Gereja Adalah Ibu dan Negara Adalah Bapak Bagi Suatu Bangsa

 
(*Oleh: Petrus Odihaypai Boga
Dalam kehidupan orang-orang di dunia timur, gereja telah menjadi salah satu penopang dalam hidup berbangsa dan bernegara. Gereja dipandang sebagai penjaga dapur seluruh realitas dan eksistensi dalam seluruh peradaban hidupnya. Salah satu peran gereja amat penting adalah memelihara nilai-nilai hidup, falsafa hidup, moralitas dan keutamaan-keutamaan hidup dalam masyarakat dan melindungi hak adikodrati serta hak asasi manusia.Gereja punya pengaruh positif dalam menata rana kehidupan berbangsa dan bernegara. Bersama gereja, pemerintah telah mengkontribusikan nilai-nilai budaya, religius dan moral, konstitusi dan hukum bagi sebagian besar negar-negara di dunia Timur, misalnya India, Cina dan Indonesia agama telah menjadi sebuah pelita bagi bangsa dan negara.Pertanyaan “gereja telah menjadi ibu bagi bangsa dan Negara menjadi ayah bagi bangsa, tetapi mengapa mereka tidak selalu mencintai anak-anaknya yaitu rakyat yang mendiami Negara?”
Gereja itu seperti seorang ibu
Menurut penulis, gereja yang dimaksud adalah lemabaga-lembaga religius dan orang-orang yang berperan aktif dalam menjalankan nilai-nilai dan mengontrol prinsip-prinsip religius dan moral serta ajaran-ajaran agama, budaya dan taradisi positif dengan suatu sistem yang bersifat bebas, umum, realistis, logis, faktual, kontekstual, dan bertanggung jawab dengan mendepankan kebutuhan bangsa dan cita-cita negara. Jadi gereja yang dimaksud dalam arti luas adalah agama-agama dunia yang ada menjadi ibu bagi Negara. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah salah satu negara di dunia Timur yang telah menerima gereja sebagai ibu bagi bangsa dan Negara. Gereja selalu berperan untuk menjaga semua nilai hidup baik dalam Negara.
Gereja memiliki tugas tanggung jawab besar dalam menjaga keharmonisan hidup dalam masyarakat, dianalogikan seperti seorang ibu dalam keluarga. Gereja-gereja di Indonesia seperti enam agama (islam, Kristen katolik, protestan, hindu, Buddha dan kong huju) dan para petugas di dalam setiap lembaga agama serta guru-guru agama dari setiap agama yang mengajar di sekolah-sekolah, selalu terinspirasi relah dan setia mengabdi untuk mendidik dan membina hidup bangsa dan negara dari komunitas atau lembaga gerejani setempat. Mereka menyiapkan aset-aset bangsa yang bermoral baik, beradab, nasionalistik, dan bertanggung jawab. Gereja juga membantu berbagai lembaga sosial dan pemerintahan untuk meningkatkan keharmonisan, keadialan dan damai dalam menjalankan tugas yang diamandatkan oleh negara, yaitu dengan cara mengabdi sebagai penasehat dalam suatu instansi pemerintahan, penasehat pribadi bagi direkrur suatu lembaga, penasehat presiden dan memberi tanggapan kritis dalam evaluasi konsitusi dan mengakomudir kelompok-kelompok masyarakat dalam suatu kegiatan religius. Peran ini menujukan bahwa gereja hadir sebagai seorang ibu rumah tangga yang tahu kebutuhan utama, dalam meningkatkan damai, keadilan, kebebasan, hidup harmonis dan setiakawanan dalam negara sebagai suatu keluarga besar yang di dalamnya berbagai suku dan bangsa yang sedang berjalan bersama menuju cita-cita dan tujuan bersama.
Gereja mengajarkan dan mengkontribisikan nilai-nilai hidup yang bersumber dari kitab-kitab suci yang telah diterima sebagai buku yang berisi ajaran dan didikan yang baik, benar dan tepat bagi semua orang di sepanjang zaman. Kitab-kitab tersebut isinya diyakini bahwa suci dan memiliki daya pikat yang mampu membentuk manusia menjadi pribadi yang bermoral baik dan berperilaku tanggung jawab. Kita-kitab yang kita kenal seperti Alquran, Alkitab, Veddha. Selain itu ada sumber lain adalah dogma-dogma (doktrin) atau ajaran gerejani dan tradisi yang memelihara akuntabilitas hidup masyarakat dalam kelopok berdasarkan kelompok masyarakat yang memilih sarana dan sumbernya secara indivialis dan dikembangkan nilai-nilai tersebut berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat, yaitu untuk memelihara mobilitas hidup suatu kelompok (agama) dan lebih penting, bahwa nilai yang dijalankan oleh kelompok tersebut merupakan suatu nilai yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara. Setiap ajaran “gereja” adalah ajaran tentang hidup baik dan benar yang mengarahkan pada hidup yang aman, damai, bebas, peduli, saling menghargai dan persaudaraan. Semua nilai ini menopang hidup bersangsa dan negara.
Pancasila anak dari gereja ‘di Indonesia’
Gereja merupakan ibu dari semua nilai hidup yang baik melahirkan pancasila sebagai keutamaan hidup di Negara Indonesia. Kita mengakui nilai pancasila “Ketuhanan yang Maha Esa” dan semboyang negara Indonesia “ berbeda-beda tetapi tetap satu”, merupakan dua nilai utama yang merangkum banyak nilai yang ada di dalam masyarakat. Nilai-nilai hidup yang diajarkan oleh gereja secara keseluruhan tersirat dalam dua nilai tesebut. Di dalam pancasila sebagai dasar negara, nilai ketuhanan diutamakan dan perbedaan keyakinan, ras, suku bangsa dan budaya serta nilai menghargai, dan mencintai perbedaan menjadi suatu semangat bangsa. Nilai-nilai yang merupakan keutamaan hidup bagi masyarakat ini, telah lebih dari setengah abad menopang seluruh kehidupan masyarakat di nusantara ini. Selama lima dekade akhir, pemerintah dan gereja menegakkan dan mongontrol nilai-nilai tersebut secara radikal. Namun pada realitasnya seringkali terjadi konflik yang tidak diinginkan semua pihak. Konflik selalu terjadi dalam bentuk nista agama, mencemarkan nama agama, dan membenci diantara umat yang berbeda penganut agama
Semua konflik dalam betuk konflik apa pun persoalannya, biasanya terjadi karena ada motivasi lain yang dipaksa atau memaksa kepda kelompok lain. Nampaknya yang menjadi motivasi umat ada ingin dominasi, menguasai, ingin lebih secara kuantitas, mencari popilaritas dan mengagung-agungkan kelompoknya di antara kelompok (agama) lainnya.
Dalam realitas ini muncul pertanyaan, bahwa bagaimana dengan nilai-nilai hidup yang diajarkan gereja dan tanggapan gereja untuk realiasasikan konflik-konflik ini? Pada hakikatnya nilai-nilai tersebut melekat pada manusia, tetapi manusia memanfaatkan nilai tersebut menjadi suatu sarana pembelaan diri terhadap suatu bisnis dan politik yang bersifat sepihak. Di Indonesia gereja telah diberi kewenangan untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai hidup, yaitu melalui kementerian keagamaan. Diberi kepercayaan bentuk kelembagaan adalah suatu kepercayaan yang luas dan bebas untuk mengatur nilai-nilai secara konstitusional.
Negara harus memelihara gereja dan pancasila sebagai buah hatinya
Negara sebagai Ayah dari suatu bangsa, mesti melindungi dan mencintai anaknya bersama agama. Banyak konflik (agama) telah ditangani oleh gereja bersama pemerintah secara hukum dan konstitusional, tetapi belum semua masalah diselesaikannya. Hal-hal itu menjadi konsekuensi dari sebuah kelemahan dalam mengatur sistem Negara dan ketidakmampuan pemimpin dalam memimpin Negara. Jadi ada kesan bahwa Negara tidak menegakan dan menjalankan pancasil sesuai kebutuhan bersama dan tidak mempercayai gereja sebagai istrinya yang menjaga dapurnya. Tentunya agama menghidupkan warganya dengan ajaran dan didikan iman, moral dan nilai sosial yang baik dan benar.
Berbagai konflik ini, menantang cita-cita bangsa dan negara. Kesejateraan umum bagi seluruh rakyat secara adil dan makmur, semakin dipersempit oleh berbagai kepentingan individu dan kelompok tertentu. Para elit politik nilai-nilai hidup dipolititasi, kaum kapitalis keutamaan-keutamaan hidup menjadikan pijakan bisnis, militerisme menjalankan nilai-nilai secara subyektif, lembaga-lembaga pemerintahan (eksekutif, legislatif dan yudikatif) tidak selalu berorientasi baik dan benar pada nilai-nilai hidup yang diterima negara dalam menjalankan tugasnya. Lebih “menakutkan” adalah di dalam gereja ada pihak yang menjadi penggianat dan propokator dengan memanfaatkan kedudukan dan nilai-nilai tersebut. Penulis tidak membahas secara holistik, namun ini merupakan situasi dan realitas yang sedang terjadi di dalam hidup masyarakat di nusantara.
Negara dan Gereja harus bersama megayomi masyarakat
Realitas ini adalah salah satu tantangan fundamental gereja dan pemerintah di masa modern dalam perjuangan mewujudkan tujuan negara. Pemerintah dan gereja mesti merealisasi raealitas ini dengan bijak, jaksama dan bersama. Berdasarkan peran pemerintah dan gereja, dianalogikan suami dan istri yang mendidik, membina, mengoyomi, dan mengarahakan kehidupan keluarganya serta masa depan anak-anak pada suatu kebahagiaan. Perlu menyadari bahwa di dalam negara ini, lembaga-lembaga atau organisasi lain orientasinya mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya saja. Namun gereja dan pemerintah selalu memperjuangkan, keadilan, damai, bebas, merdeka, kepedulian, kesejahteraan rakyat. Jadi penulis menyarankan perlu pemulihan keretakan relasi ramah di antara lembaga-lembaga gereja (agama). Pemerintah melindungi dan terbuka untuk mengakui peran gereja dalam negara. Para haji, ustat, biksu, kiai, buddhis, pendeta, pendeti, para pastor dan para pemimpin gereja yang ada dari lembaga-lebaga gerejani, amat penting membagun kerja sama, menyatukan niat baik bagi masyarakat, dan membangun motivasi positif untuk mengarahkan kelompoknya pada suatu situasi yang ramah dan peduli. Maka penulis yakin gereja memelihara hidup moral, religis dan humaniora bagi bangsa dan negara, sedangkan pemerintah akan melengkapi kebutuhan masyarakat secara material, finansial, dan pangangan. Jiwa masyarakat dipelihara oleh gereja dan tubuh dilindungi oleh pemerintah. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat nusantara akan menjadi suatu kebahagian yang menyeluruh dan merata.

Penulis adalah Mahasiwa Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Fajar Timur, Abepura di Jayapura.
Anggota Kebadabi voice

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *