Otsus Menolak Dirinya Sendiri

OTSUS MENOLAK DIRINYA SENDIRI

(*Oleh: Anselmus Belau

 

Pengantar
Dana otsus Papua dan Papua Barat merupakan amanat UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus. Amanat ini diberikan dengan tujuan agar Papua dan Papua Barat mengatur rumah tangganya sendiri. Namun otsus ini masih berada dibawah perlindungan pemerintah pusat, agar penyaluran dana ke pemerintah provinsi dan daerah dapat berjalan lancar. Penyaluran dana ini entah berjalan baik atau tidak tetapi kenyataan dalam implementasi di Papua dan Papua Barat, kurang menjamin kehidupan Orang Papua pada umumnya. Kenyataan ini dapat di lihat dari beberapa hal yaitu; pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain-lainnya. Dalam bidang pendidikan ini terlihat dari banyak anak Papua yang putus sekolah, kurang mampu membiayai anak untuk melanjutkan pendidilkan jenjang tinggi.
Dengan demikian muncul pertanyaan, dimanakah dana otsus untuk membiayai anak sekolah?. Bagaimana pengalokasian dan untuk bidang pendidikan?. Kemudia dalam bidang kesehatan, kita juga melihat pengalaman di tanah Papua, kini angka kematian semakin meningkat, fasilitas kesehatan sangat kurang sehingga orang papua yang sakit di papua harus merujuk ke rumah sakit di luar tanah Papua. Lalu dalam bidang ekonomi manusia papua mengalami kemiskinan karena orang nonpapua semakin meraja lela di Papua dan mempersempit lapangan usaha hasil bumi.
Hal ini berujung pada penolakan dengan aksi-aksi yang lakukan oleh mahasiswa dan masyarakat pada umumnya. Aksi-aksi ini merupakan sebuah reaksi terhadap hasil implementasi yang tidak memberi manfaat. Bagi orang papua adanya otsus justru memberi penderitaan yang tak kunjung henti. setiap hari ada pelanggaran yang mengorbankan nyawa manusia papua sehingga mereka mengaggap bahwa dana otsus yang dianggarkan adalah harga membayar nyawa manusia. Keberadaan otsus tidak menjamin kenyamanan dan kesejahteraan orang papua karena implementasinya tidak sampai dan tidak menjawab keluhan orang papua akan keadialan dan kesejahteraan. Buktinya otsus tidak menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di tanah papua khususnya pelanggaran HAM.
Kemudian ada banyak penambahan warga non papua yang meraja lela, membingungkan orang papua akan perputaran dana otsus. Maka terlihat dana otsus ini datang dari pusat dan kembali kepada orang yang datang dari wilayah sekitar pusat. Oleh karena itu Otsus menolak dirinya sendiri karena implementasinya kurang berbobot bagi orang papua yang mengalami segala situasi dengan adanya otsus.
Apa Itu Otsus?
Otonomi khusus adalah kewenangan khusus yang diberikan kepada daerah tertentu untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri. Papua adalah daerah khusus yang diberi kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Otonomi khusus bukan hanya sebuah konsep dan wewenang melainkan sarana pembangunan rumah tangga berupa financial.
Dalam otonomi khusus financial ini dapat digunakan untuk membangun masyarakat yang kurang mampu agar dengan pembangunan yang dibangun mereka juga mengalami dan merasakan bagaimana hidup sejahtera yang sesungguhnya. Otonomi khusus dapat ditangani oleh pemerintah daerah dan mereka bertanggung jawab atas kehidupan masyarakat yang dipimpinnya. Oleh karena itu otonomi khusus merupakan mandate dari pusat kepada daerah untuk mengatur kehidupan rumah tangganya sendiri.
Apa Tujuan Otsus bagi Papua?
Pemerintah pusat memberi wewenang untuk menjamin rumah tangga sediri. Ketika pemerinta pusat menyadari akan berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang sentralistik belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan, kesejahreaan, belum terwujudnya penegakan hukum yang adil, dan belum menampakkan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) di Provinsi Papua. Bagi pemerintah pusat pemikiran ini adalah sebuah jalan posifi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan besar bangsa Indonesia dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal ini bagi mereka sebagai upaya untuk menuntaskan masalah-masal di Papua. Dengan tujuan ini pemerintah pusat memberi otonomi khusus agar menjadi daerah khusus yang dapat mengatur kehidupan masyarakat untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi di Papua. Namun kenyataan dalam implementasi otsus ini sangat tidak memberi manfaat bagi orang Papua. Hal ini dilihat dari beberapa bidang kehidupan yakni; Pertama, Kesehatan. Hak untuk mendapat pelayanan kedehat merupakan hak setiap warga. Beberapa kasus buruk kesehatan yang terjadi di Papua pada 2015-2017.
Dengan melihat buruknya kesehatan menyebabkan banyak korban usia anak harus meninggal dengan mengatakan “Papua darurat kesehatan”. Beberapa kasus seperti Mbuba, kanupaten Nduga yag menelan korbang 96 manusia usia anak dan balita juga dengan kasus yang sama terjadi di beberapa kabupaten di pegunungan tengah.
Dengan demikian, tentang kasus ini pada 31 Maret 2017 pelapor khusus PBB mendengar lansung informasi langsung tentang pelayanan kesehatan. Kasus-kasus di atas telah terbukti bahwa ketidakhadiran petugas, stok obat yang terbatas, beredarnya obat yang kadaluwarsa, pembiaran pasien yang pada akhirnya terjadi kematian pasien. Oleh kerena itu singkatnya otonomi khusus gagal dalam tujuan menyelesaikan masalah kesehatan manusia papua. Kedua, Pendidikan. Persoalan pendidikan sejalan dengan kesehatan. Dakam bidang ini juga mengalami kekurang tenaga mengajar, para tenaga jarang mengajar, hingga pada akhirnya para guru menjadi tim sukses para murid yang tidak diajarkan dalam kelas secara normal.
Hal ini secara tidak langsung mematikan akal anak papua untuk bersekolah secara baik. Maka pada akhirnya mereka kurang mampu bersaing dengan pendidikan di luar papua, lalu karena merasa tidak mampu akhirnya mereka memutuskan untuk lanjut sebagai mahasiswa di perguruan tinggi. Hal ini juga merupakan kegagalan otsus menyelesaikan masalah yang terjadi di Papua. Ketiga, Ekonomi. Pada bidang ekonomi, masyarakat Papua tidak diberi ruang untuk berusaha, justru masih mempunyai paradikma bahwa orang Papua tidak bisa, bodoh, dan lain sebagainya sehingga orang papua tidak ada ruang untuk berusaha baik secara internasional, regional dan lokal.
Hal ini juga dipengaruhi oleh kegagalan otsus dalam memanusiakan manusia papua melalui pendidikan yang layak dan sama kualitas dengan sekolah lain yang ada di pusat. Dengan demikian otsus dapat menolak diri sendiri, orang papua menolak bukan karena otsus memberi manfaat yang baik sesuai tujuan tetapi karena otsus itu sendiri ingin menolak dirinya. Menolak dirinya dilihat dari implementasi yang tidak memberi manfaat dan tidak mewujudkan sama sekali tujuan wewenang otsus ini diberikan kepada orang papua.
Dimana Implementasi Otsus di Papua?
Program pembangunan dengan sistem dari kampung ke kota oleh Bapa Presiden tidak sepenuhnya memberi manfaat bagi orang papua. Infastruktu yang dibangun baik berupa jalan, jembatan, bandara dan lain-lain, merupakan bangunan secara fisik. Maka bangunan secara mendalam mental manusia papua belum dibentuk dengan baik. ‘’ Masyarakat Indonesia akan sejahtera jika terjadi evolusi mental” kata Presiden Jokowi, pernyataan ini menjadi slogan yang kosong tanpa bukti. Ada pendidikan karakter namun tidak ada output yang berhasil mewujudkan perkataan di atas. Orang papua butuh membangun manusia bukan membangun infrastruktur yang mempermudah aparat untuk berkontak senjata dengan OPM/TPM yang berada di hutan-hutan papua.
Kontak senjata ini pun, akhirnya masyarakat sipil menjadi korban karena mengalami ketegangan dan ditembak mati. Tujuan positif yang di tawarkan di atas, tidak terlihat pada implementasi karena Papua sudah dan sedang mengalami duka hampir setiap hari. Otsus bukannya bertanggung jawab untuk menghormati HAM melainkan otsus menjadi harga membayar lunas nyawa orang papua sehingga hampir setiap hari terdengan kasus penembakan. Oleh karena itu sudah jelas bahwa otsus sendirilah yang menolak dirinya sendiri. Berbagai pembuktian kasus yang terjadi tanpa ada batas ini, orang papua menyadari tidak berharganya otonomi khusus.
Mengapa Orang Papua Menolak Otsus?
Banyak fakta mengungkapkan kegagalan otonomi khusus yang diwewenangkan kepada Papua. Kegagalan-kegagalan tersebut telah di tulis diatas dan bagi orang papua, keberadaan otsus tidak menjamin kehidupan orang papua secara mendalam. Tujuan awal sebagai jalan positif yang diambil, menjadi suatu tipu belaka. Tipu belaka karena hampir setiap hari kita mendengar kasus-kasus baik criminal, pembunuhan, pemaksaan, diperlakukan tidak adil dalam hukum dan lain sebagainya. Singkatnya orang Papua menolak karena, otsus seolah-olah ada untuk membayar lunas nyawa manusia. Oleh karena itu orang papua memilih referendum, Referendum bagi orang papua adalah pilihan yang harus dicapai agar mereka juga mengalami da merasakan kebebasan hidup.
Kesimpulan
Otsus menolak diri sendiri. Oleh karena itu orang papua memberi respon sebagai reaksi dengan aksi untuk kembalikan kepada kewenagan pusat. Tujuan otonomi khusus dan implementasi tidak sepadan dalam kehidupan masyarakat Papua. Dengan kehadiran otsus mala semakin meningkat kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua. Maka orang papua menyepakati dari tujuh wilayah adat untuk kembalikan kepada pemerintah pusat dan meminta refendum. Referendum adalah jalan kebebasan bagi orang papua sehingga dapat mengatur bangsanya sendiri. Lalu referendum ini juga merupakan jalan terbaik untuk mencegah mata rantai pelanggaran HAM di Papua.
Solusi
Referendum adala jalan bagi orang papua sehingga orang papua mengembalikan wewenang pusat. Diharapkan kepada kaum intelektual agar melihat, meneliti kasus-kasus yang terjadi di papua agar melihat penyimpangan terhadap tujuan awal otsus diberikan pusat kepada Papua. Kepada seluruh orang papua menyadari akan nilai-nilai hidup untuk dapat mempertimbangkan baik penolakan otsus. Bagi anak mudah pelajar dan mahasiswa Papua, agar belajar banyak untuk mengembangkan potensi diri hingga pada akhirnya bisa menjadi agen-agen perubahan masa depan papua yang damai sejahtera dan mewujudkan lirik lagu “ Papua surge kecil yang jatuh ke bumi.”

Penulis adalah Mahasiswa Semester II di STFT-Fajar Timur Abepura-Jayapura
Editor: Antonius Tebai

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *