Sekolah Tinggi Filsafat Teologi “Fajar Timur” (STFT-FT) yang dikenal luas ini hadir karena pergumulan yang besar dalam aksara Gereja se-Keuskupan Regio Papua. Terutama para Uskup-Uskup Papua menyadari akan kekurangan pelayan pastoral di wilayahnya. Sekaligus bersandar pada semangkat Konsili Vatikan II, tentang dokumen “Sacramentum Concilum” yang menegaskan adanya inkulturasi. Inkulturasi yang kurang lebih ditafsir dalam pendidikan adalah bagaimana pendidikan itu lahir dari teks dan konteks di mana gereja itu sendiri berada dan melayani. Artinya, mendidik para pelayannya dalam semangat pendidikan kontestual secarag intensif, maksimal, totalitas dari berbagai literatur untuk memajukan tugas gereja itu.
Semangat yang dilandaskan ini, pada sejarah perkembangan pendidikannya kita dapat temui berbagai perubahan program. Pertama, ATK (Akademika Teologi Katolik), kedua diupayakan menjadi STTK (Sekolah Teologi Tinggi Katolik), dan STFT “Fajar Timur” yang sampai sekarang kita kenal ini. Lalu akhirnya, STFT “Fajar Timur” di bawah kepemimpinan, Dr.Yanuarius T. Matopai You sebagai ketua sekolah dan staf dosennya meraih Program Magister studi Teologi Pastoral untuk Program Pasca Sarjana (S2) secara resmi.
“Secara resmi saya akan umumkan Program Magister ini pada HUT STFT “Fajar Timur” yang ke 55 pada hari. Karena ini sudah lama menjadi kerinduan tersendiri ketika saya menjadi dosen penganjar tetap hingga sekarang (sebagai ketua sekolah. Untuk meraih ini (Program Mgister), saya sendiri menjelesaikan studi Program pendidikan strata 3 (S3) yang ditujukan untuk memperoleh gelar akademik doktor sebagai gelar akademik tertinggi di Universitas Cendrawasi. “ (Penjelasan Dr. Yanuarius T. You, pada hari ini 10 Oktober 2022, jam 8:30 di rumah studi Frateran Keuskupan Jayapura).
Sebagaimana Program Pasca sarjana ini sebelumnya dimulai pada tahun 1984, hanya berupa Kursus Lanjutan setelah mahasiswa menyelesaikan masa praktek pastoral. Pada mulanya program ini merupakan penyesuaian bagi para petugas pastoral yang mengikuti program lama, Sarjana Muda (BA) ke Sarjana Strata 1 (Drs). Selanjutnya program ini menjadi program Pasca Sarjana (S-2 Intern Gerejawi) untuk persiapan menjadi imam. Peserta program ini adalah tamatan S-1 program study Ilmu Teologi dan telah menjalankan Tahun Orientasi Pastoral (TOP).( lihat, https://stft-fajartimur.ac.id/pasca-sarjana/). Kemudian secara resmi program pasca serjana ini diumumkan pada tahun ini atas Landasan pengembangan kurikulum Pascasarjana yaitu (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, (b) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), (c) Permendikbud Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Perguruan Tinggi, (d) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta (e) dan Permendikbud Nomor 03 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Mengacu pada kebijakan di atas, kurikulum program magister mengimplementasikan KKNI level 8 (delapan). (https://pps.unj.ac.id/akademik/struktur-kurikulum/landasan-pengembangan/)
Kurang lebih program-program ini dalam refleksi mahasiwa (saya) adalah merelevansikan semangat dalam teks dan kontekstual, yang dalam konsepnya terampun di dalam nama STFT yang ditambah menjadi “Fajar Timur”. Sebagaimana, nama “Fajar Timur” ini dimenangkan dalam sayambara oleh Agus A. Alua, saat ia menjadi mahasiswa semester 5 ( yang kemudian Agus Alua juga adalah mantan Ketua Sekolah STFT “Fajar Timur” sebelum Dr. Neles Tebay). Mungkin saja lebih lanjut, nama ini perlu dikaji secara ilmiah, namun tidak menguragi bobotnya juga bahwa dapatlah direfleksikan tentang lahirnya nama ini dilandasi dalam tinjauan pemikiran Agus A. Alua, untuk memberikan suatu indikasi pada eksistensi program yang termuat di STFT, misalnya Teologi, Filsafat, Antropologi, Sosiologi, Liturgi, dll.
Konsekuensi logis antara program kampus dan nama “Fajar Timur” ini penulis merefleksikan, dalam arti Sayambara berarti adalah kompetisi ide, gagasan, konsep yang dituangkan dalam bentuk rancangan, tulisan, desain, dan/atau bentuk lainnya berdasarkan kriteria untuk pendidikan, hal ini untuk STFT secara khsusnya dilmenangkan oleh Agus A. Alua. Maka esay konseptualnya yang mendasari dalam pikiran Agus yang direfleksikan di sini, adalah; pertama “Fajar Timur” berarti STFT sebagai cahaya yang meneragi dan menyinari perkembangan mutu pendidikan bagi mahasiswa; kedua nama “Fajar Timur” berarti menciri khaskan STFT ada dalam pemaknaan konteksual Papua secara geografis dan budaya; ketiga, nama “Fajar Timur” berarti mengkontekstualisasikan pendidikan yang dihadirkan dalam studi program di STFT, terutama untuk teks dan konteks pelayanan Gereja di Papua yang menggumuli dan menimbang dalam iman sesuai keberadaan umat pada budaya, sosial, etnis ras, dan lainya; Keempat nama “Fajar Timur” berarti merampun dan hendak meninjau visi misi STFT yang isinya, “Mengembangkan suatu sistem pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang dapat menghasilkan calon-calon tenaga inti Gereja Katolik yang unggul dan terpuji dalam iman, ilmu dan moral, untuk dapat menunjang pengembangan Gereja Katolik, khususnya di tanah Papua.” 1.)Membangun dan mengembangkan suatu pusat penelitian yang berkecimpung dalam bidang ilmu-ilmu yang membina keahlian, keterampilan, serta kerohanian sebagai tenaga-tenaga inti Gereja Katolik di tanah Papua yang akan datang. 2.)Membangun serta mengembangkan mentalitas kerja sama dan budaya tanggungjawab terhadap calon-calon tenaga inti Gereja Katolik yang peka dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat, yang memajukan pengabdian dan pelayanan yang khas kepada sesama dalam masyarakat. (statuta, ps. 6) 1) Secara umum: ikut berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan Indonesia. 2)Secara khusus: menyelenggarakan provinsi Gerejawi yang dinamis dan terintegrasi dalam lingkungan hidup budaya, melalui pengajaran ilmu-ilmu yang menyangkut Filsafat, Kitab Suci, Ketuhanan, Kemanusiaan, Hidup Kemasyarakatan dan semua ilmu yang menunjang tujuan Sekolah Tinggi ini, sesuai dengan Anggaran Dasar Yayasan dan perundangan atau peraturan umum dan pendidikan yang berlaku. (Statuta ps. 4.2)” (https://stft-fajartimur.ac.id/visi-dan-misi/)
Dengan itu dapatlah diucapakan selamat merayakan HUT 55 STFT “Fajar Timur” dengan Programa Magister yang dihadirkan secara resmi ini. Semoga nama “Fajar Timur” tidak menjadi arti profan dalam pendidikan, mestilah “Fajar Timur” ini menjadi sebuah gagasan yang filosofis dalam tubuh pendidkannya. Terutama untuk mencapai pada teks dan konteks STFT “Fajar Timur” bergaya khasnya.
Penulis Adalah Mika Hipirikobor mahasiswa STFT FT tingkat ll yang sedang menjalani perkuliahan