita.
“Masyarakat Adat Melanesia di Papua Barat juga merupakan bagian dari dasar kebebasan, keadilan dan perdamaian Kepulauan Melanesia. Mereka adalah minoritas pribumi Melanesia di bawah rezim Indonesia, yang memiliki hak atas kebebasan, dan penentuan nasib sendiri sebagaimana dinyatakan oleh Resolusi PBB 15.14 tentang dekolonisasi.
“Oleh karena itu, kami mendesak agar setiap pembangunan di tanah adat Papua Barat harus menerapkan prinsip-prinsip Persetujuan Bebas, Didahulukan dan Diinformasikan dari masyarakat adat sebagaimana diabadikan dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.”
Dia mengatakan dalam semangat solidaritas yang sejati dengan rakyat Vanuatu dan dalam kemitraan dengan seluruh rakyat Melanesia, VFWPA menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memfasilitasi misi pencarian fakta Hak Asasi Manusia PBB yang mendesak ke Papua Barat, mengirim jurnalis internasional ke Papua Barat untuk memberikan pembaruan tentang masalah saat ini, menengahi transisi damai untuk Papua Barat yang bebas dan bagi Indonesia untuk menarik kekuatan administratif dan militernya dari Papua Barat.
Link: https://www.dailypost.vu/news/vanuatu-free-west-papua-association-petitions-united-nations/article_9741bc64-0a4d-51ba-8a19-824869c6eb6e.html,
Ripots: Hilaire Bule
Publisher: Admin