Pemda Jayawijaya Abai

Pemda Jayawijaya Aba
“Yogotak Hubuluk Motok Hanorogo”
Oleh: Lewi Pabika
Jika berbicara soal sejarah Kabupaten Jayawijaya tak terlepas dari sejarah perkembangan masuknya Agama di Lemba Balim. Karena sebelum hadirnya pemerintah Indonesia, Agama sudah terlebih dahulu diterima oleh masyarakat Jayawijaya. Jadi, dalam buku yang berjudul “Permulaan Pekabaran Injil di Lemba Balim” yang ditulis oleh almarhum Bapak Agus Alua pada 2005 dapat menjelaskan awal masuknya misionaris di Lemba Balim bahwa “pada tanggal 23 Juni 2938 oleh Richard Archbold dan robongannya sebagai orang luar yang pertama lewat diatas Lemba Balim dengan pesawat Guba.
Melalui jendela pesawat dari udara mereka melihat Lemba besar dan kemudian Archbold menamakan Lemba itu “Grand Vallley” yang artinya “Lemba Agung” (Agus Allua; 6:2005). Penglihatan tersebut menjadi titik tolak terbukanya Lemba Balim dari dunia luar. Meskipun demikian, belum terjadi kontamiansi antara manusia Balim dan manusia luar secara langsung.
Terjadinya kontaminasi pada tangal 20 April 1954 yang merupakan peristiwa pertama kali misionaris dengan mengunakan pesawat Chirstian And Misisonary Alliance (CAMA) mendarat di sungai Balim, tepatnya di Minimo. Di Minimo awalnya banyak masyarakat yang merasa aneh terhadap para misionaris. Karena masyarakat belum mengenal manusia yang berkulit putih dan rambut lurus serta pesawatnya. Tujuan utama para misionaris adalah memperkenalkan Injil Kristus.
Beberapa tahun kemudian pemerintah Belanda menduduki dan menguasai Balim pada tahun 1958/1959. Setelah itu, 11/12 tahun kemudian, terjadilah peristiwa PEPERA 1969 dengan tuntutan Irian Barat menjadi bagian dari Pemerintah Indonesia.
Kabupaten Jayawijaya dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1969, tentang pembentukan Otonomi Irian Barat dan kabupaten-kabupaten di Irian Barat. Berdadasrkan undang-undang tersebut, pada tanggal 10 September 1969 merupakan rentan waktu terbentuknya Kabupaten Jayawijaya.
Sejak 1969 hingga kini, Jayawijaya sudah pernah dipimpin oleh Bupati diataranya; M. Harahap (1965-1968), Arnold Mapioper (1968-1969), Clemens Kiriwaib (1969-1971), Andreas Karma (1971-1978), Albert Dien (1978-1989), Jhon Buce Wanes (1989-1998), Basyir Bachtiar (Februari 1998-Oktober 1998) (David Agustien Hubi (1998-2006), Nikolaus Jigibalom (2006-2007), Washinton Turnip (2007-2008), Jhon Wempi Wetipo (2008-2018) dan Jhon Richard Banua (2018-kini).
Masa kepemimpinan M. Harahap-masa kepemimpinan B. Bachtiar belum ada motto yang jelas bahkan tidak ada. Motto tersebut baru lahir pada masa kepemimpinan David A. Hubi sebagai Bupati. Yang merangkai motto “Yogotak Hubuluk Hano Motok” adalah bpk. Alm. Niko Lokobal, (Hasil Wawancara Via Online (Wahts App), Welis Doga, Selasa 6 September 2022, 21:58 Waktu Papua).
Arti dan Makna Motto
Motto Kabupaten Jayawijaya adalah “Yogotak Hubuluk Motok Hanorogo” yang artinya “Esok Harus Lebih Baik Dari Hari Ini”. Berdasarkan arti kalimat “Esok harus lebih baik” berarti ada apa dengan hari ini? Jika kita melihat kembali latar belakang kepemimpin sebelum-sebelumnya tentu situasi sosial, ekonomi, religi, budaya dan politik diambang kehancuran.
Ketika hadirnya sosok David Hubi sebagai Bupati alias putra daerah, kemungkinan dalam pandangan Niko Lokobal terasa bahwa pembagunannya terarah ke masa depan Jayawijaya yang cerah “hubulok motok hanorogo”.
Makna dari Motto “Hubuluk Motok Hanorogo” adalah pertama-tama mengajak kita untuk menelusuri dan “merefleksikan” peristiwa hari ini (Yogotak). Dalam artian bahwa mengajak kita untuk merefleksikan situasi sosial, budaya, agama, ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan dan SDM manusia Jayawijaya; apakah boleh dikatakan “Motok Hanorogo” atau semakin memburuk?
Oleh karena itu, perlu sadar dan mengetahui filosofis konsep “Motto” seperti ini. Sebab, tidak serta-merta dibentuk tanpa adanya sebuah refleksi sosiologis-antropologis terhadap realitas dunia “Jayawijaya” yang mendalam. Jadi, sebenarnya makna dibalik motto tersebut mau mengambarkan situasi hari di kabupaten Jayawijaya bagaimana menata kehidupan baru di hari esok dari pengalaman buruk hari ini.
Pemda Jayawijaya Abai Hayati Motto
Semenjak Jhon Richard Banua menjabat sebagai Bupati pada 18 Desember 2018, situasi sosial, politik, pendidikan, kessehatan dan budaya semakin berubah. Perubahan itu tidak terarah pada masa depan Jayawijaya yang cerah. Bisa dikatakan bahwa zaman Jhon W. Wetipo lebih baik dari Jhon R. Banua. Mengapa demikian? Alasanya sedarhana saja, pemimpin itu disebut wakil rakyat.
Jadi, logikanya, pemimpin disebut wakit rakyat berarti yang menjadi ketua adalah rakyatnya. Disini penulis ingin mengatakan bahwa 90% Pemda Jayawijaya (Bupati, wakil dan Jajaranya) seakan-akan menjadi ketua rakyat, bukan wakil rakyat, sehingga menimbulkan banyak problematika di Kabupaten Jayawijaya. Di sini adalah dua data yang penulis klaimkan.
Pertama, soal kebijakan Bupati Jhon R. Banua dalam hal pengunaan uang. Disini mau menjelaskan bahwa semua uang itu diambil ahli olehnya, entah dinas mana punya. Sebenarnya semua punya jalur masing-masing, ada hukumnya, prosedurnya dan ada manusianya. Tetapi realitanya Bupati mengabaikan hukum, prosedur dan manusia.
Seakan-akan manusia Jayawijaya tidak ada dan hanya Bupati yang berintelektual hebat. Sebebarnya banyak anak putra daerah yang intelektualnya lebih tinngi dari Bupati namun Bupati sebagai pemimpin tidak mengakui hal tersebut. Maka, jadinya sekarang adalah semua penjabat dari wakil Bupati sampai kepala desa itu wataknya hampir sama dengan Bupati alias sebelas duabelas. Salah satu contonya adalah soal lokasi pembangunan kantor Gurnur Provinsi Papua Pengunungan di Konam-Muliama.
Hal ini Bupati dengan kebijakan sendiri menangkap beberapa orang yang bukan merupakan milik hak ulayat tanah adat lalu dibayar. Pada 29 juli 2022, Jhon Banua bersama Wamendagri Jhon Wetipo berkunjung ke lokasi namun ditolak secara menta-menta dari masyarakat yang merupakan milik ulayat.
Kedua, adalah soal pembangunan Kabupaten Jayawijaya dari berbagai aspek kehidupan seperti aspek sosial, budaya, pendidikan, dan kesehatan. Dalam realitas hari ini di kabupaten Jayawijaya mengabaikan semua aspek tesebut, pemda maunya ingin membagun fasilitas baru padahal yang lama saja belum lengkap alat-alatnya dan juga manusia yang bekerja.
Salah satu contoh dari aspek pendidikan, setiap Sekolah Dasar di bagian kampung-kampung itu hanya memiliki satu guru saja (entah kepala sekolah atau guru honorer). Tampak jelasnya di SD Inpres Wuluwaga-Distrik Silo Karno Doga.
Kemudian, diaspek kesehatan, salah satu contohnya Bupati Jhon Banua ingin membangun rumah sakit baru di distrik Kimbim, samping SD YPPK Miligatnen. Padahal sudah ada rumah sakit, hanya kekurangan fasilitas saja. Kenapa Bupati tidak melengkapi fasilitas saja?
Melihat dari banyak problematika itu, Pastor Frans Lieshout mengatakan bahwa “Leget awit misalaga yoma sanen howalogo binanigin taa” yang artinya pagar kehidupan sudah rubuh, siapa yang memperbaiki/menata kembali? Pertanyaan ini dilain sisi sebenarnya hendak mengkritisi Pemda Jayawijaya. Sebab motto ini sudah jelas menata masa depan Jayawijaya tetapi mala menuju kehancuran “pagar kehidupan rubuh”.
Oke, pemerintah “pemimpin” yang waras akan mengatakan pagar kehidupan tidak rubuh, masih kita merajut kembali menuju esok lebih baik. Tetapi wajar saja karena yang memimpin (Bupati) tidak tau arti dan makna motto tersebut dalam pandangan budaya manusia Balim. Setidaknya sebagai pememimpin ada satu perubahanlah, jangan yang menuju kehancuran saja. Untuk menata Jayawijaya yang lebih baik penulis menawarkan bahwa;
Pertama, Pemda mesti membenahi fasilitas yang ada dulu dan jangan terlalu ikut arus isu DOB dan Otsus Jilid II. DOB dan Otsus Jilid II akan hidup jika kita sudah punya fasilitas yang lengkap tetapi akan mati kalo kita tidak punya fasilitas.
Kedua, alur pengunaan kebijakan ekonomi itu jelas, sesuai prosedir, dan hukum alurnya (the rule of the law) Yang bikin kabur air untuk menciptakan konflik horizontal.
Ketiga, Wakil Bupati sebagai putra asli semestinya memberikan arahan yang baik kepada Bupati untuk merajut kembali motto yang sudah lama mati itu.
Keempat, atau yang terakhir Bupati sebaiknya dan sebijaknya tidak “pilih kasih” dalam reksa pelayanan publik dan perekrutan aparatur sipil negara (ASN) di semua tingkatan. Memilih semua pejabat yang sehaluan politik dan kepentingan itu adalah pintu gerbang emas bagi suburnya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan rupanya inilah awal dari sebuah kehancuran demokrasi, hukum dan HAM. Hal semacam ini yang membuat Jayawijaya tidak mau hingga kini.
)* Penulis Adalah Mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi-Filsafat “Fajar Timur Abepura-Papua.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *