Keluarga korban dan Pihak STFT Fajar Timur Mendesak: POLISI MENGUNGKAP MISTERI KEMATIAN Fr. Silvester Hisage

 
 
JAYAPURA-SUARA FAJAR TIMUR. COM. Keluarga korban bersama pihak STFT Fajar Timur Abepura-Papua mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH) guna menindaklanjuti pengungkapan kasus kematian misterius yang menimpa Calon imam Papua Fr. Silvester Hisage pada 24 Desember 2020 baru-baru ini.
Dalam konferensi persnya hari ini (Rabu, 06 Januari 2020) pukul 10:00 Waktu Papua, keluarga korban yang merindukan bahkan mendesak kepolisian untuk mengungkapkan siapa sebenarnya pelaku penyebab kematian anak kami. Sebab sampai saat ini, pihak keluarga masih menyelidiki Sebab kematian karena “Tidak mungkin apabila anak kami mati hanya karena mengonsumsi minuman keras. Masih ada bukti lain yang polisi belum diselidiki. Menurut data Keluarga, masih ada kejanggalan karena bukti-bukti yang menandakan adanya keterlibatan pihak lain atas kematian anak kami, ungkapnya.

Foto istimewa/EB: Pihak Kampus STFT Fajar Timur dan pihak keluarga korban
Foto istimewa/EB: Pihak keluarga korban bersama pihak STFT Fajar Timur menandatangani surat kuasa di ruang konferensi pers LBH (Rabu, 06/01/2020)

Dan sampai saat ini keluarga korban masih menunggu informasi terkait penyebab kematian, sebab pihak kepolisian belum memberikan informasi yang pasti. Pada hal Pihak Kepolisian sudah mengambil mayat di tempat kejadian perkara, sudah melakukan investigasi, Otopsi jenazah. Karena itu kami keluarga korban dengan rasa terima kasih dan mengharapkan agar secepatnya diungkapkan. Jangan sampai terkesan didiamkan bahkan terjadi pembiaran atas kasus kematian misterius. Pihak keluarga juga minta Terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum Papua yang siap menerima kami dan siap membantu.
lebih lanjut, pihak STFT Fajar Timur Abepura-Papua dalam hal ini Rektor Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Fajar Timur, Pastor Dr. Yanuarius You, Pr. Dengan kerinduan yang sama mengharapkan agar “secepatnya polisi bisa mengungkapkan pelaku penyebab kematian dari Alm. Fr Silvester Hisage. Melalui investigasi yang telah dilakukan, tegasnya.

Di sela-sela konferensi pers tersebut, pihak keluarga korban bersama pihak STFT Fajar Timur menandatangani Surat kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum untuk ditindaklanjuti agar bisa tercapai harapannya.
Usai menandatangi Surat Kuasa, Emanuel Gobay, selaku direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua mengatakan ucapan terima kasih karena Keluarga mau mempercayakan lembaga ini, ucapnya.

Reporter: Petrus Odihaypai Boga dan Erick Bitdana
 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *