Release Press 16 Maret Sebagai Peringatan Hari Kematian Demokrasi di tanah Papua

 
JAYAPURA-SUARA FAJAR TIMUR.COM. Hari ini Selasa 16 Maret 2021, Komunitas Korban Tragedi 16 Maret 2006 melangsungkan release press memperingati hari kelabu ‘Matinya Demokrasi’ di Tanah Papua” yang ke-15 di tahun 2021 ini.
Selpius Bobbi selaku juru bicara korban tragedi 16 Maret 2006 dalam release pressnya mengatakan, Peristiwa ini menjadi salah satu catatan buram dalam lembaran sejarah perjuangan keadilan dan kedamaian di Tanah Papua, serta mencederai demokrasi di Indonesia di era reformasi. Sebab demosntrasidamai yang kemudian disiasati oleh pihak ketiga untuk membenturkan massa aksi damai dengan aparat kepolisian yang melaksanakan tugas di lapangan merupakan peristiwa kelabu yang mencoreng wajah Demokrasi, Hukum dan HAM di Tanah Papua.
Bobbi pun menceritakan, tak pernah terbayangkan sebelumnya bahwa peristiswa benturan antara massa pendemo dan aparat kepolisian itu bisa terjadi. Karena pada saat itu massa pendemo sedang membuka pemalangan arus utama jalan raya Jayapura – Sentani, setelah aspirasi dari massa pendemo diterima oleh rombongan DPRP dipimpin Kamarudin Watubun. Pembukaan pemalangan yang sedang berlangsung dihentikan dengan pembubaran secara paksa atas perintah Kapolresta – Jayapura. Situasi menjadi berubah ketika massa pendemo yang melakukan aksi bisu di badan jalan meminta Kapolresta Jayapura membebaskan kami beberapa orang yang ditahan sebelumnya, tiba-tiba dihadapi dengan represif oleh pihak kepolisian dengan menembakkan gas air mata.
Di sinilah terjadi aksi brutal antara mahasiswa dan aparat kepolisian tak terhindarkan. Peristiwa kelabu ini mengorbankan beberapa aparat kepolisian yang bertugas di lapangan dan bererapa masyarakat sipil kena tembakan. Banyak warga sipil menderita dan korban akibat penyisiran membabi buta pasca insiden berdarah itu. Dan kami 25 orang dikambing-hitamkan.
Bobii dan kawan-kawannya menilai, benturan tragedi 16 Maret itu bukan tiba waktu tiba akal, tetapi nampaknya skenario itu disetting sebelumnya oleh Negara Indonesia untuk mencapai empat kepentingan, yaitu:
1) Untuk meredam aksi damai serentak nasional Internasional yang dimotori oleh Front PEPERA Papua Barat dalam rangka penutupan PT Freeport Indonesia dan desakan Dialog Segitiga antara Amerika Serikat, Indonesia dan Papua; 2) Untuk mendapatkan imbalan berupa uang bagi mereka yang terlibat dalam mensukseskan skenario mematikan itu; 3) Untuk menaikan pangkat dan jabatan bagi mereka yang merancang skenario dan terlibat dalam peristiwa kelabu itu; 4) Untuk mendegradasikan gerakan perjuangan bangsa Papua yang berjuang dengan cara-cara yang bermartabat. Tentang sknenario di balik insiden itu, kami sudah bangkor dalam persidangan di Pengadilan klas IIA Jayapura pada pertengahan 2006.
Ruang demokrasi bagi warga Papua untuk menyampaikan pendapat di muka umum masih dibungkam hingga kini. Di era kepemimpinan presiden Jokowi, ruang demokrasi ditutup rapat, bahkan banyak pihak menilai bahwa kepemimpin presiden Jokowi semirip dengan kepemimpinan presiden Soeharto yang memimpin Negara Indonesia dengan tangan besi, bahkan ada pihak yang menyimpulkan bahwa era kepemimpinan presiden Jokowi adalah “Orde Baru jilid II”. Pembatasan ruang demokrasi, penculikan, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, diskriminasi, stigmatisasi, pemenjaraan sewenang-wenang, terror dan pembunuhan baik secara terbuka dan tertutup di Tanah Papua masih mewarnai hingga kepemimpinan presiden Jokowi.
Mengakhiri release press ini, dengan mencermati dinamika sosial politik, hukum dan HAM di Tanah Papua khususnya dan Indonesia pada umumnya yang tidak mencerminkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, Konstitusi NKRI, Deklarasi Umum PBB, kovenan-kovenan Internasional serta peraturan terkait lainnya, maka melalui peringatan Tragedi 16 Maret 2006 yang ke 15 sebagai HARI MATINYA DEMOKRASI di Tanah Papua, menyatakan bahwa:
1) Kami mengutuk keras tragedi kemanusiaan 16 Maret 2006 dan tragedi kemanusiaan lain yang selama ini terjadi di Tanah Papua sejak 1 Mei 1963 hingga kini;
2) Negara Indonesia harus secara berani, jujur dan terbuka kepada publik mengakui sknenario mematikan di balik tragedi 16 Maret 2006 yang dirancangnya dan meminta maaf kepada para korban 16 Maret 2006;
3) Tragedi 16 Maret 2006 diskenariokan oleh kaki tangan NKRI untuk mempertahankan PT Freeport Indonesia, maka pada kesempatan ini, kami menyatakan PT. Freeport Indonesia HARUS DITUTUP dan mari kita BERUNDING antara Amerika Serikat, Indonesia dan Papua sebagai pertanggung-jawaban dan konpensasi bagi bangsa Papua yang dikorbankan karena perjanjian kerjasama secara sepihak terkait eksploitasi tambang;
4) Mendesak presiden Jokowi membuka ruang demokrasi secara menyeluruh, membuka akses bagi wartawan asing ke Papua untuk meliput berita yang berimbang, serta segera memberi akses bagi Komisaris Tinggi HAM PBB berkunjung ke Tanah Papua;
5) Presiden Jokowi segera hentikan kekerasan, hentikan operasi militer, hentikan pengiriman TNI-POLRI, hentikan penculikan dan pembunuhan, hentikan stigmatisasi dan diskrminasi, hentikan penangkapan dan pemenjaraan sewenang-wenang bagi aktifis HAM Papua, serta segera menarik pasukan non organik dari Tanah Papua; cabut UU OTSUS Papua dan hentikan pemekaran propinsi di Tanah Papua;
6) Pendekatakan keamanan dan pendekatan pembangunan kesejahteraan yang bias pendatang tidak akan pernah selesaikan masalah-masalah Papua, khususnya Distorsi Sejarah Bangsa Papua, maka mari kita berunding antara dua bangsa (Indonesia dan Papua) yang setara, difasilitasi oleh PBB atau pihak ketiga yang netral.
7) Disampaikan kepada semua komponen bangsa Papua mari Konsolidasi Bersatu dan menggelar Temu Akbar untuk membahas dan menentukan ‘Masa Perkabungan Nasional Papua’ selama 40 hari, 40 malam sebagai ‘Masa Tenang” merenung kembali perjalanan bangsa Papua selama 59 tahun dan berekonsiliasi diri untuk pemulihan bangsa Papua.
Demikian press release ini kami buat untuk ditindak-lanjuti oleh pihak-pihak terkait.

Sumber: Juru Bicara Tragedi 16 Maret 2006
Editor: admin

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *