Oleh: Fransiskus Xavier Tsolme
Sebelum kedatangan PT Freport ditengah-tengah kehidupan suku Kamoro dan Amungme, kedua suku ini telah berdamai dan hidup dalam ketentraman. Hidup berdamai dengan alamnya hidup berdamai dengan lingkungannya dan hidup berdamai dalam sukunya.
Sejak PT Freport memasuki daerah Amungme dan Kamoro pada tahun 1967, banyak penderitaan yang dialami oleh kedua suku ini, baik dari lingkungannya maupun sumber daya alamnya.
Penderitaan pun datang dari upaya perlindungan proses penambangan tambang di areal Freport supaya dapat berjalan lancar dalam tekanan kepentingan. Kesepakatan pun tebuhai tapi tak sesuai perjanjian pengolahan tambang, yang ada kedua suku Amungme dan Kamoro semakin hari semakin terpinggirkan. Pemrintah pun tutup mata dan tak menolong nasib kedua suku ini.
Nasib kedua suku ini terpinggirkan demi kepentingan pengolahan tambang, hak-hak pun tidak diperhatikan dengan baik perusahan ini masuk dan menimpah kehidupan kehidupan sacral suku Amungme dan Kamoro terbunga jahu. Pemerintah pun diam dengan kepentingan penguasa nasib suku Amungme dan Kamoro pun menjadi luka yang membusuk sejak hadirnya PT Freeport.

Pemerintah setempat tidak dapat mementingkan kehidupan kedua suku ini dan terus terabaikan, kemudian pemerintah pun terus menyingkirkan nasib Amungme dan Kamoro. Tidak memberikan kelangsungan kehidupan dengan baik tidak memberikan suatu gambaran titik celah bagi kedua ini. Pemerintah sibuk dengan kekuasaanya, demikian freport pun sibuk dengan pengolahan tambang diatas. Secara logika bahwa kedua kekuasaan ini saling bekerja sama untuk mengancurkan kehidupan suku Amungme dan Kamoro yang dimana mempunyai hak-hak akan alam lingkungan dan sumber-sumber kedua suku Amungme dan Kamoro.
Nasib Amungme dan Kamoro pun terabaikan, ketika kepentingan datang menguasai perusahan raksasa ini hanya membuat pelanggaran terhadap lingkungannya dan sumber daya alam. Sungai-sungai yang sudah menjadi tempat nelayan suku Kamoro pun direndam oleh limbah tailing banyaknya vegetasi pun gagal berkembang sejak pembuangan tailing yang tidak pernah diakui secara teknis dan dampaknya nelayan suku Kamoro pun harus bernelayan ditengah-tengah ombak.
Pencemaran limbah tailing adalah racun yang dibuat oleh Freport kepada suku Amungme dan Kamoro.
Sejak pembungan limbah tailing pada tahun 1995 hingga kini oleh freport banyaknya masalah yang dialami.
Biasanya kedua masyarakat ini hidup dengan air bersih dari sumur, tetapi sekarang setelah pengeksplorasi tambang hadir sumber air pun menjadi berwarna minyak dan tanah. Masyarakat harus membuat penyaringan untuk mendapatkan air bersih, sampai limbah lewat dasar tanah pun tersebar hingga dipusat kota Timika. PT Freport hadir demi eksplorasi tambang dan manusia dan alamnya benar-benar diringkus terabaikan. Pembungan Limbah melalui sungai Aijkwa pun tidak pernah diperiksa secara teknis, pemerintah pusat hanya memberikan perizinan tanpa dampak pada lingkungannya dan manusianya.
Selama penambangan tambang, heranya perusahaan raksasa ini belum ada izin teknis untuk pembungan limbah tailing sehingga banyak endapan sungai yang terjadi akibat pembuangan ampas pengolaan tambang. Dengan demikian jalan tranportasi laut pun terhalangi oleh endapan sungai akibat tailing sehingga banyak masyarakat yang harus melalui jalur laut dengan ombak yang keras kemudian menantang maut. Tidak heran kehadiranya demi ekplorasi tambang dan uranium sehingga memakan banyak korban baik lingkungannya dan juga sumber kehidupan Amungme dan Kamoro
Sekarang sampai dimana Freport menanggung nasib masyarakat Amungme dan Kamoro lalu bagaimana dengan lingkungannya bagaimana dengan pencemaran limbah yang setiap hari masyarakat di kota yang bertahan dalam air yang mengandung minyak dan tanah serta air yang kabur. Pencemaran ini mulai dari daerah Kwamki baru, Jalan Baru, Sempan, sampai dibatasi oleh sungai jembatan selamat datang hingga seluruh pusat perkotaan Timika.
Kecuali sungai nasibnya suku Amungme dan Kamoro sangat tidak diperhatikan sejak adanya perusahan ini dengan pengolahan tambang dan pembungan limbah tailing yang tanpa berkesudahan banyak nyawa yang hilang begitu saja melalui udara yang mengandung kimia dan terserang dipernapasan terkenah paru-paru pun tidak diberikan penelitian secara medis dan keterangan pun hanya karena penyakit paru-paru.
Seharusnya perusahaan ini lebih memperhatikan manusia-manusianya yang hidup disekitar area pertambangan hingga area tempat pembuangan limbah Tailing. Limbah Racun Freport dan Pemerintah Bagi Amungme Kamoro
Freport perusahan terbesar dan mendunia namun bagaimana dengan manusia dilingkungan pertambangannya? Bagaimana nasib masyarakat Amungme dan Kamoro? Bagaimana keadaan masyarakat Amungme dan Kamoro sebelum freport masuk. Sebuah perusahan raksasa ini kehadirannya membuat semua kehidupan masyarakat amungme dan kamoro terpinggirkan dan terbuang pemerintah pun tidak mengampil keputusan secara tegas tentang nasib suku Amungme dan Kamoro.
Penderitaan yang mendalam sejak kehadiran perusahan ini sampai saat ini tidak ada titik jelas yang baik pembungan tailing hingga nasib manusianya terabikan. Kepentingan atas tanah Amungme dan Tanah Kamoro pun semakin terlukai sejak 1967, pemerintahan dari tahun ke tahun pun sama saja, hanya mementingkan kekayaan alam kedua suku ini dan nasib-nasib kedua suku ini terus terabaikan. Sebuah Peristiwa yang mengganaskan pernah terjadi yang secara serius dirilis LEPEMAWI, yang diketua oleh Dolvina Kuum dan teman-temannya ( 5/12/ 2019). Peristiwa ini dapat mengancam nyawa masyarakat suku Amungme pada saat mengikuti transportasi melalui jalur laut menuju distrik Agimuga kejadian ini memakan banyak korban , sebenarnya jalur laut merupakan jalur yang rawan, tetapi karena sungai-sungai yang biasanya dipermudahkan dapat dipenuhi dengan endapan tailing oleh Perusahaan dengan demikian masyarakat tidak bisa lagi bertransportasi menggunakan loangboat melalui jalur sungai tersebut.
Pemerintah dan perusahan pun tak pandang pada manusia yang sedang terluka, dari sini nalar yang penulis petik bahwa ini sebuah bencana yang telah direncanakan oleh pemerintah dan perusahan. Tanpa memandang manusianya demi kekayaan suku Amungme dan Kamoro. Kemudian manusianya dibunuh perlahan oleh setiap bencana melalui ancaman pencemaran lingkungan yang sampai saat ini tidk pernah diselesaikan oleh pemerintah.
Peristiwa yang terjadi ini juga pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dan banyak lagi masyarakat suku Kamoro yang menjadi korban dan terus korban karena bernelayan ditengah-tengah laut mereka harus bertahan dalam ombak yang keras, karena sungai yang biasanya untuk nelayan sudah menjadi endapan dan tertimbun tailing dengan demikian jalur laut adalah tempat mereka bernelayan walaupun pada akhirnya korban akan nyawa mereka tetap terjatuh dan tergulung oleh kerasnya ombak. Masih belum lagi ketika tersentuh oleh air garam dikontlaminasi dengan tailing akibat mengandung banyak terjadi pembakaran pada kulit dan kemudin inilah yang dibuat oleh perusahan PT Freport di Kehidupan masyarakat Amungme dan Kamoro.
Pemerintah Mimika tidak secara serius dan tegas menyelesaikan persoalan tailing yang dibuat oleh perusahan tetapi hanya diam dan membangun sesuatu yang seharusnya tidak memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi suku Amungme dan Kamoro, pembangunan berupa meteril merupakan kekosongan, ketika tidak memperhatikan manusianya.
Sebaiknya pemerintah secara serius membangun dari segi manusianya karena segi materil akan lebih memadai jika manusianya diutamakan.
Dimana keputusan Dana 1%?
Freport hanya membuat keputusan-keputusan propaganda, melaui dana 1% ini dimana kemakmuran dan kesejahteraan yang dialami dan menghidupi? Sampai saat ini perusahaan yang namanya men- Dunia PT Freport tidak pernah memberikan kesenjangan kehidupan bagi kedua suku Amungme dan Kamoro, lignkunganya terus teracuni dan membunuh setiap vegetasi pun terus terjadi setiap hari. Melaui dana 1% ini dimana setiap nafas Amungme yang tertolong dan dimana nafas suku Kamoro yang tertolong? Memang kepentingan terus terbuahi atas nama AMUNGME dan KAMORO tapi kenyataannya dimakan moral penguasa.
Pemerintah seharusnya membuat sesuatu yang dapat dirasakan oleh kedua suku ini, bukan jalan-jalannya, dan juga bukan keindahan materilnya. Dana 1% menjadi dampak masalah yang serius bagi suku Amungme dan Kamoro, mengapa demikian? Karena dana 1% menjadi sebuah berita propaganda mengatasnamakan Amungme dan Kamoro. Sepertinya 1% adalah uang saku bagi pejabat-pejabat pemerintah mimika sendiri, karena keputusan tentang dana 1% adalah perusahan pemerintah dan pejabat-pejabatnya. Kedua suku Amungme dan Kamoro tidak pernah menginginkan dana 1% itu, karena dana ini tanda dimana kedua suku ini akan mempertaruhkan nyawanya atas pengolahan tempat-tempat sacral. Memang kenyataan yang terjadi bahwa dana 1% tidak memberikan kesejahteraan dan kemakmuran tetapi membuat kehidupan suku Amungme dan Kamoro terpinggirkan atas kuasa-kuasa dan kepentingan perusahaan dan pemodal pemerintah. Dana imbas ini menjadi sebuah tayangan dan bermain dibalik dana 1%.
Bagaimana Pemerintah setempat memperhatikan nasib masyarakatnya dengan dana 1%? Sedangkan pemerintah tidak perhatikan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Amungme dan Kamoro tetapi membangun berita-berita propaganda sekalian cakar diatas kursi dan jabatan, ada kedua suku ini menjadi korban moral kuasa Pemerintah dan moral kepentingan perusahan PT Freport. bagaimana kabarnya APBD yang menjunjung tinggi setiap tahun? Ketika pembangunan fisik menjadi sesuatu yang berbedah dipusat kota kemudian pembangunan terhadap manusianya dan lingkungannya menjadi luka yang busuk yang terus digores oleh pemerintah dan Freport dengan kepentingannya.
DPRD pun menutup mata dengan penderitaan yang dialami oleh suku Amungme dan Kamoro hanya membuat berita-berita yang propaganda namun solusi demi kemakmuran dan kesejahteraan bagi Amungme dan Kamoro terus menjadi bahan perbincangan demi kepentingan.
Pemerintahan setempat terus membuat kepentingan-kepentingan materil tapi tidak perhatikan nasib suku Amungme dan Kamoro yang dimakan oleh racun limbah tailing yang dibuat oleh Freport, perusahaan raksasa yang men-dunia tetapi terus memakan korban akan lingkungan manusia dan juga manusia, karena kehadirannya merupakan ilegal ditengah-tengah kehidupan Amungme dan Kamoro. DPRD seharusnya menjadi tegas dalam mengampil keputusan demi nasib suku Amungme dan Kamoro,bukan hanya membuat mimpi terhadap kehidupan Amungme dan Kamoro yang terus ditindas akibat perusahan ini.
Pemerintah ada karena masyrakat maka sebagaimana pemerintah secara serius pembangunan dimulai dari penulis telah mengamati setiap persoalan yang terjadi ditempat kelahirannya, tetapi pembangunan yang terus terlintas ialah kekosongan dalam tembok-tembok, yang pada dasarnya berdiri teguh dalam penderitaan masyarakat suku Amungme dan Kamoro. Pemerintah pun secara tegas tidak mengangkat nasib Amungme dan Kamoro akibat kerusakan lingkangan, pencemaran lingkungan dan endapan sungai-sungai kemudian vegetasi yang setiap hari dimatikan oleh pencemaran limbah perusahan Freport.
Penulis adalah Mahasiswa di STFT Fajar TimurEditor: Erick Bitdana