Agama dan Perubahan Sosial di Papua

AGAMA DAN PERUBAHAN SOSIAL DI PAPUA
(*Oleh: Sdr. Vredigando Engelberto Namsa, OFM
Agama berwajah ganda bukanlah sebuah pernyataan yang berlebihan. Di satu pihak, agama telah memajukan peradaban manusia, yakni menghormati kehidupan , menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan secara menyeluruh, dan mencintai hak-hak asasi manusia. Tetapi perlu diakui dipihak lain, agama telah menimbulkan perpecahan , konflik, peperangan dan permusuhan dalam kehidupan manusia. Agama di satu sisi mempersatukan kelompok ke dalam, tetapi di sisi lain mempertegas perbedaan dari kelompok lain yang kadang kala berakibat pada berujungnya konflik sosial. Di papua keadaan ini belum terlalu nampak, namun perlu diakui dan disadari bahwa kemungkinan ini akan timbul jika kita tidak dewasa dalam mewujudkan nilai dan visi dari suatu agama tertentu yang ada di bumi Cendrawasi ini.
Semua agama percaya bahwa agama yang dianut oleh setiap manusia adalah agama yang paling benar dan berusaha melakukan suatu ekspansi apa yang dipercayainya itu sebagai suatu kebenaran. Kepercayan seperti ini bisa jadi akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat yang memeluk berbagai macam agama. Namun bila kita cermati secara baik, agama adalah sebuah konstruksi sosial. Mengapa dikatakan sebagai konstruksi sosial? Karena, kepercayaan kepada wujud tertinggi dalam suatu agama ditentukan oleh mereka yang memuluk agama itu. Hal ini berarti bahwa aspek-aspek sosial kemasyarakatan juga mempengaruhi kehidupan beragama.
Sadar atau tidak sadar sebagai manusia, beberapa aspek dari agama bisa menghalangi perubahan sosial, selain itu ada juga aspek-apek lain menentang status quo dan mendorong terjadinya perubahan sosial. Dalam suatu kenyataan agama dapat dilihat sebagai suatu bagian kekuatan revolusioner yang memegang teguh visi dan misi dari suatu agama itu dan hal ini harus terjadi. Dalam kaca mata sejara, agama telah menjadi motivasi dalam menciptakan perubahan sosial karena agama bisa mempersatukan orang –orang dan menyatukan iman mereka dalam mewujudkan tindakan kongkret. Contohnya seperti berbela rasa dalam misi kemanusia, menanggapi persoalan perubahan sosila dalam tindakan nyata dsb. Revolusi EDSA di Filipina tahun 1986 yang dimotori oleh pemimpin agama Katolik Jaime Kardinal Sin telah berhasil menumbangkan pemerintahan dictator Persiden Ferdinan Marcos ( Bernard Raho SVD, dalam buku “Agama dalam perpektif Sosiologi”). Di papua Alm. Pastor Neles Tebay kurang lebih menunjukan hal yang sama dalam melihat situasi sosial yang terjadi, namun tidak terlalu mempunyai dampak untuk saat ini. Tetapi kurang Alm. telah menujukan hal tersebut.
Gagasan-Gagasan Kagamaan
Gagasan-gagasan yang berhubungan dengan kehidupan agama tidak secara lansung secara langsung menciptakan perubahan. Sebaliknya, gagasan-gagasan itu bisa menciptakan perubahan di dalam masyarakat melalui orang-orang atau individu-individu yang menggunakan gagasan-gagasan itu itu melakukan aksi-aksi sosial yang membawa perubahan dalam kehidupan nyata dalam suatu masyarakat. Contohnya dalam suatu gerakan menghapus system perbudakan di Amerika Serikat, hal ini diawali oleh suatu gerakan keagamaan yang menyatakan visi dan misi dari martabat luhur yang melekat pada manusia. Di dalamnya gagasan-gagasan keagamaan menjelaskan menjelaskan tetang betapa kejinya sistem perbudakan tersebut. Melihat situasi tersebut, kelompok-kelompok keagamaan mulai membentuk suatu kelompok yang menentang sistem ini. Pada akhirnya perbudakan di hapus dalam sistem pemerintahan dan memberikan hak yang pantas dalam kehidupan orang kulit hitam untuk mendapat kebebasan yang selayaknya seorang manusia memilikinya.
Tingal sebuah pertanyaan, apakah gagasan-gagasan keagmaan bisa menciptakan perubahan sosial di Papua? Maka dengan jawaban sederhana hal bisa dilakukan dan pada satu titik tertentu bisa membawa dampak perubahan itu. Menurut Max Weber, gagasan-gagasan keagamaan yang bisa membawa perubahan sosial dalam suatu kelompok masyarakat adalah gagasan-gagasan yang menciptakan trobosan baru, gagasan-gagasan yang menciptakan individualism baru, dan gagasan-gagasan yang mampu menciptakan symbol-simbol yang merangsang terjadinya perubahan.
Di dalam menilai gagasan – gagasan yang diemban agama. Max Weber tertarik untuk mengetahui kapan dalam suatu sejarah munculnya gagasan-gagasan yang merupakan trobosan baru yang melahirkan dampak berubahan sosial. Periode tersebut merupakan titik awal di mana sutuasi mendorong orang atau individu untuk memilih cara bertindak secara baru atau membuat orang atau individu tertentu bertahan dalam gagasan-gagasan lama. Semua ini mengantar orang kepada penemuan baru di dalam suatu masyarakat. Max Weber mencatat bahwa agama secara historis merupakan kekuatan yang sungguh luar biasa di dalam menciptakan terobosan-terobosan tersebut di dalam masyarakat. Dibutuhkan suatu usaha nyala dalam wejudkan tindakan tersebut.
Mengacu pada pemahaman Max Weber dan Marx (dua pakar Sosiologi yang terkenal), kita dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa, motivasi yang mendorong manusia untuk bertindak adalah kepentingan-kepentingan. Menurut Weber, bahwa kepentingan-kepentingan tersebut tidak harus selalu merupakan kepentingan ekonomi, melainkan juga kepentingan lainnya seperti kepetingan-kepentingan keagamaan. (Max Weber, dalam buku Etika Protestan dan semangat kapitalisme). Walaupun sebuah gagasan keagamaan tidak secara langsung menentukan sebuah tindakan sosial, namun dipat dikatakan bahwa gagasan-gagasan itu sangat mempengaruhi cara pandang dan interpretasi seorang manusia mengenai sesuatu. Agama pada dasarnya mengandung gagasan-gagasan dan interpretasi-interpretasi yang mendorong terjadinya suatu tindakan sosial dalam suatu kelompok masyarakat.
Aspek lain dari agama yang mampu menciptakan perubahan sosial adalah kemampuan tanda-tanda keagamaan untuk membawa suatu pesan perubahan dalam masyarakat. Tanda-tanda keagamaan seringkali mengadung di dalam dirinya gambaran perubahan yang akan terjadi di masa depan. Tanda-tanda itu menciptakan visi dan misi yang ideal akan apa yang harus dilakukan oleh para pemeluk untuk menciptakan suatu tindakan perubahan. Tanda-tanda itu mengarah pada suatu tindakan perubahan sosial yang seringkali diwujudkan dalam gagasan-gagasan seperti akan terciptanya Yerusalem Baru, umat pilihan, atau Kota Allah. Banyak gerakan keagamaan baru, misalnya, telah menciptakan visi akan terciptanya Kerajaan Allah di dunia dan mengajarkan para pemuluk agamanya akan apa yang mereka lakukan guna mewujudkan Kerajaan Allah itu. ( Bernard Raho SVD, dalam buku “Agama dalam perpektif Sosiologi”).
Kepemimpinan Keagamaan
Di dalam kehidupan masyarakat pada umumnya. Perubahan sosial seringkali menuntut pemimpin yang mampu memotivasi dan mendorong anggota-anggota untuk melakukan suatu perubahan nyata. Agama dalam kaca mata sejarah telah menjadi sumber dan pokok acuhan penting bagi kita dalam menciptakan pemimpin-pemimpin yang demikian karena agama memiliki otoritas yang kuat sebagai suatu lembaga religius. Model pemimpin agama yang berorientasi pada terciptanya perubahan sosial adalah nabi yang mempunyai pean penting dan sentral di dalam banyak agama. Sikap atau model seperti ini sangatlah dibutuhkan dalam konteks kita di Papua.
Nabi dalam kepercayaan orang beriman dalam tiga agama samawi (Yahudi, Kristen dan Islam) adalah utusan Allah kepada umat manusia pada umumnya. Mereka menjalankan tugas yang dipercayakan oleh Allah untuk disampaikan kepada manusia. Pada kenyataan yang tertera dalam Kitab Suci dari tiga agama ini, berbicara tetang tugas nabi yang menetang kekuasaan yang tidak adil dan menindas. Di sisi lain secara eksplisit dituntut suatu perubahan sosial. Nabi itu mendasarkan seruannya pada otoritas ilahi sehingga menjadi sangat kuat. Pada umunya orang mengenal dua macam nabi, yakni nabi teladan dan bai pewarta. Nabi teladan adalah nabi yang berusaha menciptakan perubahan dengan menghidupi secara radikal nilai-nilai sangat berbeda dari nilai-nlai yang ada di dalam masyarakat. (Wim Van Der Wieden, dalam buku Seni Hidup).
Sedangkan nabi pewarta adalah nabi yang berusaha menantang kekuasaan yang ada dengan pesan-pesan kersa yang disampaikan kepada masyarakat. Contoh nabi pewarta dapat kita lihat dalam Kitab Suci Perjanjian Lama Kristen.
Ada juga kepemimpinan lain dalam tiga agama besar ini. Kepemimpinan itu ialah imam. Imam adalah seorang fungsionaris keagamaan yang bertugas memimpin upacara-upacara keagamaan. Basis dari kuasa seorang imam adalah posisinya dalam organisasi keagamaan yang dipercayai sebagai penghubung wujud tertinggi dan umat pemilik kepercayaan itu. Status para imam umumnya cenderung mempertahankan praktik-praktik yang sudah ada dalam suatu agama. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa tugas seorang nabi lebih luas bila dibandingankan dengan seorang imam di dalam menciptakan perubahan.
Di dalam koteks Papua saai ini
Dibutuhkan sikap seperti seorang nabi, selain itu dibutuhkan kharisma dari seorang pemimpin agama. Karena dengan dua bagian ini seorang pemimpin agama dapat menyuarakan suatu perubahan di tengah masyarakat pada umumya. Dua kulitas bisa dipercayai sebagai anugerah yang diberikan oleh Allah dan tidak dimiliki oleh kebanyakn orang. Melalui perkataan dan perbuatan, pemimpin agama di Papua haruslah menentang pola-pola normative yang ada dan menyakinkan para anggotanya akan bahaya dari krisis yang dialami saat ini, serta menawarkan jalan keluar dari krisis itu. Sekali lagi dibutuhkan seorang pemimpin agama yang mampu menyuarahkan perubahan sosial di tengah kehidupan masyarakat.
Kenyataan di dalam dunia membutuhkan usaha nyata, praktik kehidupan beragama, hubungan agama dengan kebudayaan dan tempat agama dalam masyarakat menjadi konteks yang perlu dilihat dalam melakukan perubahan sosial itu.

Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana STFT “Fajar Timur” Abepura – Papua
Editor: Erick Bitdana

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *