JAYAPURA-SUARA FAJAR TIMUR. COM. Memperingati hari HAM Se-dunia 10 Oktober 2020, Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Fajar Timur Abepura-Papua, bersama SKPKC Fransiskan-Papua melakukan jumpa pers sebagai bentuk kepedulian terhadap orang Papua yang selalu mengalami bentuk-bentuk ketidakadilan, kekerasan, dan ketidakmanusiawan sebagai satu bangsa. Kegiatan ini berawal dari tahap jumpa pers dari setiap rumah study, melakukan nonton film, diskusi dan jumpa pers yang berlangsung di lingkungan Kampus STFT Fajar Timur Abepura-Papua (Kamis, 10/12/2020).
Tujuannya adalah mengingkatkan sekaligus menegur sikap Pemerintah Indonesia, Dewan HAM PBB dan Vatikan (Kepausan Roma) sebagai middle of change yang mampu menjawab harapan kemanusiaan. Berikut pernyataan sikap secara lengkap:
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWAS SEKOLAHTINGGI FILSAFAT TEOLOGI “FAJAR TIMUR”
Jl. Yakonde 9-12 Kotak Pos 219 Abepura-Jayapura-Papua
Telp. (0967) 582390, Fax. (0967) 588485, Email : fajartimur@y7mail.com
PERNYATAAN SIKAP 10 DESEMBER 2020
“Tuntaskan Pelanggaran HAM di Papua”
Kami mengakui telah terjadi pelanggaran HAM di Intan Jaya sejak Desember 2019 hingga September 2020. Dalam catatan DPRD Intan Jaya setidaknya terdapat 21 Kasus.
Beberapa Kasus di antaranya adalah (1). Penembakan terhadap pendeta Yeremias Zanambani, Pada tanggal 19 September 2020, (2). Penembakan terhadap seorang katekis Gereja Katolik, Rufinus Tigau pada 26 Oktober 2020.
Di sisi lain diduga terdapat sebuah skenario pengkondisian wilayah Intan Jaya menjadi daerah konflik untuk menjustifikasi kehadiran pasukan organik dan non organik di Intan jaya, yang berdampak pada kepanikan masyarakat; takut dan terus mengungsi. Di satu sisi apa yang terjadi di Intan Jaya, merupakan upaya pengkondisian untuk masuknya Perusahaan Pertambangan di Intan Jaya.
Dalam berbagai kasus kami melihat Orang Papua distigma sebagai pengikut OPM, separatis, KKB, KKSB, sehingga Masyarakat sipil, tokoh agama, petugas gereja, anak anak di bawah Umur, anak anak sekolah selalu menjadi korban dari stigma tersebut.
Oleh Karena itu, pada moment Hari Hak Asasasi Manusia Se – Dunia, Kami Menyampaikan kepada;
1. Mendesak lima uskup se-regio Papua untuk menyuarakan kasus Pelanggaran HAM di Papua
2. Mendesak kepada Presiden RI Ir.Joko Widodo untuk menyelesaikan semua kasus Pelanggaran HAM di tanah Papua.
3. Mendesak Dewan HAM PBB sebagai pihak Netral untuk melakukan Inventigasi Pelanggaran HAM di Papua
4. Meminta Kepada Kepausan Roma – Vatikan untuk menyuarakan Pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, khususnya Penembakan terhadap pendeta Zanambani dan Katekis Katolik, Rufinus Tigau.
ATAS NAMA SELURUH BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA STFT “Fajar Timur”
ATAS NAMA SKPKC Fransiskan Papua
PENANGGUNGJAWAB
Puket III
(Silvinus Soter Reyaan, Lic. Theol)
Reporter: Erick Bitdana