Jumpa Pers Yayasan Noken Papua ke-8 2020: NOKEN UNESCO MENUJU PEMBEBASAN BANGSA PAPUA

JAYAPURA-SUARA FAJAR TIMUR. COM. Salam satu Noken Papua, Dalam rangka memperingati hari Noken Se-dunia 04 Desember 2020, Jayasan Noken Papua melakukan jumpa pers guna meningkatkan Kepedulian dan keprihatinan Pemerintah terhadap usaha orang Papua dalam mewarisi nilai-nilai Budaya yang sudah menjadi identitasnya dengan tema NOKEN UNESCO MENUJU PEMBEBASAN BANGSA PAPUA. Noken sebagai salah satu warisan dunia yang dimiliki masyarakat dan disahkan oleh UNESCO-Paris 4 Desember 2012 ini sudah memperingati tahun yang ke 8.
Menurut keterangan tertulis yang diterima media ini, Titus Pekey selaku ketua Yayasan Noken Papua sekaligus pencetus Gagasan Noken Papua ke UNESCO Warisan Budaya Noken Papua dalam keterangan persnya mengatakan “Pemerintah Indonesia gagal Mewariskan Noken Papua sebagai warisan budaya bangsa. Karena itu beliau memperingatkan agar pemerintah Indonesia benar-benar memberikan dukungan untuk mendukung, menjaga, melestarikan Noken sebagai warisan dunia secara hukum (Kamis,04/12/20).
Berikut hasil rilis JUMPA PERS NOKEN WARISAN DUNIA KE-8 TAHUN 2020.
TEMA: NOKEN UNESCO MENUJU PEMBEBASAN BANGSA PAPUA
Salam Satu Noken Papua. Pada momentum Hari Noken UNESCO ke delapan tahun menyapa salam Men, Ombo, Holombo, Kangke, Toye, Inawe-faru, Rota, Kakabo, Yuta, Kwok, Rotasua, Efa fru, Ndumb, Agiya, Wii, Etaa, Esse, Suu, Sum, Yum, Yuta, Taware, Kamboti, Irwa, Kabu, merupakan bahasa warisan budaya takbenda yang terbentuk persatuan dan kesatuan turun-temurun menurut komunitas perajin Noken suku-suku asli, dengan memanjatkan ucapan syukur kepada Tuhan Allah Maha Pencipta Manusia dan Tanah Papua.
Hukum Internasional Konvensi UNESCO 2003 tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda. Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 78, tanggal 5 Juli 2007 tentang Pengesahan Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya
Takbenda (Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) dan menjadi Negara Pihak Konvensi 2003 sejak 2008.
Nominasi NOKEN UNESCO terdaftar dalam warisan budaya takbenda memerlukan perlindungan mendesak (Pasal 17, ayat (1), (2) dan (3) Konvensi 2003) telah mengatur dan menjelaskan komitmen negara pihak anggota UNESCO (Negara Indonesia).
Noken sedang menuju kepunahan selama 8 (delapan) tahun sejak 2012 sampai 2020 Pemerintah Indonesia apatis melestarikan, melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan Noken warisan budaya takbenda khas Papua, bukan warisan budaya Indonesia-melayu maka tidak simpati terhadap warisan budaya khas Papua.
Selama delapan tahun tidak terjadi apa-apa sekalipun komunitas perajin Noken khas Papua di seluruh papua tetap konsisten kembangkan warisan budaya takbenda.
Anehnya, pemerintah Indonesia cerdas memanipulasi data penelitian noken lama tahun 2011 dan menyusun laporan
periodik Noken kepada ICH-UNESCO tahun 2016 dan hal serupa terjadi pada tahun 2020. Artinya, laporan periodik Noken kepada ICH-UNESCO adalah tidak obyektif hasil penelitian lapangan tetapi hasil rekayasa di pusat pemerintah Indonesia-Jakarta tanpa melibatkan pelaku komunitas perajin Noken Papua dan pencetus gagasan Noken ke UNESCO, serta tidak melibatkan lembaga penelitian warisan budaya takbenda di tanah Papua.
Hal serupa, Pelopor Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua adalah K.H. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur Presiden Republik Indonesia ke-empat, namun Presiden Republik Indonesia ke-lima Megawati Soekarnoputri rencanakan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua harus gagal.
Buktinya, bentuk pemekaran daerah
otonomi baru provinsi Irian Jaya Barat (kini Papua Barat) sebagai wujud kegagalan Otsus Papua bersama Presiden Republik Indonesia Perempuan.
Judul Penetapan UNESCO adalah “NOKEN MULTIFUNGSI TAS RAJUTAN ATAU ANYAM KERAJINAN TANGAN MASYARAKAT
PAPUA (NOKEN MULTIFUNCTION KNOTTED OR WOVEN BAG, HANDCRAFT OF THE PEOPLE OF PAPUA)”.
Penetapan Noken di Markas UNESCO Paris pada tanggal 4 Desember 2012 sampai perayaan hari ulang tahun Noken UNESCO ke -8 (delapan)
tahun, tanggal 4 Desember 2020. Pemerintah Indonesia tidak konsisten lalai manfaat warisan budaya kerajinan tangan manusia Papua, pantaslah Indonesia terlantarkan Noken UNESCO setelah mendapat pengakuan warisan budaya takbenda dari 7 (tujuh) wilayah adat Papua menurut wilayah konservasi prioritas noken, meliputi: (1) Wilayah Adat Mamta : Jayapura dan sekitarnya; (2) Wilayah Adat Saireri : Biyak dan sekitarnya; (3) Wilayah Adat Domberai: Manokwari Sorong dan sekitarnya; (4) Wilayah Adat Bomberai: Fakfak dan sekitarnya; (5) Wilayah Adat Anim-ha: Merauke dan sekitarnya; (6) Wilayah Adat La’pago: Jayawijaya dan sekitarnya; (7) Wlayah Adat Me’pago: Tigi Deiyai dan sekitarnya; Pertahanan tujuh wilayah adat Papua atas prakarsa pemerintah Republik Indonesia, sedang menuju kehancuran dan badan kebudayaan dunia UNESCO segera selamatkandari kepunahan.
PERINGATAN:
PEMERINTAH INDONESIA GAGAL MENJALANKAN KOMITMEN KONSERVASI NOKEN WARISAN BUDAYA
TAKBENDA/WARISAN DUNIA DI TUJUH WILAYAH ADAT PAPUA. LAPORAN PERIODIK KEPADA ICH UNESCO ADALAH REKAYASA MURNI TANPA BUKTI NYATA DI LAPANGAN. HUTAN ALAM BAHAN BAKU NOKEN WARISAN DUNIA PUN PEMERINTAH INDONESIA HANCURKAN DENGAN BERBAGAI CARA, TANPA TERAWAT, BUDI-DAYA HINGGA TERANCAM PUNAH KETIKA PEMERINTAH INDONESIA TIDAK KONSISTEN URUS NOKEN UNESCO DI INDONESIA. UNDANG-UNDANG
OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA PUN GAGAL MATI TOTAL DI PANGKUAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
MASYARAKAT HUKUM ADAT PAPUA MENGAMBIL SIKAP UNTUK KEMBALIKAN OTSUS PAPUA KE
PEMERINTAH PUSAT DI JAKARTA. SOLUSINYA, NOKEN WARISAN BUDAYA TAKBENDA MENARIK TANPA PEMERINTAH INDONESIA YANG APATIS, TIDAK MELESTARIKAN, MEINDUNGI, MENGEMBANGKAN DAN MEMANFAATKAN NOKEN SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAKBENDA INI. ALASANNYA, MEMANG BUKAN BUDAYA BANGSA INDO MELAYU TETAPI
NOKEN WARISAN BUDAYA BANGSA MANUSIA PAPUA.
Papua, 4 Desember, 2020
Titus Pekey, SH. Msi (Pencetus Gagasan Noken ke UNESCO)
Editor: Erick Bitdana
 
 
 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *