KAMI MENUNTUT HAK BUKAN MEMBERONTAK

KAMI MENUNTUT HAK BUKAN MEMBERONTAK

Dokumen Pribadi

Oleh: Teddy Koll
Marcus Tullius Cicero mengatakan “Salus Populi Superma Lex Exto“, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi. Kalimat ini sudah tidak asing ditelinga kita.  Kalimat tersebut bahkan menjadi spirit bagi para wakil rakyat (DPR) yang terhormat dalam perwakilan Suara Rakyat. Namun toh spirit tersebut para politisi dan pemerintah dalam realita kadang kurang menjiwai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin rakyat. Kalimat “Salus Populi Superma Lex Exto“, hanya menjadi sebuah slogan belaka, bukan lagi menjadi sebuah spirit. Kalimat ini juga mengandung harapan bahwa pemerintah adalah wadah mensejahterakan masyarakat. Terutama mereka yang berdomisili disuatu tempat atau daerah sebagai warga penduduk asli “Civilitation nation”. Tentang hal ini, banyak fakta yang bisa kita temukan disejumlah daerah di Indoensia termasuk Papua.
Papua adalah daerah istimewa. Terbukti bahwa pemerintah Indoensia memberikan dana Otonomi Khusus, guna membangun sumber daya manusia dan sumber daya alam disegala lini kehidupan. Tujuanya agar, orang Papua bisa mengatur wilayahnya sendiri tanpa campur tangan orang lain demi mensejahterahkan masyarakat Papua. Jika demikian, Dimana hakikat keselamatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua? Di mana Otonomi Khusus yang di peruntukan bagi Orang Asli Papua?
Terkait ini, penulis mengambil contoh kasus di wilayah Jayapura terlebih khusus Kabupaten Keerom yang mana masyarakat membakar Kantor Badan Kepegawaian Daerah. Penulis menyadari sebagai anak putra daerah Keerom, menyesalkan keberpihakan Pemerintah Keerom kepada warga Keerom asli yang tidak bahkan sanagat minim merekrut Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian dari membuka lapangan kerja bagi orang asli Papua.
Peristiwa aksi demo damai oleh para anggota yang mengikuti tes CPNS  namun tidak lulus atau tidak dilulusakan di Kab. Keerom pada hari Kamis 01 Oktober 2020 pukul 5.35 WP menjadi jelas, spirit keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, yang seharusnya dihayati oleh pemerintah dalam mengatur, mengayomi dan mensejahterakan rakyatnya, pada khusunya rakyat Keerom yang menuntut haknya tidak diindahkan oleh pemerintah (CNN Indonesia, 02/10/2020).
Dalam aksi ini sekurangnya ada tiga korban dengan luka ringan yakni Obet Swo, Robert May dan Jimi Dambo. Ketiga korban tersebut sedang di rawat di rumah sakit  Bayangkara. Salah satu anggota yang mengikuti test CPNS namun gagal atau tidak diluluskan yakni bapa Yulianus Pull melalui Via WA mengatakan demikian, ” Aksi ini kami lakukan karena sudah sekian lama kami menunggu pengumuman hasil test itu, namun pada kenyataannya kami orang asli Keerom khusunya anak-anak Web dan Yafi banyak yang tidak lulus. Selain itu kami lakukan ini karena mengungkapkan rasa kekecewaan kami”. Kemudian lanjutnya lagi, jika pemerintah melakukan demikian di mana otsus yang diperuntuhkan bagi OAP (Orang Asli Papau)? Itu menjadi pertanyaan reflektif untuk para elit politik” Tandasnya.  Nada serupa juga diungkapkan oleh “mahasiswa asal Kab. Keerom yang kuliah di Yogyakarta,  Demianus Kry, melalui via massager,  mengatakan bahwa ” Sekali-sekali ada tindakan sperti ini biar elit politik sadar jika masyarakat Keerom itu tidak pada tidur.  Masyarakat Keerom sebenarnya punya jiwa kasih dan sabar, seharusnya ada tindakan secara nyata seperti begini supaya bisa ada tanggapannya dari pemerintah keerom”.
Apa yang ditandaskan oleh kedu narasumber tersebut, mengindikasikan bahwa sudah sekian lama “Salus populi superma lex exto“, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, yang menjadi spirit  sekaligus harapan bagi para pejabat pemerintahan dan elit politik untuk menyelamatkan rakyat. Bukan pemerintah hadir mengecewakan masyarakat bahkan merugikan kesempatan hidup. Karena itu tidak dibenarkan jika masyarakat asli dikorban dan menyelamatkan para pendatang ditanah Keerom.
Dengan adanya ungkapan ekspresi tersebut, menjadi moment nyata bahwa masyarakat menyuarakan haknya, karena jika tidak bertindak demikian politisi dan pemerintah bertindak semena-mena demi kepentingannya saja. Sehingga masyarakat yang miskin semakin miskin, yang kaya semakin kaya dan yang terbelakang semakin terbelakang. Tidak benar jika masyarakat asli terus dikorban, disingkirkan bahkan dilupakan dengan cara apa pun. Dengan melihat realita ini, penulis mengusulkan agar; Pemerintah daerah sebaiknya pro terhadap masyarakat asli Keerom dengan memberikan lapangan kerja, hendaknya pemerintah mendengarkan keluh-kesa dan harapan masyarakat, berhenti menyalahgunakan sistim familisme, religiousme, sukuisme dan berbagai cara ketidakdilan dipraktekan di tanah Keerom. Bijaksanalah menggunakan jabatan yang dipercayakan, bertanggungjawab dan patuhi dan hargai hukum adat di Keerom sebagai bentuk penghormatan untuk seluruh tanah dan manusia sebagai pemilik hak ulayat. Tolong berikan kesempatan kerja bagi anak-anak putra daerah Keerom demi menjamin kesejahteraan hidup daerah, bangsa dan negara di tanah air ini. Apabilah diperhatikan beberapa masukan diatas, maka sudah pasti keselamatan rakyat tercapai. Anak-anak Keerom akan menatap masa depan dengan wajah yang cerah dan senyum yang tulus. Menyambut siapa saja dengan hati yang gembira, mempercayakanya sebagai pemimpin dan sahabat bagi semua.
(*Penulis adalah Mahasiswa STFT Fajar Timur, Calon Imam Ordo Agustin di Papua
Editor: Antonius Tebay

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *