5 Hal Memahami Kritikan Natalius Pigai terhadap Jokowi & Ganjar

5 HAL MEMAHAMI KRITIKAN NATALIUS PIGAI TERHADAP JOKOWI & GANJAR
(*Oleh:Apkol Uropmabin
Pertanyaannya adalah apakah kritikan Natalius Pigai dinilai masuk dalam kategori rasis atau tidak?
Terkait ini penulis membagi Kritikan Natalius Pigai dalam 5 bagian agar memahami secara keseluruhan  tanggapan penulis terkait kritikan Natalius Pigai terhadap Jokowi dan Ganjar.
Pemahaman umum bahwa, Rasisme atau rasialisme adalah suatu paham yang merasa ras diri sendiri merupakan ras yang paling tinggi (unggul) dibanding ras lainnya. Rasisme ini biasanya dikaitkan dengan paham diskriminasi suku, agama, ras, adat, golongan atau ciri-ciri fisik pada seseorang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia rasisme diartikan sebagai rasialisme. Di mana rasialisme adalah prasangka berdasarkan keturunan bangsa; perlakuan berat sebelah terhadap (suku) bangsa yang berbeda-beda. Jadi, rasisme merupakan paham diskriminasi suku, agama, ras, adat (SARA), golongan ataupun ciri-ciri fisik umum untuk tujuan tertentu (biologis).
Karena itu, rasisme secara umum dapat diartikan sebagai serangan sikap, kecenderungan, pernyataan, dan tindakan yang mengunggulkan atau memusuhi kelompok masyarakat terutama karena identitas ras. Tindakan-tindakan rasisme terjadi dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, hiburan, dan lain sebagainya. Adanya perilaku rasisme tersebut bisa menyebabkan perpecahan, baik antarsesama maupun golongan tertentu. Untuk mengetahui lebih dalam tentang rasisme, berikut ini rangkuman mengenai pengertian rasisme menurut ahli, penyebab, sejarah hingga cara mengindarinya.
Rasisme Menurut Para Ahli
Pramoedya Ananta Toer Rasisme atau rasialisme ialah pemahaman yang menolak suatu golongan masyarakat yang berdasarkan atau berbeda ras. Dengan kata lain, mempunyai kelainan daripada umumnya. Alo Liliweri, misalnya; mendefinisikan bahwa rasisme adalah suatu ideologi yang mendasarkan diri pada diskriminasi terhadap seseorang atau sekelompok orang karena ras mereka bahkan ini menjadi doktrin politis. Human Rights and Equal Opportunity Commission juga mendefinisikan Rasisme sebagai suatu ideologi yang menyumbangkan pernyataan mitos perihal kelompok ras dan etnis lainnya yang merendahkan kelompok atau komunitas tersebut. Karena itu rasisme merupakan pandangan yang parsial terhadap suatu peristiwa, situasi yang menilai berbagai tindakan, dan nilai dalam suatu kelompok berdasar perspektif kulturalnya yang memandang semua nilai sosial masyarakat lain di luar diri mereka itu salah dan tidak dapat diterima.
KRTIKIKAN NATALIUS KEPADA JOKOWI & GANJAR PRANOWO
Untuk memahami secara keseluruhan dari isi teks narasi Aktivis HAM Natalius Pigai apakah mengandung unsur rasisme, sarah atau bentuk lainya yang menyudutkan pemimpin asal Jawa tengah Joko Widodo dan Ganjar Pranowo. Untuk lebih detailnya kita akan bagi dalam lima bagian sesuai kalimat serta bagaimana kandungan maknanya.
“JANGAN PERCAYA ORANG JAWA TENGAH JOKOWI DAN GANJAR”
Kalimat ini adalah sebuah akumulasi serta ungkapan larangan dari hasil refleksi kritis dari tokoh Indonesia asal Papua, Natalius Pigai mantan komisioner komnas HAM yang mempunya data lengkap dan akurat soal mengapa Natalius Pigai larang orang Papua percaya Jokowi & Ganjar sebagai magnet politik serta publik figur Masa depan Indonesia.
Artinya bahwa orang Papua jangan lagi dipolitisir kemudian di kapitalisasi oleh kepentingan seseroang yang orientasinya berbasis pada politik Masa depan Indonesia di Papua, kemudian kepentingan tersebut tidak berdampak apa-apa terhadap kehidupan rakyat Papua.
Untuk soal ini Netizen di Indonesia perlu berguru dari latar belakang Natalius sebagai Aktivis HAM sebelum memberikan komentar, sanggahan, kritikan atau saran, apalagi digiring ke isu rasisme yang unsur-unsurnya tidak bersyarat secara hukum, definisi maupun frasa yang menyinggung entitas suku atau ras. Sebab kritikan yang dilontarkan Natalius Pigai kepada Jokowi & Gajar memang multitafsir tetapi dari berbagai pihak sesuai presepsi tetapi yang jelas basis indikasinya di dorong oleh persoalan penuntasan pelanggaran HAM yang belum berujung di Papua. Kemudian benang merahnya adalah timbul pertanyaan dimana letak kata rasis?.
•”MEREKAMERAMPOKKEKAYAANKITA,MEREKABUNUHRAKYATPAPUA,INJAK-INJAKHARGA DIRI BANGSA PAPUA DENGAN KATA-KATA RENDAHAN RASIS, MONYET & SAMPAH.
Bagian kedua ini sangat jelas alasanya, kenapa Natalius Pigai mengkritisi berdasarkan frasa Jawa Tengah untuk mengingatkan Ganjar Pranowo sebagai figur publik masa depan Indonesia agar tidak mengulangi jejak pelanggaran HAM serta pembiaran yang dilakukan oleh Jokowi sebagai pemimpin negara Indonesia di Papua. Sebab pembiaran ini jiak terjadi terus menerus maka potensi dikotomisasi berbasis HAM akan menguak dengan sendiri di langit biru Indonesia, hal ini yang sebenarnya Natalius Pigai counter sebelumnya.
Kemudian kenapa kritikannya Natalius Pigai beralamatkan kepada JOKOWI & GANJAR?. Jawabanya adalah Karena,
1. Ir. H. JOKO WIDODO
Perlu sadari bahwa Jokowi adalah Presiden Republik Indonesia dari Jawa Tengah yang memimpin dua (2) periode termasuk tahun ini hingga 2024. Sehingga poinya sudah jelas bahwa Jokowi pemimpin publik mempunya hubungan institusional langsung dengan rakyat Papua. Sebab semua kebijakan yang sifatnya absolut maupun koheren yang dibijaki dalam kepemimpinan Jokowi di periode lalu dan sedang berjalan ini telah terkesan berdampak buruk bagi persoalan substantif yang fundamental bagi masa depan serta keberlangsungan hidup orang asli Papua. Baik itu persoalan sosial, politik, ekonomi, kesehatan, pendidikan, keamanan Nasional, infrastruktur serta kebijakan lainya. Terutama adalah kebijakan Jokowi soal keamanan Nasional yang turunanya dari sistem absolut. Kemudian mengakar ke seluruh wilayah bangsa Papua hingga meluas dengan cara pendropan militer organik serta non orgaik secara berlebihan tanpa mempertimbangkan dampak buruk bagi rakyat sipil yang akhirnya mengecam hak hidup rakyat Papua secara serius terutama mereka yang mengungsi ke hutan di beberapa daerah diantaranya Nduga, Maybrat, Pegunungan Bintang, Timika, Intan Jaya, Yahukimo dan lainya akibat pendropan militer secara berlebihan dan terus-menerus yang di dalamnya memakan banyak nyawa rakyat sipil yang tidak ada utang sama negara ini.
2. GANJAR PRANOWO
Rakyat Indonesia perlu telusuri jejak karir Ganjar di bumi pertiwi ini. Sebab dalam catatan sejarah pembagian kekuasaan secara nasional Ganjar Pranowo pernah menjadi wakil Ketua Komisi II DPR RI Bidang Pemerintahan Dlm Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi, Pemilu, Pertanahan Dan Reformasi Agraria 2009-2013 sebelum menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah. Sehingga pantas mendaptkan kritikan, saran dan masukan sebagai respon publik terhadap kapastias publik yang Ia emban.
Bagaimanapun Otonomi khusus bagi provinsi Papua adalah ideologi jakarta yang Ganjar Pimpin saat itu, sehingga di dalam proses implementasi kebijakan Otonomi khusus yang tidak membangun kepercayaan pemerintah pusat terhadap rakyat bangsa Papua yang juga hak-haknya diabaikan setelah hadirnya Otsus yang di pimpin oleh Ganjar Pranowo. Selain itu, kritikan Natalius Pigai mengarah pada antisipasi langka Pranowo serta proses politknya di Indonesia agar tidak menyimpang dari hal-hal fundamental dari keinginan dan kebutuhan rakyat.
“KAMI BUKAN RENDAHAN”
Kata “KAMI” disini yang perlu kita pahami maksud Natalius Pigai adalah “KAMI” (Orang Asli Papu) kemudian tujuanya adalah mengingatkan kepada siapapun dia di republik ini terutama diluar Papua yang menyebut atau mengstigmasi Orang Asli Papua sebagai Monyet, Gorila, kera, sampah, kriminal dan lainya yang membuat psikologi orang Papua terganggu untuk hidup sebagai manusia yang hak hidupnya sama seperti manusia lain di Indonesia.
Harga diri orang Papua mahal harganya di hadapan Tuhan yang menciptakan orang Papua kemudian di mata hukum, biarpun kadang hukum dalam proses penegakanya terjadi rasisme sistemik serta terinstitusional terhadap orang Papua tetapi kami orang Papua harus akui sifat dari hukum itu sendiri.
“KITA LAWAN KETIDAKADILAN SAMPAI TITIK DARAH PENGHABISAN”
Di bagian ini juga tentu kita maknai terkait artikulasi secara matang serta mendalam. jika tidak, maka akan merujuk kepada penafsiran yang justru memeca-bela persatuan bangsa. Sehingga perlu kita lihat kata subjek yang di maksud disini kata (KITA) yang di maksud adalah Orang Asli Papua dengan bentuk kalimat pernyataan oleh Natalius Pigai sebagai penentang utama ketidakadilan di republik ini. Pernyataan ini juga tentu berasal dari multiproblematik yang secara menyeluruh dan terus-menerus di Bangsa Papua, sehingga Natalius Pigai sebagai Aktivis penentang ketidakadilan mau agar rakyat Papua tidak terbak dalam euforia pemerintah yang kadang bicara keadilan tanpa tidakan nyata di mata rakyat Papua.
“SAYA PENENTANG KETIDAKADILAN”
Bagian ini merujuk kepada diri Natalius Pigai sebagai sumber yang mengkritis. Perlu sacara jelih melihat bahwa kalimat “saya penentang ketidakadilan” adalah sebuah kalimat yang mengandung unsur pengalaman bahwa banyak penanganan kasus ketidakadiĺan yang pernah Natalius Pigai tangani dan selesaikan di republik. Sehingga muanya Pigai itu hal yang sama tidak boleh terjadi di Papua dengan keberadaan politisi dan pejabat publik di tengah rakyatnya untuk masa depan Papua dari perspektif Ketidakadilan.
Berdasarkan ulasan yang sudah dibahas secara terperinci diatas maka simpulnya sudah jelas bahwa cuitan Natalius Pigai di akun twiternya adalah tidak mengandung unsur rasisme atau diskriminasi sama sekali. Sehingga jika kita tarik benang merahnya maka apa yang terjadi semua ini terutama Natalius Pigai di laporkan ke polisi adalah upaya giringan opini dan kriminlisasi untuk memperburuk citra Natalius di mata rakyat Indonesia, kemudian juga kelompok Baranusa ingin memperbesarkan nama Ganjar Pranowo untuk kepentingan politik Pilpres 2024.
 
Penulis adalah Pengurus Harian Cabang
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia St.Efrem Cabang JayapuraPeriode 2021-2022
Editor: Erik Bitdana

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *