Pemerintah Indonesia jangan membunuh diri dengan tetapkan OPM/TPNPB sebagai kelompo teroris

Pemerintah Indonesia Jangan Membunuh Diri Dengan Tetapkan OPM/TPNPB, Sebagai Kelompo Teroris

 
“Analisa saya, Pemerintah Indonesia akan mendapat sorotan bertubi-tubi dari masyarakat Internasional”.
 

(*Oleh: Theo Hesegem

 

Menurut saya Pemerintah Indonesia akan mendapat sorotan setelah OPM ditetapkan sebagai Teroris, dan sorotan itu akan datang dari perbagai kalangan termasuk masyarakat Internasional.
Kalau memang Pemerintah Indonesia sudah berpikir matang dengan berbagai macam resiko dan dampak yang akan dirasakan terhadap masyarakat orang asli Papua yang selalu mengalami korban pelanggaran Hak Asasi Manusia, silakan saja untuk OPM/TPNPB ditetapkan sebagai Teroris.
Pemerintah Republik Indonesia silakan sampaikan sayat-syarat dan unsur-unsur yang dapat memenuhi bahwa memang OPM/TPNPB dapat ditetapkan sebagai Teroris yang berlaku ditingkat Nasional dan internasional. Sehingga apakah OPM/TPNPB layak jadi anggota teroris.
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua ( Pembela ham Sedunia) dirinya sangat hawatir dan menyesal dengan sikap Pemerintah Indonesia yang sedang merancang dan membahas status KKB, OPM/TPNPB dinaikan menjadi Teroris. Pertanyaan saya apakah setelah status OPM /TPNPB dinaikan sebagai organisai Teroris PAPUA AKAN MENJADI AMAN ? Dari Pelabggaran Hak Asasi Manusia ?
Menurut Pembela HAM terkemuka pegunungan tengah yang telah memiliki KARTU HUMAN RIGHTS DEFENDER INTERNASIONAL dapat menjelaskan bahwa, kekerasan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua Barat akan meningkat dan beetamba. Karena sepengetahuan saya intalasi kekerasan pelanggaran Hak asasi Manusia di Papua sangat tinggi.
Hesegem yang berkali-kali bolak-balik melakukan investigasi barbagai kasus kekerasan pelanggaran ham di Kabupaten Nduga dapat mengatakan, sebelum OPM/ TPNPB ditetapkan sebagai teroris saja, banyak warga masyarakat sipil yang diduga sebagai kelompok SEPARATIS dan ditembak, tanpa membuktikan dalam proses penegakan hukum.
Direkrur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua pembela ham sedunia Theo Hesegem
Menanggapi pernyataan Ketua BNPT Komjen Pol Boy Rafly Amar yang berniat memasukkan Organisasi Papua Merdeka [OPM] masuk dalam kategori organisasi terorisme bukan solusi penyelesaian masalah tetapi justru membuka ruang intalasi kekerasan di Papua akan meningkat, dan bertambah dan sampai hari ini kita semua pusing, dan Pemerintah Indonesia sangat keliru.
Sebenarnya menurut saya Pemerintah Indonesia yang sedang dikendalikan Ir. Joko Widodo sudah dan telah mengetahui bahwa kondisi di Papua sampai hari ini tidak aman. Tetapi justru Pemerintah Indonesia tambah membuat masalah, karena dianggap masalah Papua, masalah Logistik.
Tetapi menurut Hesegem, masalah Papua bukan masalah logistik Indonesia, masalah Papua menjadi persoalan Internasional, karena isu pelanggaran Hak Asasi Manusia sedang dibahas dan dibicarakan dimana-mana, kini sampai hari ini 83 Anggota Negara Perserikatan Bangsa-Bangsa juga telah mendesak Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia untuk melakukan Kunjungan ke Papua. Dan desakan 83 anggota itu bukan bicara di jalan-jalan, tetapi 83 mereka bicara Resmi di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB ).Dan desakan yang dimaksud bukan hanya dari 83 negara tetapi desakan yang sama juga datang dari 12 LSM Internasional, Ini artinya bahwa ISU PELANGGARAN HAM DI PAPUA SANGAT SERIUS.
Kalau memang Bangsa Indonesia hendak menetapkan OPM/TPNPB sebagai anggota Teroris silakan penuhi permintaan dan desakan dari 83 Negara dan 12 LSM yang sedàng mendesak Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia untuk melakukan kunjungan sekaligus pemantauan situasi konflik yang sedang berlangsung di Papua.
Demi penegakan hak asasi manusia Pemerintah atau untuk membuktikan sorotan-sorotan Internasional Pemerintah Indonesia mengijinkan dulu KOMISI TINGGI HAK ASASI MANUSIA DATANG ke Indonesia sekaligus mengunjungi KE PAPUA. Sebelum OPM/ TPBPB ditetapkan sebagai kelompok teroris di Papua.
Menurut Theo Hesegem Pembela Ham Sedunia itu, bahwa sebelum OPM kategori sebagai organisasi teroris perlu ada kajian yang mendalam dan membuka ruang komunikasi dengan melibatkan banyak pihak terlebih dulu termasuk nasyarakat Internasional.
Sebab itu Hesegem meminta agar Badan Nasional Penangulangan Teroris tidak emosional dalam menentukan jalan keluar terhadap persoalan konflik kekerasan di Papua, tetapi menurut sayab harus diselesaikan dengan cara yang tepat.
Menurut Hesegem apa bila OPM/TPNPB ditetapkan sebagai Teroris, berarti OPM naik kelas, tatapi kalau memang Pemerintah Jakarta punya mau seperti itu silakan saja. Tetapi menurut pemahaman bodok saya, OPM akan naik kelas, tetapi kalau memang Pemerintah Pusat punya kajian-kajian dan alisa yang tepat silakan ditetapkan sebagai Teroris.
Tetapi saya harap masyarakat sipil di Papua tidak mengalami korban jiwa, seperti yang sedang terjadi selama ini, sebelumnya, Presiden Rebuplik Indonesia mengatakan, bahwa konflik Kabupaten Nduga, dan Intan Jaya adalah operasi Penegakan hukum.
Oleh karena itu menangkap OPM dengan hidup-hidup, namun Egianus Kogeya dan Lenggenak Telengen tidak pernah ditangkap hingga sampai kita telah memasuki 4 tahun. Selama ini yang menjadi sasaran utama adalah warga Masyarakat sipil yang tidak punya senjata menjadi korban dari penegakan hukum yang gagal.
Ribuan anggota pasukan Non Organik dan berbagai Intelijen Khusus yang di kirim ke Papua juga tetapi tidak pernah berhasil juga. Pertanyaannya setelah OPM/ TPNPB ditetapkan status sebagai Teroris Dan kemudian akan berhasil, membongkar sarang-sarang OPM ? Atau ka ? justru anggota yang akan mengalami korban juga.
Sebegai pembela ham rasa kasihan juga bagi anggota TNI/POLRI yang menjadi korban di arena pertempuran dengan OPM/TPNPB yang bermarkas di Nduga dan Intan Jaya.
Organisasi Papua Merdeka bukan sesuatu hal yang baru dan dibentuk sekarang, sejak tahun 60 an itu sudah ada, setelah pada tahun 1969 melakukan jejak pendapat, bagi masyarakat Papua yang tidak senang dengan jejak pendapat ( PEPERA ) keluar membentuk sayap OPM, sehingga menurut saya OPM sudah ada sebelum saya lahir.
Masyarakat Internasional tidak pernah ketahui kalau di Papua ada KKB, KKSB, SEPARATIS, tetapi masyarakat Dunia ketahui bahwa Di Papua ada OPM Organisasi Papua Merdeka, yang hendak memisahkan dari Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia. Oleh karena itu kini sampai saat ini sayap Organisasi Papua Merdeka, telah perkembang ke dunia Dunia Internasional dengan lobi yang sangat kuat ditingkat Internasional.
Oleh karena itu saya sarankan kepada Pemerintah Indonedia tidak dengan Emosional menetapkan Anggota OPM/TPNPB sebagai kelompok teroris, tetapi sebagai Negara yang di hargai dan sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa mencari Solusi dan format yang tepat untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Sebagai pembela HAM memberikan solusi penyelesaian Kasus pelanggaran Ham di Papua melalui Dialog yang bermarfabat dan berwibawah seperti peyelesaian konflik bersenjaya di Aceh.
 

Penulis adalah Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pambela HAM Sedunia).
 
Publiser: Antonius Tebai

 
 
 
 
 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *