Soleman Itlay, umat katolik di tanah Papua
Seperti pesan Herman Munninghof OFM dalam surat gembala pertama di buku “Kita adalah Gereja”. Bahwa Gereja Katolik dari Irian Jaya harus benar-benar menjadi gereja katolik dari Irian Jaya”.
Konsep inilah yang perlu diperhatikan, dicerna dan diserapkan secara baik oleh gereja katolik di Tanah Papua selain dari konsep gereja katolik dan nasionalisme Indonesia yang diwariskan oleh Albertus Soegijapranata, SJ–100 katolik dan 100 persen Indonesia.
Bagi saya konsep “100 persen katolik dan 100 persen Indonesia tidak/kurang/belum relevan sepenuhnya untuk menerapkan dan menjawab situasi dan dinamika pastoral di tanah Papua yang selalu kontroversial dan berbeda pandangan ideologis. Kalau gereja memaksakan diri menggunakan konsep ini secara diam-diam, halus, sistematis, terstruktur, masif dan berkelanjutan atau dengan mengesampingkan konsep pesan moral gereja yang disampaikan Munninghof sangat berbahaya. Bukannya menciptakan keharmonisan, kedamaian dan kesejahteraan umatnya melainkan menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan umat setempat hingga menganggap gereja–pimpinan klerus, sangat rasis dan diskriminatif.
Gereja di sini tidak cocok menjadi Gereja Katolik dari Eropa, Belanda, Amerika Serikat, Australia, Afrika, dan Indonesia, Atau dengan kata lain seperti yang dikatakan Soegijapranata. Yang tepat adalah gereja katolik harus benar-benar menjadi seratus persen orang Papua dan tanah Papua.
Gereja yang seratus persen orang Papua dan Tanah Papua harus benar-benar berakar dan bercorak khas pada sejarah dan realitas hidup umat manusia di tanah Papua. Kalau umat miskin, pengangguran, teraniaya, terpinggirkan dan tertindas, gereja juga harus menjadi bagian dari keadaan itu secara utuh dan tak tanggung-tanggung. Gereja Tidak boleh berdiri sendiri. Apalagi lari dari kenyataan dan hanya melihat dari jauh dengan tatapan khas Eropa, Asia, Amerika Latin dan atau Afrika lalu memilih diam seribu bahasa Seolah sebagai pengamat dan penikmat keindahan panorama alam atau penderitaan umat semata.
Gereja harus berani merendahkan diri–berhermeunetika–kontekstualisasi diri. Seperti Yesus merendahkan diri: meninggalkan Tahta Kerajaan Sorga, kemudian datang ke dunia dengan cara lahir di kandang yang hina, dan hidup kesehariannya bersentuhan dengan orang miskin, sakit, lemah, tersingkirkan, terpinggirkan dan tertindas. Demikian pula Gereja katolik harus berani menyebut diri sebagai gereja katolik yang berasal dari gereja katolik Papua yang miskin, sakit, lemah, tersingkirkan, terpinggirkan dan tertindas.
Kalau menjadi 100 persen Indonesia, jangan lupa juga untuk menjadi 100 Papua. Silahkan menjadi gereja katolik yang ideologis dan nasionalis–kaki tangan dari penguasa, perusahaan, dan majikan. Tapi jangan mengabaikan untuk menjadi gereja katolik Papua yang realistis–mengalami martabat kemiskinan, pengangguran, marginalisasi, penindasan, dan ancam pemusnahan yang serius.
Gereja katolik tidak harus selamanya menjadi saksi Kristus di tanah Papua. Tapi sekarang waktunya, gereja merubah pola pikir, sikap, dan kebijakan yang mengarah pada gereja yang berani menjadi saksi atas realitas kehidupan dan kematian umatnya di tanah Papua. Marilah sekarang kita beranikan diri untuk menjadi gereja katolik yang benar-benar dari Papua–bukan dari benua Amerika Latin, Afrika, Asia dan Indonesia sekalipun. Dengan cara menjadikan 100 persen suka duka umat menjadi 100 persen suka duka gereja katolik di tanah Papua.