JAYAPURA-SUARA FAJAR TIMUR.COM. Pelatihan Dasar Investigasi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (HAM). Yang diselenggarakan Yayasan IWaTaLi Papua. Menghadirkan perwakilan pemuda Katolik, KINGMI, GIDI, Baptis dan GKI dan beberapa lainnya dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
“Pelatihan investigasi Pelangaran HAM dan Konflik Baru” kepada 10 perwakilan Gereja di Papua. Berlangsung sejak tanggal 09-11 Maret 2021di Wisma Remet, Jl. Kamp Walker, Distrik Heram, Kota Jayapura.
Disambut baik Ketua Pemuda Katolik Komda Papua, Alfonsa J. Wayap dan anggotanya, Angela Tangfo, melalui pres rilis yang diterima media ini, Jumat,(12/3-2021) mewakili peserta, (kemarin-red) memberikan apresiasi kepada Yayasan iWaTaLi, dengan kegiatan ini telah membuka pemahaman kami tentang prosedur cara membuat laporan kasus dugaan pelanggaran HAM dan Pidana. Selanjutnya melaporkan ke Komnas HAM.
Wayap menilai,”Pelatihan seperti ini harus terus dilakukan lagi kepada pemuda. Sehinga pemuda tidak lagi diam saja ketika ada kasus. Dengan adanya kecagihan teknologi, kita bisa memanfaatkannya untuk merekam, foto,dan membuat narasi kejadian. Bisa secara individu dengan data yang ada, langsung dikirim atat antar kantor ke Komnas HAM. ¬Jangan takut mengakatan kebenaran. Melalui narasi-narasi, kita bisa mencerikan kejadian yang kita lihat,dengar di sekitar kita,” tutur Wayap
Ketua Yayasan iWaTaLi, Timi Gurik Kamis, (11/3-2021) menyampaikan memang itu menjadi tujuan dari kegiatan ini. Pertama, untuk menolong pemimpin muda yang datang dari berbagai perwakilan gereja, ikatan mahasiswa dan yang bergerak di lembaga-lembaga kemanusiaan.
Melalui pelatihan ini, kata Timi,”Supaya mereka memahami mekanisme serta kerja-kerja advokasi kasus-kasus yang terjadi dilingkungan tempat tinggal mereka. Dan mampu memahami tahap-tahap menginvestigasi sebuah kasusu. Selanjutnya, bisa menarasikan kasus dalam bentuk tulisan. Yang dimulai dari lingkungan sekitar,” keterangan Timi.
Selain itu, apa yang mereka dapat selama tiga hari. Ini bahan pemahaman untuk kerja-kerja di lapangan mulai dari pemetaan masalah, identifikasi kasus sampai dengan tindakan advokasi. Dengan berfokus pada berbagai permasalahaan di Papua. Diharapkan, ketika peserta kembali ke organisasi atau tempat kerja masing-masing bisa dibagikan kepada kawan lain.
“Setelah pealtihan ini, selanjutnya ada pelatihan kedua dan ketiga yang akan dibuat. Itu akan lebih fokus pelatihan menulis.saya melihat, terkadang, masih banyak yang ragu membuat laporan kejadian. Yang membuat mereka ragu, mau mulai menulis dari mana?Nah, ini menjadi kendala tebesar di kalangan pemuda. Dan sudah kami pikirkan untuk kelanjutan dari pelatihan ini, seperti menulis.”
Salah satu pemateri adalah Direktur LBH-Papua, Emanuel Gobay di sela rehat, ia melihat, ada kecenderungan diam ketika ada kasus. Itu diakui peserta, lantaran tidak paham prosedurnya.
Biasanya, ada kasus-kasus di lingkungan tempat tinggal mereka. Dan memang banyak dari pemuda yang memilih diam. Sebab, belum tahu mekanisme pelaporan. Yang dimaksud mekanisme pelaporan di sini, kami kasi yang sederhana dan bisa dibuat untuk segera dilaporkan ke Komnas HAM.
“Dengan pelatihan ini, mereka, saya nilai, sudah mulai paham. Itu terlihat dari latihan-pembuatan laporan kasus. Dengan contoh-contoh kasus yang ada. Mereka sudah bisa membuat laporan pengaduan kepada Komnas HAM.”
Emanuel menambahkan, dalam hal membuat laporan, tidak perlu terpaku pada lembaga— bisa dilakukan—secara individu juga bisa langsung melapor ke Komnas HAM. Dan harus dengan dasar data. Selanjutnya setelah laporan kita masuk ke Komnas HAM.
Komnas HAM akan membentuk tim investigasi. Kemudian melakukan investigasi di lapangan. Mereka akan melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, akan ditemukan alat bukti. Selanjutnya, Komnas HAM menyerahkan hasil investigasi tersebut ke Jaksa.
Dari Jaksa, juga akan dibentuk tim khusus untuk menindaklanjuti membentuk tim dan melakukan penyelidikan. Itu tugas Jaksa.
Reporter: Alfonsa Wayap
Publisher: Erick Bitdana