11 November 2022, Mentri Dalam Negeri (Mendagri) meresmikan Provinsi dan melantik Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pengunungan.
Mendagri Tito Karnavian secara resmi melantik tiga penjabat gubernur untuk tiga provinsi Baru (DOB) di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tenggah dan Provinsi Papua Pengunungan, jumat 11 Novenber 2022, di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat (TopikPapua.com. 11/11/2022). Tiga penjabat yang dilantik adalah Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Provinsi Papua Pengunungan, dan Ribka Haluk sebagai Gubernur Provinsi Papua Tengah. Sebeumnya, Apolo Safanpo menjabat sebagai Kepala Rktor Universitas Cendrawasih Papua, Nokolaus Kondomo menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan Sibka Haluk sebagai Kepala Dinas Sosial dan Catatan Sipil Papua.
Dalam pelantikan, Wamendagri menuntut ketiganya Pj. Gubenur untuk mengucapkan sumpah dan janji jabatan. Ketiganya berjanji memehuni posisi sebagai Pj. Gubernur dan memegang teguh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Mereka memilik kewajiban dalam penyelenggarakan pemerintahan pemerintah daerah serta pembentukan dan pengisian perangkat daerah sesuai ketentuan (redaksi topik).
Bentuk Penghinaan Bagi Papua
Ada sebuah video yang berduarsi 8 detik viral di Media Sosial (Mensos) berkaitan dengan pelantikan Gubernur Provinsi Papua Selatan, Gubernur Papua Tenggah dan Gubernur Papua Pengunungan. Video tersebut memperlihatkan bahwa ketiga Pj. Gubernur di lantik diluar ruangan dengan mengunakan tenda. Kemudian, Media, TopikPapua.com.11/11/2022 juga menjelaskan bahwa ketiganya dilantik di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat tanpa ada Presiden.Dari sini ada beberapa kesan yang hemat penulis perhatian bersama:
Pertama, pelantikan Pj. Gubernur Papua tidak RESMI/ tidak SAH!.
Kedua, sebuah penghinaan bagi Papua.
Ketiga, tampak terlihat DOB sebagai kepaksaan dan terburu-buru.
Keempat, menutupi sorotan PBB tentang pelanggaran HAM.
Kelima, Papua tidak punya rumah/genung yang layak. Itukah yang disebut dengan Indinesia maju?
Kalau Negara tidak mau memberikan kesan yang demikian, kenapa Pj. Gubernur Papua dilantik tanpa ada Presiden dan diluar tenda? Ada apa Pj. Gubernur di lantik diluar gedung? Ataukah tidak ada gedung? Ataukah memang tidak ada uang untuk sewa gedung? Atau ada motiasi lain?
Hemat Penulis, peristiwa ini merupakan sejarah baru bagi Papua. Di sisi lain, bisa dikatakan bahwa pelantikan Pj. Papua sama dengan peristiwa Aneksasi 1962,PEPERA 1969, OTDA 1969, Otsus Jilid I-II, DOB/Pemerintah dan paket regulasi kebijakan depopulasi dan dekolonisasi NKRI di Papua.
Karena sifat peristiwanya sama alias keterpaksaan dan terburu-buru. Sehingga ada kesan kuat juga bahwa dalam pembangunan pun demikian, terburu-buru. Itukah yang katanya Jakarta mau berikan pembangunan optimal bagi Papua melalui DOB, Otsus, Dialog versi Komnas HAM RI? Jika memang Papua adalah bagian dari NKRI cobahlah fasilitasi Papua juga seperti dunia lain. Jika, memang pembangunan hanya berlandaskan pada motivasi lain maka biarkan saja orang Papua berdiri sendiri sebagai sautu bangsa.
Editor: Siorus Degei
Penulis adalah Lewi Pabika Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat-Teologi,”Fajar Timur” Abepura-Papua.