JDRP2 Melayangkan Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Terkait Operasi Namengkawi

JAYAPURA-SUARA FAJAR TIMUR.COM.  Jaringan Doa Rekonsiliasi untuk Pemulihan Papua (JDRP2) Selpius Bobii melayangkan surat terbuka kepada Presiden Ir. Jokowi Dodo terkait Operasi Namengkawi yang sudah, sedang dan akan mengorbankan warga sipil di wilayah Dugama, Intan Jaya, Timika dan Puncak khususnya dan secara umum di Papua. Mendesak agar segera mengambil tindakan cepat demi keselamatan holistik. Berikut adalah hasil lengkap Surat terbuka beserta tuntutannya.
SURAT TERBUKA
Kepada Yang Mulia
Presiden Republik Indonesia di,-
Jakarta
Dengan hormat,
Melalui surat terbuka ini kami hendak menyampaikan dampak dari OPERASI NAMENGKAWI YANG SUDAH DAN SEDANG MENGORBANKAN WARGA SIPIL DI TANAH PAPUA, khususnya di Dugama, Intan Jaya, Timika dan Puncak, serta kabupaten lain yang terdampak akibat Operasi Namengkawi.
Operasi Militer di Tanah Papua bukanlah hal yang baru. Sejak awal tahun 1962 Negara Indonesia menghadapi Belanda dengan berbagai sandi operasi. Setelah konflik antara Belanda dan Indonesia berakhir dalam Perjanjian New York, 15 Agustus 1962, operasi militer untuk sementara waktu dihentikan. Setelah PBB melalui badan UNTEA menyerahkan Papua ke tangan Indonesia sejak 1 Mei 1963, operasi di atas operasi militer dengan berbagai sandi operasi diterapkan di Tanah Papua.
Operasi militer yang saat ini digelar dengan sandi operasi NAMENGKAWI adalah operasi gabungan antara POLRI dan TNI.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa penyebab masyarakat Nduga mengungsi dari wilayah Puncak Kabo, Distrik Yigi, bukan akibat pelaksanaan operasi Satgas Nemangkawi. Ramadhan memastikan Operasi Nemangkawi tidak melakukan pelanggaran HAM. “Sehingga penyebab mengungsinya masyarakat Nduga dari wilayah Puncak Kabo, Distrik Yigi sejak tahun 2018 bukanlah dari akibat pelaksanaan Satgas Nemangkawi,” kata Kombes Ramadhan, Kamis, 30 Juli 2020. Dia menuturkan, Operasi Nemangkawi dibentuk Polri dan dilaksanakan pada Januari 2019. Operasi Nemangkawi dibentuk dengan pertimbangan adanya gangguan kamtibmas yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, katanya.
Walaupun Kepolisian RI membantah, tetapi faktanya adalah pengungsian besar-besaran di Dugama adalah akibat dari kontak senjata gabungan POLRI dan TNI untuk mengejar dan menumpas TPN OPM.
Walaupun Kepolisian Indonesia membantah bahwa Operasi Nemangkawi merupakan operasi kemanusiaan kepolisian dengan melakukan kegiatan Binmas Noken kepada masyarakat Papua. Selain itu, Operasi Nemangkawi juga melakukan penegakan hukum kepada TPN OPM, tetapi operasi militer itu berdampak buruk bagi warga setempat. Ini bukan operasi kemanusiaan, tetapi operasi tumpas. Jikalau pendekatan yang ditempuh dengan jalan damai, maka pendekatan itu disebut operasi kemanusiaan, tetapi fakta di lapangan yang terjadi adalah operasi militer untuk menumpas TPN OPM yg berakibat fatal bagi warga setempat.
Negara Indonesia selalu mengatakan bahwa operasi militer yang diterapkan di Tanah Papua untuk melindungi masyakat setempat. Seperti pernyataan Ramadhan berikut ini: “KKB yang mengganggu masyarakat di Papua sehingga cara bertindak yang dilakukan oleh anggota Satgas Nemangkawi harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku”. Ramadhan memaparkan, selama kegiatan Operasi Nemangkawi tidak pernah melakukan pelanggaran HAM maupun tindakan yang bertentangan dengan perundangan-undangan di Indonesia. Ramadhan memastikan Satgas Operasi Nemangkawi sangat menjunjung tinggi dan menghargai HAM. Walaupun demikian, pernyataan Ramadhan ini berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Akibat dari Operasi Militer Namengkawi itu, warga sipil di Dugama, di Mimika, di Puncak dan di Intan Jaya mengalami dampak yang paling mengerikan. Warga setempat mengungsi ke hutan, ke kabupaten lain, mereka kehilangan sanak keluarganya, telah kehilangan rumah tempat tinggal, kehilangan kebun, kehilangan pekerjaan, anak anak putus sekolah, ada warga sipil yg ditembak mati oleh TNI POLRI, ada warga yang dianiaya dan diperkosa oleh TNI POLRI, ternak dan hasil kebun mereka dicuri, bahkan ada yang meninggal dunia karena kelaparan dan kedinginan. Semua dampak buruk yang dialami warga setempat akibat dari operasi militer Namengkawi ini adalah pelanggaran berat HAM.
Karena itu, berbagai pihak telah mendesak Negara Indonesia untuk menghentikan operasi Namengkawi. Diantaranya adalah desakan dari Lembaga bantuan hukum (LBH) Papua. LBH Papua menilai bahwa Intruksi Presiden dengan sandi Nemangkawi di Kabupaten Nduga, Puncak, Intan Jaya, dan Timika telah melahirkan pengungsian dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
LBH mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera membentuk tim investigasi terkait dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Nduga. LBH juga meminta Palang Merah Indonesia (PMI) segera turun menangani pengungsi di Kabupaten Nduga. (Sumber https://www.google.com/amp/s/m.medcom.id/amp/ob30jDmk-operasi-nemangkawi-diklaim-tidak-melanggar-ham ).
Untuk membekap Operasi Namengkawi itu, Presiden RI memerintahkan Panglima TNI untuk membentuk Tiga Komando Gabungan Wilayah Pertahanan.
PANGLIMA TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan tiga Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) TNI. Acara digelar di Skadron 17 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (27/9).
Dalam acara itu, Panglima TNI juga melantik 3 perwira tinggi yang ditunjuk sebagai pimpinan komando tersebut. Mereka yang dilantik ialah Panglima Kogabwilhan I Laksamana Muda Yudo Margono yang sebelumnya menjabat Panglima Koarmada I TNI AL, Panglima Kogabwilhan II Marsekal Muda Fadjar Prasetyo yang sebelumnya Panglima Komando Operasi I TNI AU, dan Panglima Kogabwilhan III Mayjen Ganip Warsito yang sebelumnya menjabat Asisten Operasi Panglima TNI. “Kogabwilhan dibentukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pembentukan Komando Gabungan Wilayah Petahanan dan Peningkatan Status 23 Komando Resort Militer dari tipe B menjadi tipe A,” ujar Hadi.
Kogabwilhan merupakan komando utama operasi (Kotamaops) TNI yang dipimpin oleh perwira tinggi dan berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI. Satuan baru tersebut bertugas sebagai penindak awal dan pemulih bila terjadi konflik di wilayahnya, termasuk operasi militer perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP). “Tugasnya juga sebagai penangkal bila terjadi ancaman dari luar dan dalam negeri di wilayahnya, dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan di wilayahnya yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Panglima TNI,” kata Hadi.
Wilayah operasi Kogabwilhan dibagi dalam tiga wilayah pertahanan. Rinciannya, Kogabwilhan I meliputi wilayah darat yaitu Sumatera, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI, Jawa Barat dan Banten. Wilayah Laut: perairan di sekitar Sumatera, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI, Jawa Barat, Banten dan ALKI-1 beserta perairan sekitarnya. Wilayah udara: wilayah di atas Sumatera, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI, Jawa Barat, Banten dan ALKI-1 beserta perairan sekitarnya. Markas komando berkedudukan di Tanjung Pinang.
Sementara wilayah Kogabwilhan II meliputi wilayah darat: Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT. Wilayah Laut: perairan di sekitar Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT dan ALKI-2 serta ALKI-3a beserta perairan sekitarnya. Wilayah udara: wilayah di atas Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT dan ALKI-2 serta ALKI-3a beserta perairan sekitarnya. Markas Komando berkedudukan di Balikpapan.
Adapun wilayah Kogabwilhan III meliputi wilayah, darat: Maluku, Maluku Utara, Papua. Wilayah Laut: Perairan di sekitar Maluku, Maluku Utara, Papua dan ALKI-3b dan 3c beserta perairan sekitarnya. Wilayah udara: wilayah di atas Maluku, Maluku Utara, Papua dan ALKI-3b dan 3c beserta perairan sekitarnya. Markas Komando berkedudukan di Biak; ( Sumber: https://m.mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/262018/tiga-komando-gabungan-wilayah-pertahanan-tni-diresmikan )
Di bawah Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, mendatangkan pasukan elit Militer khusus untuk OPERASI MILITER NAMENGKAWI. Hampir setiap hari pendropan pasukan di Intan Jaya, Timika, Puncak dan Duguma, serta di kabupaten lain di Tanah Papua. Bahkan di Intan Jaya, TNI POLRI meminta warga masyarakat mengosongkan kampung Ndugusiga. Karena takut diintimidasi, sehingga warga setempat mengungsi ke hutan dan kampung lain yg dirasa aman. (Sumber https://suarapapua.com/2021/02/01/ralat-benyamin-weya-minta-warga-kampung-ndugusiga-intan-jaya-kosongkan-sampai-situasi-kondusif/ )
Pendekatan kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan kompleksitas masalah di Tanah Papua. Pendekatan Operasi Militer dan pendekatan Kesejahteraan melalui OTSUS dan Pemekaran-pemekaran baru di Tanah Papua justru akan menambah masalah dan menambah korban Pelanggaran Berat HAM, maka itu, kami mendesak:
1). Presiden Republik Indonesia segera mencabut Operasi Militer Namengkawi;
2). Segera “Demiliterisasi” dari Tanah Papua;
3). Komnas HAM segera membentuk Tim Investigasi untuk mengungkap pelanggaran berat HAM di Intan Jaya, Dugama, Timika dan Puncak.
4). Mendesak Palang Merah Indonesia untuk menangani warga sipil yang sudah mengungsi;
5). Mendesak Pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi Komisaris Tinggi HAM PBB untuk berkunjung ke Tanah Papua;
6). Pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi wartawan asing untuk meliput berita di Tanah Papua;
7). Mendesak Negara Indonesia segera menempuh pendekatan diplomasi yang dialogis, yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral untuk membahas tuntas segala permasalah di Tanah Papua, khususnya menyelesaikan “status Politik” bangsa Papua sebagai dua bangsa (Indonesia dan Papua) yang setara, untuk mengkahiri konflik antara dua ideologi (Pancasila dan Mabruk).
Demikian surat terbuka ini kami buat untuk segera ditindak-lanjuti oleh Yang Mulia Presiden Joko Widodo dan jajarannya.

JayapuraPapua, 3 Februari 2021

SELPIUS BOBII
Koordinator JARINGAN DOA REKONSILIASI untuk PEMULIHAN PAPUA – JDRP2, juga selaku Ketua Umum FRONT PEPERA PB)

Publisher: Erick Bitdana

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *