Oleh: Selpius Bobii
Beginilah yang terjadi di NKRI. Orang jujur tak bisa memimpin di NKRI. Orang jujur tak bisa naik ke jenjang jabatan yang lebih tinggi. Bahkan orang jujur tak bisa diberi jabatan oleh atasannya. Karena sering atasan bersama bawahannya bekerjasama untuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Orang jujur juga tidak bisa beli jabatan tertentu. Sehingga kebanyakan orang jujur di Indonesia walaupun kemampuannya bagus, mereka menjadi kuri atau staf biasa.
Ketika orang jujur mengkritik kinerja kerja pemerintah atau swasta, mereka dipandang sebagai pemberontak melawan atasan atau melawan Negara atau melawan atasan swasta. Sehingga pemerintah atau swasta menggunakan unsur kekuatan yang dimilikinya mendemonstrasi untuk memojokkan pengkritik dengan dalih pencemaran nama baik atau melawan negara dan sejenisnya, bahkan pengkritik (orang jujur) seringkali dipecat dengan tidak hormat atau dibuang ke dalam terali besi (Penjara).
Kebodohan, kemelaratan, kemiskinan yang berakibat pada konflik sosial atau konflik politik disebabkan oleh Negara atau swasta yang berwatak KKN (masyarakatnya tak diurus dan atau salah diurus alias ketidak-adilan). Ketika sistem pemerintahan atau swasta dikuasai oleh para maling (perampok), maka negara atau swasta itu berada pada ambang kehancuran. Itulah yang terjadi di Indonesia. Buahnya sudah dan sedang dipetik oleh NKRI. “Tupai” pandai berlompat ke sana kemari, tetapi suatu saat “Tupai” jatuh juga. Jayapura: 25 Februari 2022.
)* Penulis Adalah Koordinator Jaringan Doa Rekonsiliasi Untuk Pemulihan Papua (JDRP2) Jayapura-Papua.
Publisher: Admin