Harta Alam Melegalkan Kematian Orang Asli Papua

Oleh: Siorus Degei

 
Kasus-kasus kemanusiaan, semisal di Intan Jaya, Kiwirok, Timika, Maybrat, Ndugama, Puncak Jaya, dan lainnya yang menyebabkan tragedi kemanusiaan pada takaran subtansinya dilatarbelangkangi oleh adanya kepentingan deal ekonomi-politik. Semuanya dimulai sejak Aneksasi 1962 hingga PEPERA 1969 dalam rangka menguasai Freeport. Selain itu ada pula kepentingan PT. INALUM di Ndugama, Blok Wabu di Intan Jaya, Blok A di Timika, Blok C di Pengunungan Bintang (Apli Apom), Blok D di Yahukimo, Food Estate di Merauke, illegal logging di Maybrat, dan Bandara Antartika di Biak, (https://jubi.co.id. Rabu, 10-11-2021)
Semua hal ini yang menyuburkan krisis ekologis dan humanis di Papua. Maka dengan meminjam perpestif Rihcard Auty dalam teorinya Recourse Curse yang bermakna Kutukan Sumber Daya Alam atau Paradoks Berkelimpahan (1993), Auty berpandangan bahwa setiap daerah atau wilayah yang empuk menjadi target atau buruan kolonianisme, kapitalisme, feodalisme, borjuisme dan imperialisme politik-ekonomi ialah wilayah-wilayah yang secara ekologis mengandung sumber daya alam (Meterial, Flora dan Fauna) yang melimpah ruah; Tambang, Emas, Uranium, berlian, Minyak bumi, Rempah-Rempah herbal, dan lain sebagainya, (https://id.wikipedia. Rabu, 10-11-2021).
Teori Auty tersebut di atas barangkali telah sedikit membuka wawasan kita bersama bahwasanya eksploitasi ekologis yang berlangsung massif, sistematis, dan brutal di Papua selama ini merupakan sebuah konsekuensi logis Papua sebagai sebagai wilayah yang secara ekologis memliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, sesuai dengan namanya sendiri Surga Kecil Yang Jatuh Ke Bumi. Maka tidak heran sudah sejak lama Papua menjadi target para Investor-oligarkis, kolonialis, kapitalis, borjuis, feodalis, dan imperialis asing maupun domestik bersama entek-enteknya di Jakarta, Jokowi, kedua putra Jokowi, Luhut Binsar Panjaitan, Erik Tohir dan kawan-kawannya, serta elit lokal, Lukas Enembe dan kawan-kawannya.
Darah OAP Menuntut Jokowi dan Lukas Enembe Sebagai Aktor Konflik Papua
Elit lokal, nasional, maupun internasional memiliki dosa besar di tanah Papua, bahwa semua darah dan tangisan rakyat kecil, lemah, miskin, tersingkir, dan terjajah di Papua merupakan buah dari dosa pihak-pihak bejat yang akal sehat dan hati nuraninya telah diracuni oleh hedonisme, materialisme, konsumerisme, pragmatisme, ultilitarianisme, dan temporalisme yang semu lagi instant sehingga insting seekor anjing gila lebih mulia ketimbang anugrah akal budi dan suara hati yang mereka miliki, mereka mafia yang kerasukan dajal kerakusan absolut.
Sebagai Presiden RI dan Gubernur Papua, Jokowi dan Lukas Enembe bertanggung jawab penuh atas derasnya darah dan air mata yang tertumpah di tanah Injil Papua, sebab keduanya secara tahu dan mau, sadar dan waras, mengamini semua kejahatan, kekerasan, peperangan, pengunsian, pembunuhan, penculikan dan penjajahan di Papua terjadi berkepanjangan. Sehingga mewakili semua darah dan tagisan, bilur-bilur luka dua tembakan di tubuh Pdt. Yeremia Sanambani, Katekis Rufinus Tipagau, Anak Nopelius Sondegau , dan Mama Agustina Ondou menuntut “Akal Sehat” dan “Hati Nurani” Jokowi, Madfud MD, Prabowo Subianto, Luhut Binsar Panjaitan, Erick Tohir, Andika Prakasa dan Listo Sigit Prabowo sebagai dalang, actor ilnfisiable heand, dan produser problematika HAM berkepanjangan di Papua agar segera menghentikan segala bentuk praktek ‘lusiverian’ di tanah Papua dengan menegakan HAM, mengadakan rekonsiliasi komprehensif, dan Dialog Damai Antara Jakarta-Papua, namun sebelum itu mereka mesti;
Pertama, Menjabut surat ijin Blok Wabu di Intan Jaya, Blok A di Timika, Blok C Pegunungan Bintang (Apli Apom), Blok D Yahukimo, Inalum di Ndugama (Gunung Cartens), Food Estate di Merauke (MIFEE), dan Illegal Logging di Maybrat (Sawit).
Kedua, Membentuk tim investigasi HAM Independen dari Lembaga HAM nasional (KOMNAS HAM, Amnesty International, ILBYI, Lokataru, Kontras, WAHLI, LBH, dan Solidaritas Bersihkan Indonesia), berkolaborasi dengan instansi HAM dunia, minimal dengan Komisioner Tinggi HAM PBB (KT. HAM PBB) yang juga berencana menginvestigasi problematika HAM di Papua, sambil Pemerintah Indonesia ‘gentel’ menjawab 18 pertanyaan dari KT. HAM PBB yang telah dilayangkan pada 2018 silam.
Ketiga, Gubernur Papua segera usut Kasus Penembakan terhdap dua orang anak kecil di Intan Jaya, Nepelius Sondegau, Yoakim Majau dan Ibu Agustina Ondou. Juga tujuh kasus pelanggaran HAM yang diprioritaskan dan diyakini bisa kepercayaan atau truts bilding orang Papua terhadp Jakarta: Tragedi Wamena 2001, Kasus Wasior Juni 2001, Peristiwa Wamena April 2003, Tragedi UNCEN Maret 2006, Tragedi Paniai Desember 2014, Aksi Tolak Rasis 2019, dan Pembunuhan Pdt. Yeremia Zanambani, (https://nasional.tempo.co, Selasa, 10-11-2021. Pukul. 16:04 wit).
Keempat, Gubernur Papua dan Pimpina Gereja lintas dedominasi mesti mengajak dan mendesak seluruh stakeholders dan seluruh rakyak asli Papua unttuk mendukung dan menyukseskan penuh peluncuran Green State Vission atau Negara Hijau yang dicetuskan oleh United Movement Liberation For West Papua (ULMWP) di Glasgow pada 4 November 2021 dalam rangak merespon fenomena krisis ekologis di dunia dan khususnya di Papua yang semakin hari semakin kritis menuju ekosida atau pemusnahan ekologi, (https://www.youtube.com/watch, Peluncuran “Green State Vission” West Papua di COP26 Oleh Presiden Sementara Mr. Benny Wenda, Rabu, 11-10-2021).
Kelima, Andika Prakasa, Listo Sigit, dan Ignatius Yogo Triyono tidak perluh ‘Babigun’ untuk mencari resolusi konflik Papua. Mereka hanya mesti mengadakan sebuah dialog damai antara pihak Jakarta dan Papua yang dimediasi oleh salah satu instansi indenpenden (PBB). Sebelum itu kedua belah pihak dapar menunjukkan dan mengukuhkan Jaringan Doa Rekonsiliasi Untuk Pemulihan Papua (JDRP2) dengan Sdr. Selpius Bobii Sebagai Mediator dan Jaringan Damai Papua (JDP) dengan Pater John Bunai sebagai Mediator, juga untuk pihak Jakarta pemerintah bisa menunjuk Ibu Adirana Elisabet sebagai Mediataor.
Dengan demikian, sudah saat Presiden Jokowi dan Gubernur Papua Lukas Enembe berserta jajaran politisi dan inevestor-oligarkis yang selama ini mengeskploitasi sumber daya manusia dan sumber daya alam Papua menuju genosida dan ekosida berhenti, menyadari kesalahannya, bertobat, ber-rekonsiliasi dan ber-kognisi dengan diri sendiri, alam, sesame, dan Tuhan, serta menembupuh jalan penyelesaian konflik Papua-Jakarta yang lebih bermartabad melalui sebuah dialog damai yang telah diperjuankan oleh alm. Pastor Dr. Neles Kebadabi Tebai, Pr dan alm. Dr. Muriddan Wijojo, agar tercipta “Papua tanah damai” sesuai kepentingan kedua dua bela pihak dan perdamaian semua orang.
)*Penulis Adalah Mahasiswa STFT “Fajar Timur” Abepura-Papua
Editor: Erick Bitdana
 
 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *