Konferensi pers: STFT Fajar Timur Memperingati Hari HAM se-dunia 10 Desember 2021

 
KONFERENSI PERS CIVITAS ACADEMICA STFT FAJAR TIMUR PADA HARI HAM SE-DUNIA 2021

Dokumen BEM: Konferensi pers Badan Eksekutif Mahasiswa STFT Fajar Timur Abepura-Papua di Aula Seminari Tinggi Interdiosesan Yerusalem Baru, Jumat (10/12/2021).

Abepura-Suara Fajar Timur.com. Pada tanggal 10 Desember 1948 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan sebuah deklarasi, yang kemudian dikenal dengan Uniersal Declaration of Human Rights, yakni pernyataan se-dunia tentang Hak- Hak Asasi Manusia. Hak asasi manusia adalah masalah lokal sekaligus masalah global, yang tidak mungkin diabaikan dengan dalih apapun termasuk di Indonesia dan secara khusus di tanah Papua ini. Oleh karena itu pada hari ini 10 desember 2021 Civitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Teologi “Fajar Timur” Abepura-Jayapura mengadakan seruan Moral terkait situasi kemanusiaan yang terjadi di atas tanah Papua ini. Dengan harapan bahwa kekerasan, penembakan, pengungsian yang terjadi di atas tanah Papua ini di hentikan. Sebab manusia adalah ciptaan Allah dan manusia adalah gambar Allah yang paling mulia dan kudus.
Konferensi pers yang berlangsung hari ini di Aula STFT Fajar Timur pada pukul 15:00 waktu Papua, menghadirkan Pastor. Froridus Anjelus Naja. Lic. Theol. Patri Selaku Pembina Bidang Kemahasiswaan sekaligus mewakili Pembina dalam kesempatan konferensi pers tersebut mengatakan “bahwa kita semua sudah mengetahui situasi dan kondisi yang terjadi di atas tanah Papua ini. Segala macam tindakan yang dilakukan kepentingan elit politik sehingga mengakibatkan korban pelanggrana HAM terhadap TNI/POLRI dan TPNPB-OPM bahkan sampai masyarakat sipil. Hal ini sudah sudah, sedang dan akan terus terjadi tanpa henti. Dengan diperadabkan berbagai peristiwa demikian maka martabat manusia dan nilai moralnya sebagai manusia berbudi dan beriman dipertanyakan, ungkapnya.
Hal serupa juga mewakili Mahasiswa di sampaikan oleh ketua BEM STFT “Fajar Timur”, (Sdr. Agustinus Sarkol). Agustinus dalam sambutanya menyatakan “ kita mahasiswa yang menekuni bidang ilmu Filsafat dan Teologi dipanggil untuk bersuara tentang kebenaran di tengah-tengah penderitaan umat manusia. Dengan berkehendak baik menyuarakan kaum tak bersuara dan lemah. Pada hari HAM sedunia ini adalah momen dimana, mahasiswa STFT “Fajar Timur” sebagai dapur kemanusiaan menyerukan supaya mengentikan penembakan, kebakaran, penganiayaan, dan pembunuhan yang terjadi di atas tanah Papua ini. Maka, seruan moral atas dasar kemanusiaan, keadilan, kebenaran dan keselamatan untuk hidup Orang Asli Papua (OAP), dan semua orang yang mengalami korban di atas tanah segerah dihentikan. Manusia membutuhkan situasi hidup yang aman, nayaman dan harmonis dengan menghargai sesama sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Bukan untuk dibunuh, dianiaya, disiksa dan dibatasi kebebasanya dan hak-hak hidup lainya, tegasnya.
Berikut adalah hasil konferensi pers Cipitas Academica Sekolah Tinggi Filsafat Teologi “Fajar Timur” Abepura-Papua.
1. Latar Belakang
Apa itu Hak Asasi Manusia?
a)  Menurut Dokumen Konsili Vatikan II, dalam Gaudium Et Spes, Art. 12, bahwa setiap pribadi manusia bermartabat karena menusia diciptakan menurut gambar Allah (bdk. 1:27), kebebas hidup, hati nurani, dan memiliki hak untuk hidup serta memuji dan memuliakan Allah.
 b) Deklarasi universal HAM pada tanggal 10 desember oleh majelis umum PBB: setiap orang berhak atas semua hak dan kebenaran tidak dengan tidak ada pengecualian apa pun, seperti pembedaan ras warna, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pandangan lain mengenai asal-usul kebangsaan, atau kemasyarakatan, dan mengenai kelahiran atau pun kedudukan lain.
c)  Menurut UU RI Nomor 39 tahun 1999, hak asasi manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Lih. Syamsul Dwi Maarif, Apa itu HAM, Hak-Kewajiban Asasi Manusia: Pengertian dan Ciri-Ciri, dalam https:// tirto.id>Pendidikan, diakses 28 November 2021).
Siapa Yang Menjadi Korban Atas Konflik di tanah Papua?
d)  Korban langsung dari adanya konflik bersenjata antara aparat militer TNI/POLRI dengan TPNPB-OPM tentu adalah masyarakat sipil yang tidak tahu apa apa. Stigma OPM/KKB terhadap masyarakat sipil, seringkali menjadi dalil penembakan dan penganiayaan. Maka tak heran, sejumlah korban yang terbunuh dalam konflik bersenjata di Intan Jaya dan beberapa tempat di tanah Papua adalah dari kalangan warga sipil, bahkan anak-anak pun menjadi korban. Tentu ketakutan dan trauma menghantui seluruh masyarakat Intan Jaya. Hal ini berdampak pada terjadinya kasus pengungsian.
e) Menurut pemerintah Kabupaten Intan Jaya, ada 1.237 orang masyarakat sipil yang terdata sebagai pengungsi, termasuk di dalamnya 331 orang perempuan dan anak-anak. Mereka melarikan diri ke Kabupaten Nabire karena takut menjadi korban (salah sasaran dari saling menembak antara TNI/POLRI dengan TPNPB-OPM). Apa yang terjadi di Intan Jaya―kekerasan, penembakan, pembunuhan, dan kerusakan lingkungan hidup―dapat dipahami sebagai ekses dari adanya kepentingan para konglomerat. Dengan kepentingan ini juga mengakibatkan korban nyawa baik TNI/POLRI maupun TPNPB-OPM seperti kejadian di Yahukimo pada tanggal 03 Desember 2021.Terjadi penembakan terhadap 2 orang TNI. (Tribun-Papua.com, diakses pada tanggal 06 Desember 2021).
f) Pada tanggal 12-14 September 2021 terjadi saling menembak antara TNI dan TPNPB Ngalum Kupel. Ini mengakibatkan masyarakat sipil yang berada di Kiwirok sebagian tidak nyaman akhirnya mereka mengungsi ke Oksibil kota, dan bahkan sampai mengungsi ke PNG. Pembakaran fasilitas umum seperti Sekolah, Puskesmas dan kantor lainnya, serta rumah warga sehingga situasi dan kondisi di Kiwirok sangat kurang kondusif. Dan peristiwa tersebut menjadi korban antara TNI dan TPNPB Ngalum-Kupel dan salah satu tenaga medis.
g)  Peristiwa pembunuhan terhadap TNI di Maybrat: Pada tanggal 02 Oktober 2021. Kejadian yang menyebabkan masyarakat tidak aman dan nyaman atas peristiwa ini sehingga semua kampung mengungsi.
2. Keterpanggilan Seruan Kami Atas Dasar Kemanusiaan dalam Refleksi Iman Kristiani

a) Tugas Gereja adalah harus bersuara untuk mereka yang tak bersuara (the voice of the voiceless) dan harus menjadi promotor keadilan, kebenaran, dan kedamaian.
Peran utama Gereja adalah sebagai pembawa damai dan penegak keadilan, serta kebenaran.
b)  Gereja tidak boleh diam ketika berhadapan dengan kenyataan atau situasi apapun di mana ada penderitaan, penganiayaan, dan penindasan, di mana terjadi praktek ketidakadilan dan perampasan atas hak-hak dasar masyarakat terutama, kaum yang lemah. Di situlah Gereja hadir untuk menyuarakan yang tak bersuara.
Singkatnya, bahwa suka duka umat Tuhan adalah juga suka duka kami Civitas Akademika STFT “Fajar Timur”.
 Maka kami bersuara atas dasar kemanusiaan, karena kami merindukan mereka yang tak bersuara dan ditindas supaya terjadi kedamaian dan keadilan.
3. SERUAN KAMI
1.  Kami mendukung pernyataan Sikap dan Seruan Gencatan Senjata oleh para Imam Regio Papua yang diadakan di Waena pada tanggal 12 November 2021.
2. Kami mendesak supaya menghentikan operasi militer di daerah konflik diseluruh tanah Papua.
3. Kami menyerukan dialog Jakarta-Papua secara komprehensif yang dimediasi oleh pihak ketiga yang tidak    berkepentingan di Indonesia maupun di Papua.
4. Kami mendesak dan mendukung,supaya pemerintah Indonesia membuka akses masuk Komnas HAM PBB dan jurnalis Internasional ke Papua.
5. Kami menghimbaukan kepada Pemerintah Pusat supaya menghentikan penambahan TNI/POLRI di Papua.
4. PENUTUP
 Dialog adalah pintu utama untuk menuju kedamaian atas kekerasan dan konflik yang terjadi di atas tanah Papua.
 Dialog adalah langkah dan cara yang sangat bermartabat untuk menyelesaikan konflik bersenjata di Tanah Papua.
 Demikian seruan-seruan kami. Semoga Allah Bapa yang Mahakuasa, tersenyum dan bahagia ketika melihat anak-anak-Nya mulai menghentikan kekerasan, penindasa dan memilih untuk berdialog secara damai dan nyaman.
Abepura, 10 Desember 2021
(Badan Eksekutif Mahasiswa STFT Fajar Timur Abepura-Papua)
 
Reporter: Melpianus Uropmabin

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *