Kaum Awam Katolik Papua Akan Menggalang Dana Sukarela Untuk Mgr. Petrus C. Mandagi, MSC

 

JAYAPURA-SUARA FAJAR TIMUR.COM Usai menyatakan mosi tidak percaya kepada para Uskup di tanah Papua beberapa hari lalu dalam konferensi persnya, Kaum Awam Katolik Papua kembali mengagendakan aksi menjalankan sumbangan dana sukarela di setiap paroki-paroki yang terdapat di seluruh keuskupan yang terdapat di Papua, guna membantu Mgr. Petrus Mandagi, MSC dalam mendukung pembangunan Seminari (tempat pendidikan calon imam) Keuskupan Agung Merauke. Kegiatan ini perencanaanya akan dilaksanakan   besok, 31 Januari 2021 disetiap jam perayaan hari Minggu.

Terkait mosi tidak percaya yang dilayangkan Kaum Awam Katolik Papua kepada Lima Uskup se tanah Papua dan  KWI karena Pewartaan Misi Allah yang selalu jauh dari harapan umat Allah di Papua, hingga mengeluarkan stagmen untuk minta keluar dari KWI; minta Uskup baru di Papua harus memprioritaskan pastor asli Papua, meminta Uskup Keuskupan Agung Marauke, Petrus C. Mandagi segera mencabut MoU dengan PT. Korido melalui anak perusahaannya, PT. Tunas Sawa Erma yang menghilangkan hak-hak dasar umat dan sumber mata pencaharian hidup umat Allah di Selatan Papua”, demikian bunyi pernyataan sikap Kaum Awam Katolik Papua.
Pada Senin, 25 Januari 2021 lalu, umat katolik Papua dari Keuskupan Agung Merauke, Keuskupan Jayapura, Manokwari-Sorong, Agats dan Timika sudah melakukan Konferensi Pers di Gua Maria Buper,  Jayapura-Papua. Dalam konferensi pers itu, mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada para uskup di tanah Papua dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Dalam pers release sebanyak 98 halaman itu menyebutkan sejumlah alasan. Misalnya, mereka melayangkan mosi tidak percaya kepada lima pimpinan klerus di tanah Papua karena mereka menilai pimpinan klerus mereka dan umat tidak kompak dan tidak jalan sama-sama, jalan masing-masing. Atau dengan kata lain “gembala-gembala jalan sendiri dan domba-domba jalan sendiri”.
Artinya, pimpinan gereja dengan suara kenabiannya jalan sendiri. Sedangkan domba-domba dengan masalah dan pergumulannya hidup [jalan] sendiri. Tidak ada korelasi hidup antara gereja katolik, pimpinan klerus, suara Kenabian, umat katolik, masalah dan pergumulan hidup orang Papua.
Mereka mengharapkan, agar pimpinan klerus jelih dan peduli pada situasi sekitar, terutama soal isu-isu pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan hidup. Namun, itu tidak nampak selama pada dewasa ini, sebagimana diharapkan oleh domba-dombanya. Hal semacam ini menjadi alasan untuk umat katolik melayangkan mosi tidak percaya kepada pimpinan gereja mereka sendiri.
Selama ini umat menganggap gembala bagian dari juru selamat. Mereka mengharapkan mereka untuk melihat dinamika Hidup, penderitaan panjang. Tapi tidak menemukannya.
Mosi tidak percaya yang sama mereka layangkan kepada KWI, terutama pimpinan organisasi itu karena dinilai sangat diskriminatif. Misalnya, dalam kasus penembakan terhadap satu keluarga di Sigi, Sulawesi Selatan pada 27 September 2021 lalu dan penembakan dua orang tenaga katekis di Intan Jaya, Papua pada Oktober dan November 2021 lalu.
Status para korban ini beda. Satu keluarga yang ditembak mati dan rumahnya dibakar oleh kelompok teroris, dibawah pimpinan Ali Kalora itu dalam kehidupan sosial dan sehari-hari berstatus sebagai masyarakat (manusia). Sama dengan dua orang pewarta yang ditembak mati oleh aparat keamanan dan militer Indonesia di Intan Jaya.
Sama-sama memiliki harga diri, martabat dan derajat yang sama. Tapi dalam status gereja, dua sosok katekis di Intan Jaya ini beda. Status dalam gereja jelas beda. Mereka yang di Sigi itu statusnya kaum awam biasa. Sedangkan, di Intan Jaya ini jelas tenaga katekis.
Sebenarnya, bukan mau membeda-bedakan status korban dalam kelas sosial dan dalam gereja katolik. Tapi ini untuk melihat sikap diskriminasi dari KWI dalam merespon peristiwa di Papua dan Indonesia wilayah lain, yang mengakibatkan ketidakpercayaan umat katolik Papua kepada KWI itu.
KWI mengeluarkan keprihatinan dan sikap atas nama lembaga itu untuk satu keluarga awam ‘biasa’ di Sigi dengan cepat di media masa. Tetapi KWI yang sama tidak mengeluarkan keprihatinan dan sikap demikian untuk dua tenaga katekis di Intan Jaya. Disini jelas-jelas menggambarkan diskriminasi yang serius dari KWI.
Apakah karena satu keluarga di Sigi itu lebih manusia, lebih katolik, dan karena sesama warna kulit, rambut, ras Melayu dan lainnya sehingga lebih cepat merespon dan menyatakan ikut berlangsukawa. Apakah karena pelakunya kelompok teroris atau ada alasan lain?
Apakah karena dua tenaga katekis ini orang Papua, berkulit hitam, rambut keriting, ras Melanesia, dianggap kelompok separatis dan atau apa? Apakah karena pelakunya aparat militer yang mengamankan kekuasaan dan kedaulatan negara, jadi tidak angkat bicara atas nam KWI? Atau ada alasan lain.
Untuk membicarakan konflik di Intan Jaya, dan Papua secara umum, termasuk tekait hilangnya nyawa dua katekis itu, ketua KWI, Ignatius Suharyo mengaku bertemu Manfud MD, Menkopolhukam, yang didampingi langsung dengan dua Uskup di Papua, yakni; Mgr. Petrus C. Mandagi, MSC (Uskup Agung Merauke) dan Mgr. Aloysius Murwito, OFM ( Uskup Agats).
Tapi siapapun tidak tahu: apa yang mereka bicarakan. Mereka bicara atas nama konflik dan korban dan orang Papua. Tapi jangankan orang Papua pada umumnya dan umat katolik Papua, keluarga korban saja tidak tahu. Tidak ada yang memberikan legitimasi dan setelah ketemu pun tidak pernah kasih tahu kelurga katekis itu.
Mereka hanya jalan diam-diam. Bicara pun diam-diam. Sangat rahasia dalam ruang yang sangat tertutup. Bicara ketemu pemerintah, atau Manfud MD ketika orang Papua, khususnya umat katolik Papua melancarkan kritik, mempertanyakan sikap KWI karena merasa sangat diskriminatif dan tidak adil.
Umat katolik Papua tidak mengurangi semangat para klerus itu, terutama KWI yang membangun komunikasi dengan pihak pemerintah berwenang dalam mengatasi konflik di Papua. Tapi mereka lebih meminta dan mempertanyakan: mengapa KWI tidak mengeluarkan keprihatinan, rasa berlangsungkawa dan sikap yang sama untuk katekis Papua atas nama lembaga itu, seperti yang KWI keluarkan untuk satu keluarga tewas di Sigi.
Bukan tidak mungkin, disini jelas-jelas menunjukkan bagaimana KWI terkesan pilih muka, pilih kasih, tebang pilih dan tidak peduli terhadap dua kaki tangannya yang dapat tembak dan mati di Intan Jaya. Menurut umat katolik Papua itu sangat tidak adil dan sangat diskriminatif.
Dalam konferensi pers itu juga, umat katolik Papua meminta keluar dari KWI. Alasannya, bukan karena persoalan politik. Tetapi karena mereka menganggap KWI diskriminatif dan tidak adil. Bukan berarti juga itu soal sakit hati dan apa. Tapi itu bagian dari suara hati nurani dari umat katolik Papua.
Bicara keluar dari KWI tidak muda mengingat hierarki gereja katolik itu beda dengan siatem pemerintahan atau sistem yang dimiliki oleh agama lain. Gereja katolik memiliki sistem yang beda dari segala sistem di dunia.
Umat katolik Papua sangat menyadari, bahwa yang gabung di dalam KWI itu tidak semua pastor dan tidak semua umat katolik di tanah Papua. Tapi hanya lima pimpinan klerus di tanah Papua yang mengatasnamakan gereja dan umat katolik di Papua.
Dalam pers release itu, mereka menyatakan bahwa “pimpinan klerus mereka di Papua harus keluar dari KWI”. Sebab, tidak nyaman ketika mereka yang mengatasnamakan gereja dan umat katolik Papua berada di dalam KWI itu. Tentu ini juga bukan berarti untuk keluar dari gereja katolik.
Mereka hanya meminta keluar dari KWI. Kemudian, menyarankan agar Konferensi Episkopal Papua ditingkatkan menjadi Konferensi Waligereja Papua, semacam KWI itu tapi hanya berlaku di ruang lingkup Papua. Atau tidak, mereka meminta supaya gabung dengan Konferensi Waligereja di Pasifik berdasarkan kedekatan geografis, kesamaan budaya dan lainnya.
Bagi mereka, gabung dengan Konferensi Waligereja di Pasifik maupun menaikan status Konferensi Episkopal Papua tidak menjadi masalah. Sebab, KWI maupun kalau Konferensi Episkopal Papua berubah menjadi semcam KWI (nya) Papua juga masih berpusat di Tahta Suci Vatikan, Roma.
Mereka minta keluar dari KWI hanya karena mereka sadar akan sejarah masa lalu dan sikap diskriminasif dari KWI dalam merespon persoalan yang dialami orang Papua dan orang Indonesia dari dulu hingga saat ini. Hal-hal seperti ini menjadi pertimbanhan besar, mengapa umat katolik Papua meminta keluar dari KWI.
Konferensi pers yang ikut dihadiri oleh anak-anak katekis, non Papua bersama-sama dengan orang Papua itu juga meminta kepada Bapa Sri Paus di Tahta Suci Vatikan, agar dalam memilih dan sebelum mengumumkan uskup baru di lima Keuskupan di tanah Papua lebih memprioritaskan pastor katolik asli Papua.
Bukan berarti menolak pastor katolik migran yang ada di Papua. Mereka mendukung semua, hanya meminta agar para Uskup yang akan mengusulkan namanya maupun Bapa Suci yang akan menentukan siapa yang layak dan pantas harus memprioritaskan pastor katolik asli Papua.
Soal pastor Papua tidak perlu diragukan lagi. Sekarang pastor katolik asli Papua sangat banyak dan sebagian telah memenuhi kriteria yang biasanya Tahta Suci Vatikan tentukan. Misalnya, lama pengalaman berkarya (berpastoral), pendidikan dan lainnya.
Macam-macam itu tidak perlu diragukan. Gereja di Papua sudah tua. Rata-rata melewati usia 50 tahun. Beberapa Keuskupan baru, misalnya Agats dan Timika pun sudah ada. Timika itu pastor asli Papua banyak. Agats hanya dua orang saja. Tapi pastor asli dari keuskupan lain di Papua bisa dipertimbangkan secara bijaksana.
Bisa juga dari luar. Hanya unat katolik Papua minta supaya lebih mengutamakan mereka yang lahir besar dan lama berkarya di tanah Papua. Lebih diharapkan lagi adalah mereka yang tahu akan dinamika pastoral, sosial, budaya dan lainnya. Tidak untuk mereka yang dari luar, artinya yang tidak tahu apa-apa tentang dinamika hidup di tanah Papua.
Boleh siapa saja menjadi pimpinan klerus. Sulit diprotes apabila itu sudah ditentukan oleh pimpinan hierarki gereja katolik. Hanya mereka tidak menginginkan pimpinan klerus yang tidak jelih, peka dan tidak peduli pada nasib dan masa depan manusia, serta lingkungan hidup di masing-masing wilayah keuskupan yang rusak dan hancur luluh lantak.
Pada kesempatan ini juga, mereka meminta kepada Uskup Keuskupan Agung Merauke, Mgr. Petrus C. Mandagi, MSC segera mencabut MoU dengan PT. Tunas Sawa Erma (TSE) yang diteken pada 5 Januari 2021 lalu si kantor sekretariat Keuskupan Agung Marauke.
Paus Fransiskus mengangkatnya menjadi Administrator Apostolik KAMe sejak 7 Agustus 2019 setelah Vatikan menerima pengunduran diri Mgr. Nicolaus Adi Seputra MSC sebagai Uskup Agung KAMe.
Kemudian Paus Fransiskus mengumumkan Mandagi sebagai Uskup di Keuskupan Agung Marauke. Pemberitahuan itu dibacakan oleh Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Merauke (KAMe), Pastor Hendrikus Kariwop, MSC pada Perayaan Ekaristi di Gereja St. Fransiskus Xaverius Katedral Merauke, pada Rabu, 11 November 2020, pukul 19.00 (WIT).
Hitung saja dari tanggal sejak diangkat sebagai Administrator Apostolik, dan diumumkan menjadi Uskup di KAMe. Dari 7 Agustus hingga 11 November 2020. Itu sudah 97 hari.
Hitung juga sejak dia resmi menjadi Uskup pada 11 November 2020 hingga 5 Januari 2021, hari dimana Mandagi dengan perusahaan menakan MoU itu. Kurang lebih itu hanya 55 hari saja.
Kalau mau jujur, bapa Uskup belum tahu baik dinamika pastoral (sosial dan budaya), termasuk persoalan keberadaan perusahaan-perusahaan, ekspansi sawit, eksploitasi alam, dan kehilangan hak-hak dasar umat katolik atas tanah adat, sumber mata pencaharian utama dan lain sebagainya.
Sehingga MoU tersebut sangat mengherankan semua pihak. Mengapa, karena yang mulia dinilai cepat membuka diri untuk melegitimasi PT. TSE untuk melanjutkan agar menghilangkan hak-hak dasar umat, menghilangkan hak tanah adat dan dapat melegitimasi untuk mengancam nasib dan masa depan umat Allah di Selatan Papua.
Umat itu bisa kelolah tanah adat itu untuk mencukupi kebutuhan hidup, membangun gedung-gedung gereja dan bisa membiayai anak-anak sekolah dari hasil bumi. Potensi alam dan energi umat sangat besar. Sekarang mereka hanya kehilangan fokus dalam hidup menggereja dan bermasyarakat karena dimabukan dengan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB), dan beragam peristiwa.
Pertanyaan: bisakah tidak, pimpinan klerus di Papua, terlebih khusus Mgr. Petrus C. Mandagi untuk memberdayakan dan menyiapkan umat katolik, seperti yang dilakukan para misionaris katolik pada masa gereja misi melalui bidang karya pastoral, yakni: Yayasan Karya Mulia [keuskupan Jayapura], yang menyiapkan tenaga ahli pertukangan, pertanian, perkebunan, petero dan lain sebagainya.
Untuk membangun atau merenovasi gedung seminari, seperti yang diwartakan pena katolik dalam berita ini https://penakatolik.com/2021/01/05/mgr-mandagi-terima-sumbangan-perusahaan-tapi-minta-perhatikan-kelangsungan-lingkungan/, tidak harus bergantung pada perusahaan yang tidak peduli lingkungan hidup dan tidak manusiawi.
Selama ini umat pikir pimpinan katolik adalah benteng pertahanan, tempat umat cari harapan akan kehidupan dan keselamatan. Tapi tidak menemukannya.
Justru umat katolik Papua merasa bahwa pimpinan klerus ikut berpartisipasi aktif dalam menghilangkan hak-hak dasar hidup umat; meniadakan sumber-sumber mata pencaharian hidup umat dan ikut mendukung agar memutuskan harap hidup umat Allah disini.
Sekarang umat tidak percaya gembala-gembalanya yang pro pihak tertentu yang berniat jahat. Karena itu sama halnya dengan menjadi serigala bagi domba-dombanya.
Kalau demikian, sudah tidak bisa lagi diharapkan kepada siapa-siapa, teruma para gembala yang tidak bisa menjadi tempat umat mengelu, dan tempat sandaran, serta mencari harapan dan keselamatan hidup.
Papua itu ada bantuan dana Otsus 10% yang diperuntukkan bagi agama-agama yang ada di Papua. Kononnya, di Provinsi Papua terdapat 5 Keuskupan, yakni: Keuskupan Agung Marauke, Keuskupan Jayapura, Agats dan Timika.
Beberapa sumber tepercaya mengatakan, gereja katolik mendapatkan bantuan dana Otsus sebesar 8 milyar. Dari 8 milyar itu, masing-masing keuskupan dapat 2 milyar.
Pertanyaannya: Uang Otsus Papua yang turun atas nama umat katolik asli Papua itu siapa yang kelolah dan siapa yang menikmatinya. Lalu, bagaimana cara pengelolaan dana tersebut?
Dana-dana seperti itu bisa digunakan untuk merenovasi gedung seminari yang diperlukan oleh Uskup Mandagi itu.Tapi juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dan keperluan asrama-asrama yang ditutup dan diahlifungsikan karena keterbatasan dana dan lainnya. Tidak harus mengemis sama perusahaan perusak, pembunuh dan penghisap darah amanusia dan kekayaan alam.
Kita hanya bisa mendengar gereja mendapatkan alokasi dana Otsus Papua, tapi kita tidak tahu uang itu siapa yang kelolah, nikamti dan dimanfaatkan untuk keperluan apa saja. Yang tahu hanya Tuhan, pemerintah yang memberikan dana dan menerima laporan pertanggungjawaban serta mereka yang kelolah dan nikmatinya.
Gereja katolik itu pada hakekatnya lahir dari segala ketiadaan. Sederhananya adalah lahir dalam kemiskinan dan berusaha hidup, kokoh dan berjalan maju di tengah-tengah situasi seperti itu. Tidak memaksa diri untuk menjadi kaya raya dan segala macam.
Pimpinan klerus kalau membutuhkan dana, umat katolik bisa kumpulkan dana untuk pembangunan asrama dan lainnya. Umat katolik Papua bisa jalankan sumbangan sukarela guna kembalikan uang perusahaan yang menghisap darah M. Betera pada akhir 2020 lalu itu. Jalankan sumbangan sukarela di gereja-gereja katolik di seluruh keuskupan di tanah Papua.

Penulis adalah umat katolik di Papua
Editor: Erick Bitdana

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *