(*Oleh: Petrus Odihaypai Boga
Sepanjang sejarah peradaban manusia, damai menempatkan sebagai kebutuhan hidup yang hakiki. Damai menjadi kebutuhan semua mahkluk yang bernyawa dan bertumbuh. Manusia dan alam membutuhkan damai. Damai dibutuhkan alam dan manusia karena dalam kata ‘damai’ mencakup keseluruhan yang baik, entah itu soal kesehatan, kedamaian, kemakmuran, kesejahteraan, keharmonisan, keadilan, kesuksesan, kemerdekaan, keselamatan, dan kebahagiaan.
Di zaman modern ini, dalam realitas hidup manusia terus berjuang damai. Amat pentingnya damai bisa diukur dari banyaknya manusia di dunia yang merindukan damai dan terus berjuang secara personal, kelompok maupun bangsa dan negara. Simpelnya di negara Kesatuan Republik Indonesia terlihat nampak seluruh masyarakat kini terus memperjuangkan damai. Suara warga meminta damai di nusantara terus terpampang di bumi nusantara. Salah satu bentuk perjuangan damai adalah gereja, agama-agama di Papua dan LIPI, mendesak dialog nasional Jakarta-Papua. Namun yang menjadi pertanyaannya, apakah damai itu berbeda dunia dengan manusia, sehingga manusia terus mencari dan memperjuangkan sampai korban jiwa dan terus menjadi kebutuhan sepanjang masa oleh semua manusia yang pernah hidup di setiap zaman?
Memahami pertanyaan ini amat penting untuk memandang dari sudut pandang seluruh realitas yang pada hakikatnya memiliki suatu sikap tenang, nyaman, aman dan memiliki gairah hidup yang berpengharapan. Misalnya pada tumbuhan, pohon memiki suatu energi alami yang menggairahkan untuk bertumbuh subur dan ia tenang di tempat serta tidak pernah merugikan tumbuhan lainnya dengan sengaja sampai akhir hayatnya. Jadi damai itu ada sejak seluruh eksistensi dan realitas itu dijadikan oleh pencipta sebagai suatu situasi nyaman yang memiliki sikap ramah serta memikat padanya dan itu merupakan bentuk serta identitas dari segala keadaan yang ada itu. Manusia adalah salah satu realitas tersebut.
Manusia adalah damai
Damai itu sebenarnya keadaan dan situasi yang tenang, aman, nyaman, senang, gembira. Realitas ini ada dalam kehidupan sehari-hari dan memikat pada manusia. Manusia itu sebenarnya damai itu sendiri, karena manusia mempunyai akal budi yang merupakan kekuatan mengendalikan seluruh hidupnya dan menata hidup sesuai kebutuhannya. Tetapi sejauh ini, manusia belum menyadari keberadaan damai yang mendiami di dalam setiap manusia. Manusia gagal paham dalam memberi ruang bagi damai dalam hidupnya. Menurut penulis ‘gagal paham’ ini terjadi karena pradigma keliru manusia pada seluruh realitas damai yang ada dan salah memproyeksikan serta salah implementasikannya.
Pradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang terhadap diri dan linkungannya yang akan memengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif) dan juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktek yang diterapkan dalam memandang realiatas. Jadi pada realitanya terlihat banyak masyarakat maupun pemerintah mengalami keliru dalam memandang realitas, karena amat sangat jauh mengoptimalkan hidup damai di Indonesia. Persoalan ini terjadi karena menurut penulis ada satu penyebab, yaitu tumpul pengetahuan tentang hidup damai dalam masyarakat teristimewa di kalangan pemegang kendali suatu bangsa atau Negara termasuk Indonesia di saat ini.
Tumpulnya pengetahuan tentang hidup damai ini, di Negara kita telah lahir berbagai persoalan di setiap aspek kehidupan. Persoalan yang merupakan akar keruntuhan hidup damai dalam hidup bermasyarakat adalah diskriminasi. Diskriminasi (rasial) adalah pembedaan perlakuaan terhadap sesama warga Negara berdasarkan warna kulit, golongan, suku, agama, jenis kelamin, ras, kebiasaan lain yang mebeda-bedakan di antara warga negara. Sejarah negara kita republik Indonesia telah mencatat tiga setengah abad sebelum merdeka dan lima dekade sesudah merdeka ini amat nampak sikap diskriminasi antar warga di nusanatara satu suku bangsa dengan suku bangsa lainnya. Misalnya bangsa Melayu dan Cina debelum reformormasi; dan sekarang terhadap bangsa Melanesia yang mendiami Indoesia bagian timur.
Diskriminasi yang lebih dominan selalu terjadi adalah dalam aspek agama dan ras atau etnis seperti warna kulit, bentuk rambut dan budaya. Contoh akuratnya “Selama 14 tahun setelah reformasi, setidaknya ada 2.398 kasusus kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di Indonesia, dari jumlah itu paling banyak kekerasan terjadi karena berlatar agama sebanyak 65 persen. Sisanya secara berturut-turut adalah kekerasan etnis 20 persen, kekerasan jender 15 persen” (Jakarta Kompas 23 Desember 2012, Sarbina Asril) dan pada 16 dan 17 Agustus 2019 terjadi rasisme, di Surabaya dan Malang yang telah menyita perhatian dunia. Bertingkah rasis kepada Natalis Pigai (2021).Rasisme ini adalah puncak dari semua bentuk diskriminasi di Indonesia. Jadi pengalaman bahkan menjadi kebiasaan yang telah bertumbuh dalam masyarakat di nusantara ini, tanpa disadari atau dengan sengaja membuat jarak dalam kedekatan sosial sebagai warga Negara yang sedang menjalankan sistem pemerintahan yang sama dalam perlindungan hukum yang sama.
Manusia memisahkan damai dari dirinya
Pergeseran ramah hidup bersama ini, membungkam atau menutupi damai yang ada secara alami dalam diri manusia. Pernyataan ini memperlihatkan, bahwa manusia adalah subjek yang membuat jarak antara manusia dan damai itu sendiri. Dalam hal ini penulis bukan menyalahkan manusia melainkan mengingatkan manusia, agar mampu melihat akar masalah dan dapat mengkontribusi untuk merealisasi situasi ini dengan bijaksana, jaksama dan bersama serta bertanggung jawab. Menurut penulis masalah diskriminasi harus ditangani serius oleh semua warga masyarakat dengan tuntunan yang radikal oleh para pemimpin, pemimpin yang punya kecakapan tertentu dalam mengarahkan masyarakat pada hidup aman, damai dan tenteram. Penulis mengasumsi bahwa dengan cara ini, damai dambaan semua orang ini akan nampak di tengah masyarakat dan dinikmatinya sebagai pemulia kehidupan.
Secara singkat penulis menyampaikan sebuah lembaran hidup di masa kini di nusantara, bahwa hidup damai itu amat sangat penting. Namun dalam realitas hidup di Negara Indonesia, kini telah bergeser rana hidup damai yang sejak awal moyang kita menghidupinya. Pergeseran hidup damai terjadi karena kurang pengetahuan dan pengalaman tentang damai baik kalangan masyarakat maupun para pemimpin yang di pimpinnya. Para pemimpin selalu mengalami keliru dalam memegang kendali mobilitas hidup di Negara ini, sehingga banyak pengalaman salah langkah bersama masyarakat yang dipimpnnya. Misalnya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kebiasaan para pemimpin lima dekade ini, berdampak dalam hidup berbangsa dan negara teristimewa memengaruhi dalam sitem berpikir dan retorika dalam komunikasi di masyarakat. Pengaruh yang nampak adalah seluruh warga Negara Indonesia termasuk kepala negara belum bisa menyatakan kebenaran dengan leluasa, bijak dan bertanggung jawab, takut meluruskan sejarah-sejarah dalam setiap suku bangsa yang merupakan identitas bangsa, belum dewasa dalam berpikir positif, faktual, realistis, kritis dan radikal karena pengaruh budaya asing yang diisolasikan nilai-nilai hidup yang original.
Seperti sistem demokrasi yang diadopsi dari Amerika Serikat sebagai sistem negara, sebenarnya hidup berdemokrasi itu ada di dalam hidup masyarakat di nusantara. Namun pemerintahan belum mampu menerapkan sistem demokrasi yang diadopsi itu secara kontekstual berdasarkan kebutuhan serta kemampuan menerima dan menerapkan sistem itu oleh masyarakat. Tetapi terlihat pemerintah memaksa diri dan masyarakat untuk menerima dan menerapkan sistem demokrasi yang diadopsi itu tanpa dikolaborasi niali-nilai hidup yang ada di masyarakat secara radikal dan holistik. Akhirnya sistem demokrasi ini dijalani dianalogikan seperti gaya jalan manusia yang timpan kaki kanannya.
Pengaruhnya konsep berpikir masyarakat yang dulu saling menghargai perbedaan dan saling melindungi suku bangsa yang satu dengan suku bangsa lain berubah dalam sekecap karena cepat berkembang suatu rana hidup baru. Masyarakat cenderung egois. Mementingkan dirinya sendiri baik secara individu, kelompok, dan dalam suku bangsa. Egoisme ini melahirkan pradigma yang keliru pada realitas yang ada, baik itu dalam peristiwa hidup maupun keberadaan dan tindakan manusia serta fenomena sosial dan alam sekitarnya, karena tinjauan atau tolak ukur cara pandangnya selalu subjektif berdasarkan kebutuhan hidup pribadi atau kelompok tertntu, sehingga kebenaran yang ada tidak selalu menerima oleh semua orang. Realitas yang dialami ini, masyarakat membahasakan tidak objektif dan informasi yang dilahirkan adalah keliru bahkan salah. Jadi muncul multi pandangan masyarakat terhadap realitas dan perbedaan pendapat menjadi benih diskriminasi antra masyarakat itu sendiri.
Oleh karena itu, penulis menyarankan pemerintah perluh duduk bersama dan merealisasi bersama tentang cara penerapan demokrasi di Indonesia dan masalah diskriminasi yang terjadi karena kurang pengetahun tentang etika hidup berdemokrasi, cara pandang keliru masyarakat pada realitas karena situasi dan kebutuhan hidup, semua persoalan mejadi penjara bagi damai yang merupakan cita-cita bangsa.
Cara yang ditawarkan penulis, pertama lebih tegas lagi dalam sosialisasi penyadaran demokrasi dan diskriminasi yang selama ini dilakuakan oleh beberapa lembaga pemerintahan dan momen itu manfaatkan dengan efektif untuk memajukan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan diskrimisi, jangan jadikan momen bisnis dan tidak boleh berpolitisasinya.
Kedua, perlu membangun suatu dialog diantara pemerintah dan masyarakat yang diwakili dari daerah-daerah di nusantara, agar menyatukan pemahaman, ide dan kebutuhan masyarakat setiap daerah dan menjalankan demokrasi sesuai kebutuhan sejalan dengan nilai-nilai budaya yang ada setempat.
Ketiga, sistem pendidikan di Indonesia harus bersifat otonom. Pendidikan karakter diterapkan disetiap daerah Indonesia secara mandiri berdasarkan keberadaan dan kebutuhan masyarakat setempat agar nilai dan mental original setiap suku itu terbangun, sebab di sana ada potensi perubahan hidup damai. Menurut penulis melalui cara ini, tujuan kita bersama hidup damai akan menuai di setiap suku bangsa di negara Indonesia yang tercinta ini.
Penulis adalah mahasiswa dan Anggota Kebadabi Voice Group di STFT Fajar Timur Abepura-Papua
Publisher: Erick Bitdana