JAYAPURA-SUARA FAJAR TIMUR.COM. Himpunan Pelajar Mahasiswa Pegunungan Bintang (HIMPETANG) kian mengalami degredasi. Organisasi yang berdiri dengan gabungan dari 34 Distrik dari seluruh wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang sekaligus menjadi wadah terciptanya kader-kader pemimpin masa depan daerah berjalan tanpa kompas walau organisasi ini berdomisili di pusat kota study Provinsi Papua. Keprihatinan ini lahir dari badan pengurus internal selama kurang lebih lima tahun terakhir ini. Salah satu keprihatinan internal yang dialami adalah kurangnya koordinasi kerja sama antar Badan Pengurus inti dan perwakilan coordinator wilayah setiap distrik maupun pemerintah daerah sehingga berbagai program kerja yang direncanakan belum bisa terlaksana dengan baik. Penyebab utama adalah penggunaan anggaran dana yang dikucurkan melalui Pemerintah Daerah Pegunungan Bintang melalui badan pengurus inti HIMPETANG tidak digunakan secara transparan dan akuntabel.
Salah satu kegiatan rutin yang diprogramkan dan dilaksanakan setiap tahun oleh badan Pengurus inti adalah terlaksananya Pergantian Pengurus baru melalui Musorma namun sampai saat ini program tersebut belum bisa laksanakan hingga melewati waktu yang ditetapkan. Hal ini dikatakan langsung oleh Robby Hiktaop selaku ketua Musorma dan kawan-kawanya Nikolaus Kakadir, Jecson Deal, Alfred Bidana, Albinus Singpanki dan Yotam Mimin beserta badan pengurus lainya dalam wawancara di media ini (Senin, 08/02/2021).
Dengan melihat sejumlah ketidakberesan dalam internal organisasi hingga dugaan kasus korupsi terkait dana Musorma sebesar Rp 300,000,000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah) berinisial (ES) cs selaku ketua HIMPETANG saat ini dan temanya berinisial (SL) terkait Bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang (Keuangan) kepada Mahasiswa umum HIMPETANG guna melaksanakan kegiatan Musyawara Organisasi Mahasiswa pada tahun 2020. Bantuan tersebut dicairkan dalam dua tahap. Tahap I senilai Rp 100,000,000,00 (Seratus Juta rupiah) dan Tahap II sebesar 200,000,000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) melalui proposal HIMPETANG kepada Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang. Dengan Surat Perintah Pencairan dana terlampir No. SPM: 0050/SPM-15/PPKD/DAU/2020, tertanggal 28 Juli 2020 dan dikeluarkan dari kuasa BUD No.1183/SP2D-LS/PPKD/DAU/2020, pada 29/Juli/2020 melalui via Bank Papua KC Oksibil kepada Badan Pengurus melalui No. Rek HIMPETANG Bank Papua Cabang Sentani. Sementara Tahap ke II transaksi melalui via Bank Papua KC Oksibil melalui No. Rek Bank Papua atas nama Sendi Lepi, tertanggal 16 September 2020 melalui surat bukti.
Berdasarkan bukti ini, kedua saudara masing-masing dilaporkan ke pihak ketiga (Kepolisian) oleh Ketua Panitia Musorma, Badan Pengurus, beserta senior HIMPETANG untuk dipertanggungjawabkan secara hukum terkait penggunaan anggaran bantuan dana dari pemerintah daera Pegunungan Bintang sebesar Tiga Ratus Jutah Rupiah. Dengan perhial Undangan guna mempertanggungjawabkan karena pencemaran nama baik. Masing-masing dengan Surat Undangan Kepolisian Daerah Papua Resor Kota Jayapura Sektor Abepura guna dipertanggungjawabkan atas nama inisial (ES) dan (SL) pada 08 Februari 2021 hari ini.
Hal ini dikatakan Robbi dan teman-temanya bahwa, kami sudah mencari beberapa cara agar kedua sudara bisa memberikan pertanggungjawaban sebelumnya sudah ada permintaan pertanggungjawaban melalui badan pengurus Musorma namun sampai sekarang kedua saudara terlapor belum memberikan penggunaan dana secara transparan kepada seluruh Mahasiswa Pegunungan Bintang. Pada hal hanya karena dana ini beberapa kegiatan bahkan badan pengurus inti tidak lagi menjalankan tugas sesuai tupoksi kerja. Jika dibiarkan begini terus-menerus kapan lagi ada perubahan. Sementara waktu sedang jalan, daerah lain sudah maju kita masih jalan ditempat, tegasnya.
Menurut Robbi dan kawan-kawanya menegaskan, agar tidak terjadi hal yang sama kedepan maka harus ambil tindakan tegas. Pengalaman ini juga menjadi pembelajaran bagi adik-adik pengurus berikut kedepan agar tidak terulang lagi. Kalau cara-cara kotor ini masih dipeliahar dan dirawat hingga tumbuh subur, sangat sulit untuk membasmi. Bahkan organisasi Himpetang bisa bubar, karena tindakan buruk yang mencemarkan nama baik organiasai.
Dengan mengalami sejumlah problem dalam internal ini, Robi dan kawan-kawanya berharap hal-hal penyebab utama timbulnya praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dikalangan Mahaiswa dalam internal organiasai tidak lagi dibiarkan. Karena sudah lama dibiarkan hingga beberapa kegiatan mandek terutama agenda Musorma yang tertunda hingga saat ini karena penggunaan dana oleh oknum-oknum tertentu sehingga menghorbankan seluruh mahasiswa(*).
Reporter: Erick Bitdana